Suaradermayu.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengamankan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda). Tak ingin ada celah sengketa atau diklaim pihak lain, Lucky terus tancap gas mempercepat proses sertifikasi seluruh bidang tanah milik Pemkab.
Hal itu ia sampaikan langsung saat menerima sertifikat aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu di Pendopo Kabupaten, Senin (14/4/2025).
“Kita tertibkan aset pemda ini agar tidak ada klaim dari pihak lain. Ini penting untuk memastikan kepastian hukum bagi penyelenggara pemerintahan,” ujar Lucky dengan tegas.
Dikatakan Lucky, hingga kini jumlah aset tanah milik Pemkab Indramayu mencapai 2.168 bidang. Dari angka tersebut, sebanyak 881 bidang sudah bersertifikat, sedangkan 1.287 bidang lainnya sedang dikebut proses sertifikasinya.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga agar aset daerah tidak hilang, serta menata administrasi kepemilikan secara lebih rapi dan akuntabel.
Kepala BPN Kabupaten Indramayu, Fredy Marfin, juga turut angkat topi atas upaya yang dilakukan Pemkab.
“Percepatan sertifikasi aset ini bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan aset. Ini juga menunjukkan transparansi dalam pengelolaan tanah milik negara,” ungkapnya.
Apa yang dilakukan Bupati Lucky Hakim ini dipandang sebagai langkah strategis sekaligus reformasi tata kelola aset yang berani. Di tengah banyaknya daerah lain yang masih bermasalah soal kepemilikan tanah, Indramayu justru ambil langkah maju.
Gebrakan ini pun diharapkan membawa angin segar bagi masa depan tata kelola aset daerah yang lebih tertib, jelas, dan tidak rawan dipermainkan.


























