Home / Indramayu

Jumat, 4 April 2025 - 02:11 WIB

Dugaan Korupsi Rp 353 Miliar di PDAM Indramayu, Kejaksaan Agung Mulai Bertindak

Kantor PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu

Kantor PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Dugaan korupsi senilai lebih dari Rp 300 miliar di PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu mencuat setelah LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) melaporkannya ke Kejaksaan Agung pada 30 Januari 2025 lalu.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023, ditemukan dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 353.823.114.810 yang seharusnya disetorkan ke kas daerah. Namun, hingga kini  dana tersebut belum masuk, menimbulkan dugaan kuat adanya tindak pidana korupsi.

Baca juga  Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Capai Rp1.000 Triliun, Jampidsus: Masih Dihitung BPK

Laporan LSM GAPURA mendapatkan respons dari Kejaksaan Agung. Dalam surat bernomor R-419/F.2/Fd.1/02/2025 tertanggal 10 Februari 2025, yang ditandatangani An.Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Abd. Qohar AF, Kejaksaan Agung telah meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Ady Setiawan, saat dimintai tanggapannya, mengaku tidak terkejut.

Baca juga  Tarif PDAM Indramayu Naik 30 Persen

“Itu hal biasa, LSM GAPURA bisa jadi salah membaca, menafsirkan, atau sengaja memberi laporan palsu,” kata Ady Setiawan, Kamis (3/4/2025).

Menurutnya, yang kurang menyetor adalah pemerintah kabupaten atas modal dasar PDAM, bukan PDAM yang kurang setor. Ia juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak menjabat sebagai Dirut PDAM Indramayu.

“Kalau saya masih di PDAM, saya akan laporkan balik karena itu bisa dikategorikan sebagai laporan palsu. Sayangnya, saya sudah tidak punya kepentingan lagi,” ujarnya.

Baca juga  TPID Indramayu Temukan Produk Kadaluwarsa di Pasar dan Toko Modern

Lebih lanjut, Ady mengatakan bahwa setiap laporan pengaduan pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur. Ia juga mengungkapkan bahwa PDAM telah mengirimkan surat balasan klarifikasi ke kejaksaan.

Kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan, dan publik menunggu langkah hukum selanjutnya dari pihak kejaksaan terkait dugaan korupsi yang mencuat di tubuh PDAM Tirta Darma Ayu.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Haji Suwarjo Imbau Masyarakat Menjaga Persatuan Usai Pilkada Indramayu

Indramayu

Nyaris Terjadi Tawuran, Polisi Arahan Amankan 10 Pemuda di Indramayu

Indramayu

Aliansi Rakyat Indramayu Tuntut Hak Angket, Ratusan Massa Desak DPRD Evaluasi Bupati

Indramayu

Pengelolaan Pelayanan dan Pengaduan Publik, Pemkab Indramayu Raih Peringkat Kedua Terbaik di Jawa Barat

Indramayu

Habib Lutfi dan BNPT Kunjungi Indramayu, Bahas Pencegahan Radikalisme

Indramayu

Banjir Rob di Indramayu Mulai Surut, BPBD Salurkan Bantuan untuk Warga

Indramayu

Polisi Jerat Alvian Sinaga Pasal Pembunuhan Berencana, Toni RM : Apresiasi Kapolres Indramayu dan Jajarannya

Indramayu

Plt Ketua Baru PWI Indramayu, Siapa Ihsan Mahfudz dan Misi Besarnya Selamatkan Marwah Pers?