Home / Edukasi / Terpopuler

Rabu, 5 Maret 2025 - 08:47 WIB

Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, dari Penganiayaan hingga Dugaan Pemerasan

Nikita Mirzani ditahan polisi atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU

Nikita Mirzani ditahan polisi atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU

Suaradermayu.com – Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Sepanjang kariernya, Nikita telah beberapa kali berurusan dengan pihak berwajib terkait berbagai kasus hukum. Berikut rangkuman kasus hukum yang pernah melibatkan dirinya:

1. Kasus Penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie (2012)

Pada 5 September 2012, Nikita Mirzani terlibat perkelahian dengan Olivia dan Beverly Sandie di sebuah bar di Kemang, Jakarta Selatan. Ia sempat ditahan selama 57 hari sebelum dibebaskan dengan syarat wajib lapor.

Pada 24 April 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat bulan penjara. Setelah melalui banding dan kasasi, hukumannya diperpanjang menjadi lima bulan. Pada awal 2015, Nikita menjalani sisa hukuman selama 93 hari, sehingga total masa tahanannya mencapai 150 hari.

Baca juga  Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

2. Kasus Penganiayaan terhadap Dipo Latief (2020)

Pada 31 Januari 2020, Nikita kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menganiaya mantan suaminya, Dipo Latief. Ia dituduh melempar asbak yang mengenai dahi Dipo.

Pada 15 Juli 2020, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara. Namun, dengan pertimbangan bahwa Nikita adalah ibu tunggal, hukumannya dijalani dalam bentuk tahanan kota dengan masa percobaan 12 bulan.

3. Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Dito Mahendra (2022)

Pada Mei 2022, Nikita diduga mengunggah gambar Dito Mahendra di Instagram Story dengan kata-kata yang dianggap mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

Baca juga  Dua Oknum Polisi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan DAK Rp4,7 Miliar ke 12 Kepsek SMKN

Dito Mahendra, yang saat itu merupakan kekasih Nindy Ayunda, melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Akibat laporan tersebut, Nikita ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 25 Oktober 2022, setelah tahap II penyerahan berkas dari penyidik Polresta Serang Kota, Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.

4. Dugaan Pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys (2024)

Kasus terbaru yang menyeret nama Nikita Mirzani adalah dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Menurut laporan yang dibuat Reza pada 3 Desember 2024, Nikita diduga mencemarkan nama baiknya dan merusak reputasi produk miliknya saat melakukan siaran langsung di TikTok.

Baca juga  AKBP Bintoro Dipecat dari Kepolisian, Terbukti Terlibat Pemerasan Rp100 Juta

Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa Reza sempat berusaha menjalin komunikasi baik dengan Nikita melalui asistennya. Namun, Reza justru menerima ancaman bahwa masalah ini akan dipublikasikan di media sosial jika permintaan uang tidak dipenuhi.

Nikita Mirzani disebut meminta Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’. Terdesak, Reza pun mentransfer Rp 2 miliar ke rekening yang diminta pada 14 November 2024. Sehari kemudian, ia juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar sesuai arahan Nikita.

Akibat kejadian ini, Reza mengalami kerugian total sebesar Rp 4 miliar. Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan figur kontroversial seperti Nikita Mirzani.

Saat ini, kasus dugaan pemerasan ini masih dalam proses hukum. Dengan penahanan terbaru ini, perjalanan hukum Nikita Mirzani kembali memasuki babak baru yang akan terus menjadi sorotan.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polres Indramayu Tegaskan Komitmen Perangi Praktik Perjudian

Terpopuler

Foto : Momen Wabup Indramayu Hadiri Panen Raya di Majalengka

Terpopuler

Sosok Buya Syakur di Mata Ketua NU Indramayu

Terpopuler

Toni RM Ungkap Dugaan Skenario Jahat Oknum Penyidik Narkoba Polres Kutai Timur, Kasus Feri Sarat Rekayasa

Edukasi

Tiga Orang Geng Motor Pembacok Polisi di Indramayu Ditetapkan Tersangka

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Indramayu, Ratusan Tablet Obat Disita

Indramayu

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Keputusan Sah dan Sesuai Aturan

Indramayu

Kuwu Singajaya Indramayu Keluarkan Surat Edaran Iuran Kelola Sampah, LBH Ghazanfar Sebut Pungli