Home / Sorotan / Ekonomi

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:30 WIB

BGN Bongkar Dugaan “Bisnis Dapur” Program Makan Bergizi Gratis, Yayasan Kelola Banyak Dapur

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengungkap adanya pihak-pihak yang diduga memanfaatkan pengelolaan dapur MBG sebagai ladang bisnis.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengungkap adanya pihak-pihak yang diduga memanfaatkan pengelolaan dapur MBG sebagai ladang bisnis.

Suaradermayu.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat kini menjadi sorotan. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengungkap adanya pihak-pihak yang diduga memanfaatkan pengelolaan dapur MBG sebagai ladang bisnis.

Menurut Nanik, besarnya target penerima manfaat program MBG memicu munculnya banyak yayasan baru yang berlomba-lomba menjadi pengelola dapur. Bahkan, dalam beberapa kasus ditemukan pihak yang mengelola lebih dari satu dapur sekaligus.

Baca juga  Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Kafe di Indramayu, Pemilik Diamankan

“Target MBG sangat besar, sehingga muncul banyak yayasan baru. Bahkan ada yang mengelola lebih dari satu dapur,” ujar Nanik dalam kegiatan penguatan strategi komunikasi dan implementasi kehumasan, belum lama ini.

Ia menilai, orientasi keuntungan yang terlalu kuat dari sebagian pengelola berpotensi menggeser tujuan utama program. Dalam sejumlah temuan, perhatian terhadap fasilitas dan standar operasional dapur dinilai belum maksimal.

“Yang muncul adalah pengusaha berkedok yayasan karena orientasinya bisnis. Fasilitas sering tidak dipikirkan, bahkan ketika peralatan rusak tidak segera diganti karena dihitung sebagai biaya,” jelasnya.

Baca juga  Kemensos Bangun Kampung Impian di Indramayu! Bupati Lucky: Ini Berkah Besar untuk Rakyat

BGN menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara MBG. Nanik mengingatkan bahwa kerja sama dengan yayasan atau mitra pengelola pada dasarnya hanya berlaku selama satu tahun dan dapat dihentikan apabila tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kontrak mereka hanya satu tahun dan bisa saja tidak diperpanjang. Artinya, sewaktu-waktu kerja sama bisa dihentikan jika tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Baca juga  Dituding Selewengkan Dana Rp 2 Miliar, Dirut PDAM Indramayu Buka Fakta Sebenarnya

Ia juga menekankan bahwa program MBG sejak awal tidak dirancang sebagai ruang mencari keuntungan. Pemerintah, kata dia, menempatkan program ini sebagai bentuk investasi sosial untuk membantu masyarakat serta meningkatkan kualitas gizi generasi masa depan.

“MBG bukan program bisnis. Ini adalah program kemanusiaan dan investasi sosial untuk masa depan generasi kita,” pungkas Nanik. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Heboh! Bupati Lucky Hakim Ungkap Proyek Rp4,6 M untuk Kampung Nelayan Sejahtera di Kandanghaur

Hukum

Ini Aktor Dibalik Runtuhnya BPR Karya Remaja Indramayu, Ratusan Miliar Dirampok

Indramayu

Warga Losarang Desak 70 Persen Lowongan di Kawasan Industri Losarang untuk Putra Daerah

Terpopuler

Kisah PMI Indramayu Nurlaela: Depresi dan Gaji Tidak Dibayar, BP3MI Jabar Klaim Sudah Beres

Terpopuler

Harus Sekarat Baru Dilayani? Pasien BPJS PBI Kesakitan Hebat Dipulangkan dari UGD RSUD Indramayu Tanpa Obat

Ekonomi

Festival Ramadan Reang 2025 di Indramayu, BI Cirebon Dukung Pengembangan UMKM dan Literasi Keuangan

Indramayu

Gerakan Pangan Murah DKPP Indramayu Diserbu Warga, Bukti Nyata Pemerintah Hadir

Indramayu

Bupati Lucky Sebut Pabrik Sepatu Terisi Indramayu, Serap 30 Ribu Warga!