Home / Indramayu

Jumat, 4 April 2025 - 02:11 WIB

Dugaan Korupsi Rp 353 Miliar di PDAM Indramayu, Kejaksaan Agung Mulai Bertindak

Kantor PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu

Kantor PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Dugaan korupsi senilai lebih dari Rp 300 miliar di PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu mencuat setelah LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) melaporkannya ke Kejaksaan Agung pada 30 Januari 2025 lalu.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023, ditemukan dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 353.823.114.810 yang seharusnya disetorkan ke kas daerah. Namun, hingga kini  dana tersebut belum masuk, menimbulkan dugaan kuat adanya tindak pidana korupsi.

Baca juga  Griya Aswaja Indramayu: Menjaga Tradisi NU dan Membangun Peradaban Keislaman

Laporan LSM GAPURA mendapatkan respons dari Kejaksaan Agung. Dalam surat bernomor R-419/F.2/Fd.1/02/2025 tertanggal 10 Februari 2025, yang ditandatangani An.Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Abd. Qohar AF, Kejaksaan Agung telah meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Ady Setiawan, saat dimintai tanggapannya, mengaku tidak terkejut.

Baca juga  Lucky-Syaefudin Siap Debat dengan Lawan Politik

“Itu hal biasa, LSM GAPURA bisa jadi salah membaca, menafsirkan, atau sengaja memberi laporan palsu,” kata Ady Setiawan, Kamis (3/4/2025).

Menurutnya, yang kurang menyetor adalah pemerintah kabupaten atas modal dasar PDAM, bukan PDAM yang kurang setor. Ia juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak menjabat sebagai Dirut PDAM Indramayu.

“Kalau saya masih di PDAM, saya akan laporkan balik karena itu bisa dikategorikan sebagai laporan palsu. Sayangnya, saya sudah tidak punya kepentingan lagi,” ujarnya.

Baca juga  Bongkar Skandal Kuota Haji, Bos Maktour dan Ketum Kesthuri Resmi Tersangka

Lebih lanjut, Ady mengatakan bahwa setiap laporan pengaduan pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur. Ia juga mengungkapkan bahwa PDAM telah mengirimkan surat balasan klarifikasi ke kejaksaan.

Kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan, dan publik menunggu langkah hukum selanjutnya dari pihak kejaksaan terkait dugaan korupsi yang mencuat di tubuh PDAM Tirta Darma Ayu.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

SMSI INDRAMAYU Sukses Gelar UKW Perdana, Tonggak Baru Profesionalisme Wartawan Daerah

Daerah

Dedi Mulyadi Kaget, PMI Indramayu Depresi 5 Tahun Tanpa Pengobatan Meski Sudah Dilaporkan ke BP3MI

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Apresiasi ASN Khatam Al-Qur’an Selama Ramadan: Dukung Program Indramayu Mengaji

Terpopuler

Polres Indramayu Diminta Respek terhadap Aduan Para Petani Tebu Mitra PG Jatitujuh

Sorotan

BK DPRD Indramayu Sedang Proses Etik: Anggi Noviah Diduga Mangkir Kerja dan Diduga “Indehoy” Bersama Pria Asing?

Indramayu

Lucky Hakim-Syaefudin Fokus pada Pembenahan Birokrasi dan Kesejahteraan Petani-Nelayan

Indramayu

PCNU Indramayu Gelar Buka Bersama, Kang Mus : NU adalah Organisasi Pengabdian

Indramayu

IRW Buka 23 Bukti Panas Dugaan Etik Anggi Noviah, Minta BK DPRD Indramayu Tak Tebang Pilih