Home / Terpopuler

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:53 WIB

DPC PKB Indramayu Soroti Perda Pesantren yang Belum Terimplementasi

Suaradermayu.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Indramayu menyoroti belum terealisasinya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren di Kabupaten Indramayu. Dalam forum diskusi Indramayu Roadmap Center, mereka membahas kendala utama dalam implementasi Perda tersebut, terutama terkait belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi teknis.

Ketua DPC PKB Indramayu, Amroni, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu lebih proaktif dalam mendukung pondok pesantren.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar pemerintah daerah benar-benar hadir untuk mendukung dan memfasilitasi pondok pesantren,” ujar Amroni, Jumat (28/2/2025).

Baca juga  Satu Rumah di Indramayu Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Menurut Amroni, diskusi ini merupakan respons terhadap aspirasi pesantren yang menunggu kepastian regulasi. Ia menekankan bahwa Perda Pesantren harus segera mendapatkan kepastian, baik dari segi anggaran maupun bentuk dukungan lainnya.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Indramayu Roadmap Center, sebuah forum diskusi yang bertujuan menampung aspirasi masyarakat dan membahas isu-isu strategis.

“Pemerintah daerah perlu menentukan di aspek mana mereka bisa hadir. Apakah membantu santri, tenaga pengajar, atau infrastrukturnya? Kita ingin regulasi ini benar-benar bermanfaat bagi pesantren, mengingat peran besar mereka dalam membangun akhlak dan karakter pendidikan di Indramayu,” jelas Amroni.

Baca juga  Diduga Kuasai Rumah Tanpa Izin, Kepala LPK Bos Korea Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Ketua Forum Pesantren Kabupaten Indramayu, KH Azun Mauzun, turut menekankan pentingnya percepatan penerbitan Perbup Pesantren. Ia berharap Bupati Indramayu segera mengeluarkan regulasi tersebut dalam seratus hari pertama kepemimpinannya, sesuai dengan visi Indramayu REANG.

“Kami berharap bupati terpilih segera mengeluarkan Perbup Pesantren dalam seratus hari kerja, sesuai dengan visi religius yang diusung,” kata KH Azun Mauzun.

Baca juga  Laporan Ancaman Pilwu Berujung Penyerangan, Subagyo Desak Kapolres Tindak Kapolsek Karangampel

Senada dengan itu, Ketua Pansus Perda Pesantren DPRD Indramayu dari Fraksi PKB menambahkan bahwa visi Bupati Indramayu saat ini, yaitu REANG (Religius, Ekonomi, Amanah, Nyaman, Gotong-royong), harus segera diwujudkan dengan penerbitan Perbup Pesantren.

“Visi religius dalam REANG harus benar-benar terealisasi. Kami berharap Bupati segera menerbitkan Perbup Pesantren agar aturan ini tidak sekadar wacana,” tutupnya.

Dengan dorongan dari berbagai pihak, diharapkan implementasi Perda Pesantren dapat segera berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi pendidikan berbasis pesantren di Indramayu.

Share :

Baca Juga

Indramayu

DPRD Indramayu Tak Terima Dituding Masuk Daftar Pengemplang Kredit Macet BPR Karya Remaja

Indramayu

OJK Sebut Bupati Nina Berani Bongkar Praktik Curang di BPR Karya Remaja, Masyarakat Harus Memahaminya

Terpopuler

KPK dan SMSI Sepakat Bangun Budaya Antikorupsi di Industri Media Siber

Indramayu

Lucky Hakim Tak Mengira Dapat Dukungan dari Banyak Pihak

Indramayu

Dedi Mulyadi Turun Tangan, PMI Indramayu Nurlaela Depresi 5 Tahun Akhirnya Dirujuk ke RS Jiwa

Terpopuler

Viral! Video Dirut PDAM Indramayu Berjoget dan Nyawer Biduan

Indramayu

KOMPI Sebut Dibohongi Bupati Lucky Hakim: Ngaku ke Subang Ternyata Ada di Pendopo

Terpopuler

Bupati Nina Fasilitasi Puluhan Anak Ikuti Khitanan Massal