Suaradermayu.com – Seorang murid SD berinisial IA di Kecamatan Indramayu diduga menjadi korban perundungan oleh oknum gurunya sendiri di sekolah tempat ia belajar.
Peristiwa memilukan ini terjadi lantaran IA belum mampu membayar uang buku pelajaran senilai Rp120 ribu. Akibat kejadian tersebut, IA kini mengalami trauma hingga enggan pergi ke sekolah.
Ibu kandung IA, Marwaeni, tak tinggal diam dan melaporkan kasus dugaan perundungan ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu pada Rabu, 19 Maret 2025.
“Anak saya selalu bilang, ‘Mama, saya gak mau sekolah. Kalau saya sekolah, selalu dimarahin.’ Dia sampai takut sekali,” ujar Marwaeni dalam pengaduannya ke Disdikbud Indramayu,
Menurut Marwaeni, sang anak bukan hanya kerap dimarahi oleh oknum guru, tetapi juga mengalami bullying dari teman-teman sekelasnya. Perundungan tersebut diduga semakin parah setelah muncul kabar bahwa pihak sekolah melakukan pungutan liar (pungli) untuk kepentingan sarana dan prasarana, yang kemudian dikonfirmasi oleh wartawan.
Marwaeni mengaku merasa dituduh sebagai orang yang melaporkan dugaan pungli ke media. “Beliau (guru) nuduh saya yang ngelaporin ke wartawan, padahal saya sama sekali gak tahu soal itu,” jelasnya.
Situasi semakin memprihatinkan ketika IA belum juga melunasi pembayaran buku sebesar Rp120 ribu. Niat Marwaeni untuk membayar pun menjadi pengalaman memalukan karena ia diteriaki di hadapan siswa-siswa lainnya oleh pihak sekolah.
Merasa sudah kelewatan, Marwaeni akhirnya membawa kasus ini ke Disdikbud Indramayu untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan dari orang tua IA.
“Kami sudah menerima laporannya, tetapi belum dapat menyimpulkan. Kami akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pihak sekolah untuk mengetahui kebenarannya,” tegas Untung Aryanto.
Ia memastikan, Disdikbud Indramayu akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur.

























