Suaradermayu.com – Seorang pria berinisial R, warga Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, tertangkap saat hendak mencuri sepeda motor di Desa/Kecamatan Patrol. Aksi pelaku terbongkar gara-gara celana jins yang dijemur pemilik rumah tiba-tiba bergerak.
Kapolsek Patrol, Kompol H. Saripudin, membenarkan kejadian yang terjadi pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tersebut.
“Benar telah terjadi dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat kejadian, korban tengah menonton TV di ruang keluarga. Istri korban kemudian melihat celana jins hijau yang digantung di paku dekat tempat parkir motor bergerak-gerak. Merasa ada yang aneh, korban langsung mengecek ke ruang belakang.
Betapa terkejutnya korban saat menemukan seorang pria tak dikenal bersembunyi di belakang sepeda motor. Menyadari dirinya tertangkap basah, pelaku mencoba bersembunyi, namun akhirnya berhasil diamankan oleh korban yang langsung menghubungi pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah memasuki rumah korban dengan niat mencuri sepeda motor yang terparkir. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, juncto Pasal 53 KUHP terkait percobaan pencurian.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Indramayu.

























