Home / Terpopuler

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:47 WIB

Prioritas Dana Desa 2025: Fokus Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan

DPMD Kabupaten Indramayu sosialisasi penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

DPMD Kabupaten Indramayu sosialisasi penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

Suaradermayu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu mengadakan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula DPMD Indramayu pada Selasa (4/2/2025) ini diikuti oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai mekanisme penyaluran dan penggunaan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa sesuai dengan regulasi dari Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Peraturan Bupati Indramayu.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman, didampingi Analis Kebijakan DPMD Indramayu, Sismy Windayanti, serta Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Indramayu, Ahmad Tulus.

Baca juga  Disorot KPK! Proyek Motor Listrik MBG Puluhan Ribu Unit Tuai Kecurigaan

Dalam sosialisasi ini, dipaparkan beberapa prioritas utama penggunaan Dana Desa dan ADD Tahun 2025, yaitu:

1. Dukungan Program Ketahanan Pangan

Pemerintah desa wajib mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kemandirian desa dalam sektor pertanian dan peternakan, sekaligus menjaga ketahanan pangan masyarakat pedesaan.

2. Peningkatan Peran BUMDes

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus dioptimalkan sebagai penggerak ekonomi desa. Pemerintah desa diharapkan dapat mengembangkan BUMDes agar berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Baca juga  Toni RM Soroti Kasus Bunuh Diri Siswa SMK NU Kaplongan Usai Dikeluarkan Sekolah

3. Dana Operasional Pemerintah Desa

Pemerintah desa hanya diperbolehkan mengalokasikan maksimal 3% dari total Dana Desa untuk operasional pemerintahan desa. Kebijakan ini bertujuan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

4. Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah desa diwajibkan mengalokasikan hingga 15% dari Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman, menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa dan ADD harus sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga  Pengacara Toni RM Tegaskan Surat Pernyataan (Supriyanto) Warga Karangampel Tak Berkekuatan Hukum

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, desa-desa di Indramayu dapat lebih efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan anggaran. Dengan demikian, program-program desa dapat berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sulaeman menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan tata kelola yang baik, manfaat Dana Desa 2025 dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Sosialisasi Dana Desa 2025 di Kabupaten Indramayu menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa penggunaan Dana Desa dan ADD sesuai prioritas nasional. Dengan fokus pada ketahanan pangan, peningkatan BUMDes, efisiensi operasional, dan pengentasan kemiskinan, diharapkan desa-desa di Indramayu semakin mandiri dan sejahtera.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

DPRD Soroti Pemkab Indramayu Tak Becus Atasi Kekeringan Sawah, Jalan Perbatasan Hancur, Banjir Rob Eretan, Janji Bupati Masih Retorika

Ekonomi

Mafia Pupuk Subsidi Terbongkar: Perangkat Desa Singaraja Rangkap Pemilik Kios, Luas Lahan & Data Petani Palsu Mulus Tembus BPP & UPTD Indramayu

Terpopuler

Jaksa Tuntut 20 Tahun Penjara bagi Terdakwa Priyo Bagus Setiawan di Sidang Paoman — LBH Ghazanfar: Alat Bukti Terkunci

Terpopuler

Kunjungi KPK, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dapat Arahan Efisiensi Anggaran untuk Prioritas Rakyat

Indramayu

Kisah Sang Marbot Masjid: Mengikuti Skenario Oknum Penegak Hukum Tutupi Pelaku Aman Yani dkk Kasus Paoman, Terjebak Seumur Hidup di Bui

Daerah

Viral! Kasus Bu Guru Cicih Habiskan Tabungan Murid Rp 343 Juta, Orang Tua Siap Geruduk Sekolah

Terpopuler

Kombes Adi Vivid, Ajudan Presiden Jokowi, Diangkat Jadi Direktur Siber Bareskrim Polri

Terpopuler

Isu Rangkap Jabatan Jadi Perhatian KPK, Praktik Serupa Ditemukan di Daerah