Home / Indramayu

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:50 WIB

Disdikbud Indramayu Larang Penjualan LKS di Sekolah, Akan Lakukan Evaluasi

Ilustrasi siswa sekolah dasar (SD)

Ilustrasi siswa sekolah dasar (SD)

Suaradermayu.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu secara tegas melarang penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah.

“Penjualan LKS oleh sekolah dilarang,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Indramayu, Untung Aryanto, saat dikonfirmasi pada Senin (25/3/2024).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait kebijakan penggunaan LKS di sekolah-sekolah. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pembelajaran tetap berjalan optimal tanpa membebani orang tua siswa dengan biaya tambahan.

Baca juga  Lucky Hakim Akan Evaluasi Program Bupati Sebelumnya: Jika Sesuai Visi-Misi Dilanjutkan, Jika Tidak Dihentikan

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan LKS di sekolah, sehingga dapat dipastikan kebijakan ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Larangan ini sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menegaskan bahwa pembelian buku maupun LKS tidak boleh menjadi kewajiban bagi siswa atau orang tua.

Baca juga  Mendagri Restui Pilwu Serentak di Indramayu, 139 Desa Gelar Pemilihan 10 Desember 2025

Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa yang selama ini merasa terbebani dengan biaya pembelian LKS setiap semester.

Selain melarang penjualan LKS, Disdikbud Indramayu juga akan meningkatkan pengawasan di seluruh sekolah untuk memastikan kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh.

Baca juga  PPATS Kecamatan Balongan Digugat, Akta Jual Beli Diduga Cacat Hukum!

“Kami akan berkoordinasi dengan para pengawas dan kepala sekolah agar aturan ini benar-benar dipatuhi. Jika ada sekolah yang masih menjual LKS, akan ada sanksi tegas,” tambah Untung.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sistem pembelajaran di Indramayu dapat lebih inklusif dan tidak memberatkan siswa maupun orang tua.

Share :

Baca Juga

Indramayu

LBH Ghazanfar Laporkan Kanit PPA Polres Indramayu ke Propam: Dua Tahun Mangkrak Perkara Foto Syur Anak

Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim Hadiri Tablig Akbar dan Santunan Anak Yatim di Desa Tambak

Terpopuler

Lamban Tangani Banjir, Puluhan Warga Geruduk Dinas PUPR Indramayu

Sorotan

Kuasa Hukum PMI Indramayu Depresi Tanpa Digaji Desak BP3MI Jabar Bertindak, Pengaduan Mandek Bertahun-tahun

Indramayu

Polres Indramayu Razia Tempat Karaoke Jelang Natal dan Tahun Baru

Indramayu

Bupati Lucky Curhat Islamic Center Rusak Parah, Dedi Mulyadi: Harus Audit Investigatif

Indramayu

DPR Setujui Anggaran Rp460 Miliar, Warga Eretan Indramayu Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Ekonomi

Dua Pejabat OJK Terseret Kredit Macet BPR Karya Remaja, Kepala OJK Cirebon: Sudah Diberikan Sanksi