Home / Terpopuler

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:20 WIB

Bupati Indramayu : Laporan Keuangan 2022 Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan

Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022

Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022

Suaradermayu.com – Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, sudah dilakukan dengan berpedoman pada laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

Hal ini berarti laporan keuangan telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku dan transaksi keuangan yang disajikan terbebas dari salah saji material.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Indramayu Nina Agustina dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati Indramayu pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Indramayu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu tahun Anggaran 2022, Senin malam (10/7/2023) di Ruang Sidang DPRD Indramayu.

Baca juga  Viral! Nama dan Wajah Bupati Indramayu Lucky Hakim Dicatut Akun TikTok Palsu

Nina menambahkan, dari hasil pembahasan terhadap raperda tersebut telah diperoleh beberapa saran, pendapat, dan catatan strategis sebagai masukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah. Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan sebagai pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu.

Baca juga  100 Hari Kerja, Lucky Hakim–Syaefudin Tuntaskan Plt Kepala Sekolah di Indramayu

“Saran, pendapat dan catatan strategis yang disampaikan akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” tegas Nina dalam penyampaiannya.

Nina menambahkan, terhadap pembangunan yang belum dapat terealisasi pada APBD tahun anggaran 2022, akan diselesaikan pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan pada APBD tahun anggaran berikutnya.

Baca juga  Viral!Gadis Tinggal di Makam Dapat Rumah Baru

“Selanjutnya terhadap raperda dimaksud akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dilakukan evaluasi dan kepasa Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan registrasi,” katanya.

Sidang Paripurna DPRD Indramayu tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Syaefudin, dan dihadiri Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Indramayu, LSM, media, dan unsur lainnya.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Supersemar Jadi Awal Keruntuhan Soekarno, Soeharto Bubarkan PKI dan Tangkap Menteri

Terpopuler

Hari Santri 2022, Kemenag RI Gelar Jalan Kerukunan di Kampus Polindra Indramayu

Kesehatan

Pemkab Indramayu Berikan Dana Hibah Rp 4 Miliar Untuk RS Bhayangkara Losarang

Indramayu

Majelis Hakim Sudah Dibohongi Oknum Polisi dan Jaksa Kasus Paoman Indramayu, LBH Ghazanfar: Ini Bukti Rekaman CCTV Sudah Diambil 29 Agustus 2025

Indramayu

Sekdes Singaraja Diduga Palsukan Tandatangan Stempel Camat untuk Pembuatan AJB

Indramayu

Tangis Keluarga Pecah Saat Jaksa Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani

Indramayu

Kasus Pembunuhan di Paoman: LBH Ghazanfar Minta Hakim Jadikan HP Terdakwa Bukti Penyidikan Baru untuk Ungkap Aman Yani dkk

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Tak Becus Atasi Miras Merajalela: Razia Pedagang Kecil, Gembong Pengedar Justru Dilepaskan