Home / Terpopuler / Sorotan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:08 WIB

Kepala Daerah Rawan Korupsi, Mantan Penyidik KPK Sebut Tinggal Tunggu Waktu

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo

Suaradermayu.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harapan, melontarkan peringatan keras terkait integritas kepala daerah di Indonesia.

Menurutnya, sejumlah pejabat di level pemerintahan daerah saat ini berada dalam posisi sangat rawan terjerat kasus korupsi. Bahkan, bagi kepala daerah yang tidak memiliki integritas, penangkapan oleh aparat penegak hukum disebut tinggal menunggu waktu.

Yudi menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu terakhir sebagai bukti nyata praktik korupsi di pemerintahan daerah masih mengkhawatirkan.

Baca juga  KPK Panggil Sekjen PDIP sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Ia menegaskan, kerentanan korupsi tidak hanya akibat lemahnya sistem pengawasan, tetapi juga karena karakter dan integritas individu pejabat. Kekuatan kewenangan, politik, dan tekanan finansial menjadi kombinasi yang rawan disalahgunakan.

“Kalau integritas kepala daerah sudah di titik nol, sebenarnya tinggal menunggu waktu kapan mereka ditangkap,” ujar Yudi, Selasa (10/3/2026).

Beban finansial pasca-Pilkada, kebutuhan untuk melunasi utang kampanye, hingga kewenangan strategis dalam pengelolaan APBD, DAK, DAU, serta mutasi jabatan, kerap memicu kepala daerah memanfaatkan posisinya untuk menerima setoran dari pihak berkepentingan.

Baca juga  Lucky Hakim Resmi Pimpin NasDem Indramayu, Saan Mustopa: Kang Lucky Mempunyai Kemampuan Manajerial yang Baik

Yudi menambahkan, banyak kepala daerah sekadar hadir di sosialisasi antikorupsi formalitas, padahal praktik korupsi tetap berjalan.

Kasus OTT sepanjang awal 2026 menunjukkan betapa praktik korupsi masih menjadi tantangan serius. Dari dugaan suap pemeriksaan pajak di Jakarta Utara pada Januari hingga OTT terhadap Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, dan Bupati Rejang Lebong, KPK telah menetapkan beberapa pejabat sebagai tersangka.

Baca juga  Polsek Balongan Gelar Patroli Skala Besar, Amankan Dua Pria Diduga Transaksi Narkoba

“Jabatan adalah amanah. Jika digunakan untuk kepentingan pribadi, maka konsekuensinya adalah berhadapan dengan hukum,” pungkas Yudi.

Yudi menekankan, upaya pencegahan korupsi tidak akan efektif jika kepala daerah sejak awal berniat menyalahgunakan jabatannya. Menurutnya, operasi tangkap tangan perlu terus digencarkan sebagai efek jera bagi pejabat yang berniat korupsi, sekaligus memberi sinyal tegas bahwa praktik penyalahgunaan kekuasaan tidak akan ditoleransi. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

VIRAL! DPRD Indramayu Desak Pemda Segera Perbaiki Jalan Rusak di Perbatasan Indramayu–Majalengka

Indramayu

LBH Ghazanfar: Skenario Jaksa Tuntut Mati Terdakwa di Sidang Paoman — Pembunuhan Berencana Sampai Habisi Anak di Bawah Umur

Terpopuler

Kilang Balongan Gelar Berbagai Lomba Seru dalam Perayaan HUT RI ke-79

Terpopuler

Mall Indramayu Resmi Dibuka, Warga Antusias Serbu Pusat Perbelanjaan Baru

Indramayu

Penipuan Berkedok Parkir di Indramayu Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Indramayu

Ketua NU Indramayu Kunjungi Pahlawan Devisa yang Disangka Hilang dan Meninggal di Suriah

Terpopuler

Es Meleleh, Martabat Pedagang Terbakar: Kasus Suderajat Buka Luka Cara Aparat Bertindak

Terpopuler

VIRAL! Roedah Sudah Resahkan Warga, Novi Pratiwi Desak Dinas Sosial Indramayu Bertindak: Jangan Tutup Mata