Suaradermayu.com — Gangguan layanan air bersih di Indramayu yang membuat air keruh dan tidak mengalir berhari-hari kembali menyorot bobroknya manajemen PDAM Indramayu.
Ketua LBH Ghazanfar Pahmi Alamsah, menilai masalah ini bukan sekadar faktor cuaca atau teknis, melainkan kegagalan sistematis dalam perencanaan strategis, kapasitas produksi, mitigasi risiko, dan pengawasan Bupati Lucky Hakim.
“Masalah bukan pada hujan atau lumpur semata. Ini masalah manajemen dan tata kelola publik yang gagal. Publik membayar layanan, tapi menerima air keruh dan distribusi tidak merata. Permintaan maaf tidak akan menyelesaikan ini,” tegas Pahmi.
Direktur Utama PDAM, Nurpan, dihadapan media menjelaskan kapasitas produksi saat ini hanya 130 ribu liter per detik, sementara jumlah sambungan pelanggan mencapai 157 ribu. Idealnya, kapasitas harus mencapai 200 ribu liter per detik agar distribusi stabil. Saat musim hujan, lumpur dari hulu Sungai Cimanuk meningkat drastis, membuat kekeruhan air melonjak dari 1.000 NTU menjadi 11.000 NTU, sehingga pengolahan di Instalasi Pengolahan Air (IPA) terganggu.
Pahmi menekankan bahwa kondisi ini menunjukkan kegagalan mitigasi risiko dan perencanaan strategis. “BUMD seperti PDAM harus memiliki cadangan air, diversifikasi sumber, dan sistem tanggap darurat. Ketergantungan pada satu sumber air baku adalah kesalahan fatal yang merugikan publik,” ujarnya.
Selain kapasitas, jaringan pipa tua sering dijadikan alasan oleh manajemen PDAM. Namun Pahmi mempertanyakan klaim ini.
“Manajemen terkesan cuci tangan menyalahkan masalah infrastruktur jaringan pipa yang menurut mereka sudah tua. Benarkah demikian? Proyek pipanisasi sebelumnya sudah sering dilakukan dengan biaya hingga puluhan miliar. Jika pipa dianggap sudah tua, mengapa tidak ada evaluasi kualitas dan pemeliharaan rutin? Mengapa pipa dijadikan kambing hitam?”
Pahmi menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar teknis, tapi indikator buruknya pengelolaan aset dan tata kelola publik.
“Audit rutin, rehabilitasi pipa, dan sistem monitoring modern harus menjadi prioritas manajemen dan pengawasan Bupati Lucky Hakim. Publik tidak boleh menjadi korban lemahnya tata kelola,” katanya.
PDAM menyiapkan langkah jangka pendek seperti mengalihkan suplai dari sektor industri ke rumah tangga dan menambah pasokan dari Kuningan. Namun, Pahmi menilai langkah ini reaktif dan belum menyelesaikan akar masalah. Rencana pembangunan instalasi pengolahan baru di Sindang berkapasitas 200 liter per detik, pengembangan fasilitas Widasari, serta reservoir cadangan seharusnya dilakukan lebih awal.
“Strategi preventif jauh lebih efektif daripada solusi darurat. Jika tidak, krisis akan terus berulang setiap musim hujan,” tegasnya.
Isu lonjakan tagihan pelanggan juga menjadi sorotan. PDAM menyebut penyebabnya antara lain kebocoran di rumah, keterlambatan pembayaran, dan pembacaan meter yang tidak tepat.
Pahmi menegaskan hal ini tidak bisa dijadikan alasan tunggal. Akuntabilitas manajemen dan transparansi tagihan harus dijalankan dengan disiplin ilmiah.
“Audit, sistem monitoring modern, dan pelaporan berkala harus menjadi standar operasional. Masyarakat berhak terlindungi dari buruknya layanan,” katanya.
PDAM juga menyiapkan aplikasi berbasis Android untuk pengaduan dan pengecekan tagihan. Namun menurut Pahmi, teknologi hanyalah pendukung, bukan solusi utama.
“Tanpa kepemimpinan profesional dan kontrol tegas Bupati Lucky Hakim, aplikasi digital tidak akan menyelamatkan warga. Masalahnya adalah manajemen internal yang bobrok,” ujarnya.
Pahmi menekankan, kegagalan PDAM adalah kegagalan sistemik: kapasitas produksi tidak sesuai kebutuhan sehingga distribusi tidak merata dan terganggu saat beban tinggi; manajemen aset lemah, pipa tua dijadikan alasan, pemeliharaan minim, mitigasi risiko rendah; pengawasan politik lemah, Bupati figuratif hanya memberi klarifikasi publik tanpa intervensi nyata; dan transparansi serta akuntabilitas minim, tagihan tidak akurat, respons lambat terhadap keluhan pelanggan.
“Bobroknya manajemen PDAM bukan sekadar masalah teknis, tapi tata kelola publik yang gagal. Masyarakat berhak mendapatkan layanan air bersih yang aman, stabil, dan transparan. Jika tidak ada perubahan nyata, krisis akan terus berulang,” pungkas Pahmi (Mashadi)



























