Home / Indramayu

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:50 WIB

Disdikbud Indramayu Larang Penjualan LKS di Sekolah, Akan Lakukan Evaluasi

Ilustrasi siswa sekolah dasar (SD)

Ilustrasi siswa sekolah dasar (SD)

Suaradermayu.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu secara tegas melarang penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah.

“Penjualan LKS oleh sekolah dilarang,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Indramayu, Untung Aryanto, saat dikonfirmasi pada Senin (25/3/2024).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait kebijakan penggunaan LKS di sekolah-sekolah. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pembelajaran tetap berjalan optimal tanpa membebani orang tua siswa dengan biaya tambahan.

Baca juga  Polisi Tegaskan Tim Khusus Masih Buru Bripda Alvian, Keluarga Putri: Sampai Kapan?

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan LKS di sekolah, sehingga dapat dipastikan kebijakan ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Larangan ini sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menegaskan bahwa pembelian buku maupun LKS tidak boleh menjadi kewajiban bagi siswa atau orang tua.

Baca juga  Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 20 M

Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa yang selama ini merasa terbebani dengan biaya pembelian LKS setiap semester.

Selain melarang penjualan LKS, Disdikbud Indramayu juga akan meningkatkan pengawasan di seluruh sekolah untuk memastikan kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh.

Baca juga  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Wisuda TK-SMP Dihapus

“Kami akan berkoordinasi dengan para pengawas dan kepala sekolah agar aturan ini benar-benar dipatuhi. Jika ada sekolah yang masih menjual LKS, akan ada sanksi tegas,” tambah Untung.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sistem pembelajaran di Indramayu dapat lebih inklusif dan tidak memberatkan siswa maupun orang tua.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Mayat Ditemukan Membusuk di Areal Tumpukan Sampah di Indramayu

Indramayu

Tipu Ratusan Juta, Eks Caleg PDIP Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Indramayu

Komitmen Laksanakan Tugas, Kapolres Indramayu Tandatangani Pakta Integritas

Ekonomi

KOMPI Tolak PSN Tambak Pantura, Pemerintah Tegaskan Program Revitalisasi Sejahterakan Petambak

Indramayu

Ngeri! Kejari Indramayu Bakar Barang Bukti Narkoba, Sajam hingga Uang Palsu di Hadapan Bupati Lucky Hakim

Indramayu

Bukti Ilegal Dicuci dan Tercemar, LBH Ghazanfar Desak Jamwas serta Komjak Seret Oknum Jaksa Kejari Indramayu untuk Diperiksa

Indramayu

Ketua DPRD Indramayu Tanggapi Santai Tantangan Debat Terbuka dari Lucky Hakim

Indramayu

Modus Warung Kopi, Wanita Cantik di Indramayu Diciduk Polisi Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo