Home / Edukasi / Terpopuler

Rabu, 5 Maret 2025 - 08:47 WIB

Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, dari Penganiayaan hingga Dugaan Pemerasan

Nikita Mirzani ditahan polisi atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU

Nikita Mirzani ditahan polisi atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU

Suaradermayu.com – Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Sepanjang kariernya, Nikita telah beberapa kali berurusan dengan pihak berwajib terkait berbagai kasus hukum. Berikut rangkuman kasus hukum yang pernah melibatkan dirinya:

1. Kasus Penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie (2012)

Pada 5 September 2012, Nikita Mirzani terlibat perkelahian dengan Olivia dan Beverly Sandie di sebuah bar di Kemang, Jakarta Selatan. Ia sempat ditahan selama 57 hari sebelum dibebaskan dengan syarat wajib lapor.

Pada 24 April 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat bulan penjara. Setelah melalui banding dan kasasi, hukumannya diperpanjang menjadi lima bulan. Pada awal 2015, Nikita menjalani sisa hukuman selama 93 hari, sehingga total masa tahanannya mencapai 150 hari.

Baca juga  SMSI Gaungkan Suara Media Daerah di World Press Freedom Day 2025

2. Kasus Penganiayaan terhadap Dipo Latief (2020)

Pada 31 Januari 2020, Nikita kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menganiaya mantan suaminya, Dipo Latief. Ia dituduh melempar asbak yang mengenai dahi Dipo.

Pada 15 Juli 2020, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara. Namun, dengan pertimbangan bahwa Nikita adalah ibu tunggal, hukumannya dijalani dalam bentuk tahanan kota dengan masa percobaan 12 bulan.

3. Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Dito Mahendra (2022)

Pada Mei 2022, Nikita diduga mengunggah gambar Dito Mahendra di Instagram Story dengan kata-kata yang dianggap mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

Baca juga  Enam Wartawan Gadungan Ditangkap Usai Memeras Korban di Hotel

Dito Mahendra, yang saat itu merupakan kekasih Nindy Ayunda, melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Akibat laporan tersebut, Nikita ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 25 Oktober 2022, setelah tahap II penyerahan berkas dari penyidik Polresta Serang Kota, Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.

4. Dugaan Pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys (2024)

Kasus terbaru yang menyeret nama Nikita Mirzani adalah dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Menurut laporan yang dibuat Reza pada 3 Desember 2024, Nikita diduga mencemarkan nama baiknya dan merusak reputasi produk miliknya saat melakukan siaran langsung di TikTok.

Baca juga  Dua Oknum Polisi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan DAK Rp4,7 Miliar ke 12 Kepsek SMKN

Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa Reza sempat berusaha menjalin komunikasi baik dengan Nikita melalui asistennya. Namun, Reza justru menerima ancaman bahwa masalah ini akan dipublikasikan di media sosial jika permintaan uang tidak dipenuhi.

Nikita Mirzani disebut meminta Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’. Terdesak, Reza pun mentransfer Rp 2 miliar ke rekening yang diminta pada 14 November 2024. Sehari kemudian, ia juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar sesuai arahan Nikita.

Akibat kejadian ini, Reza mengalami kerugian total sebesar Rp 4 miliar. Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan figur kontroversial seperti Nikita Mirzani.

Saat ini, kasus dugaan pemerasan ini masih dalam proses hukum. Dengan penahanan terbaru ini, perjalanan hukum Nikita Mirzani kembali memasuki babak baru yang akan terus menjadi sorotan.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

VIRAL! DPRD Indramayu Desak Pemda Segera Perbaiki Jalan Rusak di Perbatasan Indramayu–Majalengka

Edukasi

Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Perdagangan Orang ke Kamboja 8 Tahun Penjara

Edukasi

Ayah di Indramayu Tega Cabuli Anak Kandung Usia 2 Tahun, Toni RM: Bejat

Edukasi

Perampok Sadis Habisi Pemilik Agen BRI Link di Indramayu Ditembak Polisi

Indramayu

Rekaman Percakapan Muncul, Salman Tegaskan Kuwu Bahar Sah Bangun Pasar Desa

Terpopuler

Dasco Kritik Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg, Prabowo Perintahkan Pencabutan

Edukasi

Kejaksaan Indramayu Perpanjang Status Tahanan Kota Panji Gumilang

Ekonomi

Indramayu Siap Jadi Pusat Industri Baru, Bupati Lucky Hakim Dorong Keseimbangan dengan Pertanian