Home / Indramayu / Politik

Selasa, 8 April 2025 - 00:03 WIB

Izin Liburan ke Jepang, Sekda Indramayu: Surat Bupati Lucky Sudah Diajukan

Sekda Indramayu Aep Surahman

Sekda Indramayu Aep Surahman

Suaradermayu.com – Keberangkatan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, ke Jepang saat libur Idulfitri 2025 menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Meski izin perjalanan luar negeri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum resmi diterbitkan, Lucky tetap menjalani liburan bersama keluarganya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, menegaskan bahwa permohonan izin perjalanan luar negeri telah diajukan sesuai prosedur. Pengajuan dilakukan melalui sistem perizinan Kemendagri dan juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Baca juga  Bupati dan Wabup Indramayu Tolak Mobil Dinas Rp1,1 Miliar Demi Rakyat!

“Sebelum keberangkatan Pak Bupati, surat izinnya sudah kami proses sekitar dua minggu lalu. Tapi saya lupa tanggal pastinya,” ujar Aep saat ditemui wartawan, Senin (7/4/2025).

Menurut Aep, proses pengurusan izin terkendala oleh beberapa hal teknis, termasuk waktu pengajuan yang cukup mepet dan kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi. Salah satu syarat penting, yaitu surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat, juga belum diterbitkan hingga saat keberangkatan.

Baca juga  PCNU Indramayu Apresiasi Perbup Fasilitasi Pesantren, Bupati Lucky Hakim Sebut Hadiah untuk Santri

“Prosesnya tidak langsung terkirim karena ada kendala waktu dan dokumen yang belum lengkap, termasuk rekomendasi dari gubernur,” jelasnya.

Bupati Lucky Hakim diketahui berangkat ke Jepang pada 2 April 2025, dalam rangka mengisi masa cuti bersama Idulfitri. Kepergian tersebut disebut sebagai kegiatan pribadi dan bukan perjalanan dinas. Ia dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 6 April 2025 dan akan mulai berkantor kembali pada Selasa, 8 April 2025.

Baca juga  Daniel Tegaskan Siap Bertarung di Pilkada Indramayu 2024

Meski menuai sorotan publik, Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan bahwa perjalanan Bupati tersebut merupakan bagian dari hak cuti nasional, bukan kegiatan kedinasan, sehingga tidak menggunakan anggaran daerah.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kerugian Negara Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu Capai Rp 1,4 Miliar

Indramayu

Orientasi Penyusunan RPJMD 2025-2030, Wakil Bupati Indramayu Tekankan Sinergi dan Koordinasi

Indramayu

Gagal Naik Haji Setelah 12 Tahun Menunggu, Nenek 93 Tahun Asal Indramayu Menangis Ingin Pulang

Indramayu

Jual Pil Koplo, Ibu Rumah Tangga di Indramayu Ditangkap Polisi

Kriminalitas

Hakim Menolak Eksepsi Alvian Sinaga, Perkara Pembunuhan Putri Apriyani Berlanjut ke Pembuktian

Indramayu

Di Balik Lumbung Padi Nasional, Petani Indramayu Dibebani Utang Triliunan

Indramayu

Pelantikan Pengurus IWO Indramayu Banjir Karangan Bunga, Kado Manis Ditengah Sorotan Publik

Ekonomi

Pemkab Indramayu Apresiasi Pembentukan Komite Mitra Pembangunan oleh Diaspora