Home / News / Politik

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:20 WIB

Bupati Indramayu : Laporan Keuangan 2022 Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan

Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022

Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022

Suaradermayu.com – Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, sudah dilakukan dengan berpedoman pada laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

Hal ini berarti laporan keuangan telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku dan transaksi keuangan yang disajikan terbebas dari salah saji material.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Indramayu Nina Agustina dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati Indramayu pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Indramayu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu tahun Anggaran 2022, Senin malam (10/7/2023) di Ruang Sidang DPRD Indramayu.

Baca juga  Pemkab Indramayu Hentikan Beri Izin Pembangunan Perumahan

Nina menambahkan, dari hasil pembahasan terhadap raperda tersebut telah diperoleh beberapa saran, pendapat, dan catatan strategis sebagai masukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah. Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan sebagai pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Diminta Kembalikan Uang Rp 53 Miliar, Mantan Dirut PDAM Ngadu ke DPRD Indramayu

“Saran, pendapat dan catatan strategis yang disampaikan akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” tegas Nina dalam penyampaiannya.

Nina menambahkan, terhadap pembangunan yang belum dapat terealisasi pada APBD tahun anggaran 2022, akan diselesaikan pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan pada APBD tahun anggaran berikutnya.

Baca juga  Sempat Molor, APBD Perubahan Indramayu 2022 Disetujui Bersama Bupati dan DPRD

“Selanjutnya terhadap raperda dimaksud akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dilakukan evaluasi dan kepasa Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan registrasi,” katanya.

Sidang Paripurna DPRD Indramayu tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Syaefudin, dan dihadiri Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Indramayu, LSM, media, dan unsur lainnya.

Share :

Baca Juga

News

Menyoal Predikat WTP BPK Bagi Indramayu

Ekonomi

Polisi Indramayu Wanti-wanti SPBU Agar Tidak Curang Jelang Arus Mudik

News

Massa ARI Desak DPRD Indramayu Gunakan Hak Angket Terhadap Bupati

Politik

Buntut Pernyataan Dimintai Mahar Rp 3,5 M, Husen Ibrahim Dipolisikan

News

Jaksa Azam Akhmad Akhsya Terlibat Korupsi Rp 11,5 Miliar, Terancam Dipecat

News

Raffi Ahmad Bertemu Habib Rizieq, Bahas Generasi Muda dan Toleransi Beragama

News

DPRD Indramayu Tak Terima Dituding Masuk Daftar Pengemplang Kredit Macet BPR Karya Remaja

Kriminalitas

Lagi, Polres Indramayu Tangkap Pengedar Pil Koplo, 2.147 Butir Obat Disita