Home / Terpopuler / Sorotan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:08 WIB

Kepala Daerah Rawan Korupsi, Mantan Penyidik KPK Sebut Tinggal Tunggu Waktu

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo

Suaradermayu.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harapan, melontarkan peringatan keras terkait integritas kepala daerah di Indonesia.

Menurutnya, sejumlah pejabat di level pemerintahan daerah saat ini berada dalam posisi sangat rawan terjerat kasus korupsi. Bahkan, bagi kepala daerah yang tidak memiliki integritas, penangkapan oleh aparat penegak hukum disebut tinggal menunggu waktu.

Yudi menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu terakhir sebagai bukti nyata praktik korupsi di pemerintahan daerah masih mengkhawatirkan.

Baca juga  H. Saprudin Ditunjuk sebagai Penasihat Hukum Tersangka Curanmor Asal Indramayu di Magelang

Ia menegaskan, kerentanan korupsi tidak hanya akibat lemahnya sistem pengawasan, tetapi juga karena karakter dan integritas individu pejabat. Kekuatan kewenangan, politik, dan tekanan finansial menjadi kombinasi yang rawan disalahgunakan.

“Kalau integritas kepala daerah sudah di titik nol, sebenarnya tinggal menunggu waktu kapan mereka ditangkap,” ujar Yudi, Selasa (10/3/2026).

Beban finansial pasca-Pilkada, kebutuhan untuk melunasi utang kampanye, hingga kewenangan strategis dalam pengelolaan APBD, DAK, DAU, serta mutasi jabatan, kerap memicu kepala daerah memanfaatkan posisinya untuk menerima setoran dari pihak berkepentingan.

Baca juga  Tangis Keluarga Pecah Saat Jaksa Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani

Yudi menambahkan, banyak kepala daerah sekadar hadir di sosialisasi antikorupsi formalitas, padahal praktik korupsi tetap berjalan.

Kasus OTT sepanjang awal 2026 menunjukkan betapa praktik korupsi masih menjadi tantangan serius. Dari dugaan suap pemeriksaan pajak di Jakarta Utara pada Januari hingga OTT terhadap Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, dan Bupati Rejang Lebong, KPK telah menetapkan beberapa pejabat sebagai tersangka.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim "Panaskan Mesin": Gelontorkan Rp374 Miliar Demi Jalan Mulus di Indramayu

“Jabatan adalah amanah. Jika digunakan untuk kepentingan pribadi, maka konsekuensinya adalah berhadapan dengan hukum,” pungkas Yudi.

Yudi menekankan, upaya pencegahan korupsi tidak akan efektif jika kepala daerah sejak awal berniat menyalahgunakan jabatannya. Menurutnya, operasi tangkap tangan perlu terus digencarkan sebagai efek jera bagi pejabat yang berniat korupsi, sekaligus memberi sinyal tegas bahwa praktik penyalahgunaan kekuasaan tidak akan ditoleransi. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Meriahkan 1 Abad NU, Warga Nahdliyin Indramayu Meluncur ke Sidoharjo

Terpopuler

KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Dugaan Pemerasan RPTKA di Kemenaker

Terpopuler

Pemkab Indramayu dan BAZNAS Gencarkan Sosialisasi Zakat Ramadan 2025
Toni RM

Terpopuler

Toni RM : Mall Indramayu Bakal Dibuka, Harus Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Indramayu

Bayi Perempuan Ditemukan Mati Dalam Tas di Tukdana, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua

Terpopuler

Ade Syaekudin: Pejabat Publik Pemkab Indramayu Harus Miliki Sertifikasi Kompetensi Teknis dan Manajerial Diakui Nasional

Terpopuler

Sambut HUT RI – 78, Ratusan Pelajar Yayasan Assalafiyah Singajaya Pawai Kemerdekaan

Indramayu

LBH Ghazanfar Bongkar Konspirasi Jaksa & INAFIS Polres Rekayasa Hasil Sidik Jari Puslabfor Polri/INAFIS Polda