Home / Indramayu

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:50 WIB

Disdikbud Indramayu Larang Penjualan LKS di Sekolah, Akan Lakukan Evaluasi

Ilustrasi siswa sekolah dasar (SD)

Ilustrasi siswa sekolah dasar (SD)

Suaradermayu.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu secara tegas melarang penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah.

“Penjualan LKS oleh sekolah dilarang,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Indramayu, Untung Aryanto, saat dikonfirmasi pada Senin (25/3/2024).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait kebijakan penggunaan LKS di sekolah-sekolah. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pembelajaran tetap berjalan optimal tanpa membebani orang tua siswa dengan biaya tambahan.

Baca juga  Polres Indramayu Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas untuk Tingkatkan Disiplin

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan LKS di sekolah, sehingga dapat dipastikan kebijakan ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Larangan ini sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menegaskan bahwa pembelian buku maupun LKS tidak boleh menjadi kewajiban bagi siswa atau orang tua.

Baca juga  Rekap Perhitungan Suara Pilwu Singaraja: Hendi Mulyadi Sebagai Kuwu Terpilih

Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa yang selama ini merasa terbebani dengan biaya pembelian LKS setiap semester.

Selain melarang penjualan LKS, Disdikbud Indramayu juga akan meningkatkan pengawasan di seluruh sekolah untuk memastikan kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh.

Baca juga  Lucky Hakim-Syaefudin Resmi Ditunjuk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Pelantikan Kemungkinan Diundur

“Kami akan berkoordinasi dengan para pengawas dan kepala sekolah agar aturan ini benar-benar dipatuhi. Jika ada sekolah yang masih menjual LKS, akan ada sanksi tegas,” tambah Untung.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sistem pembelajaran di Indramayu dapat lebih inklusif dan tidak memberatkan siswa maupun orang tua.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Satpol PP Indramayu Segel 3 Pabrik Pembuatan Beton Tak Berizin

Edukasi

Kecam Pemerkosaan Anak SD, LPAI Indramayu Minta Pelaku Diganjar Hukuman Berat

Indramayu

Menteri PUPR Respon Permintaan Bupati Lucky, Siap Bantu Perbaiki Jalan Rusak di Indramayu

Indramayu

Demi Temui Warga, Lucky Hakim Rela Terobos Banjir

Sorotan

Kapolsek Karangampel AKP Warmad Dimutasi Usai Dilaporkan ke Propam: Kebetulan?

Indramayu

PDIP Indramayu Bongkar Hengkangnya Nina Agustina: Tercium Sejak Kalah Pilkada 2024

Indramayu

Perburuan Terhadap Kawanan Gangster Gencar Dilakukan Polres Indramayu, 4 Orang Berhasil Ditangkap

Indramayu

Kebakaran Hebat di Desa Cikawung, Rumah Petani Ludes Dilalap Api