Home / Terpopuler

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Kembali Berjualan, Ini Dampaknya bagi Masyarakat

Warga antri untuk mendapatkan gas LPG 3Kg di Indramayu

Warga antri untuk mendapatkan gas LPG 3Kg di Indramayu

Suaradermayu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengizinkan pengecer gas elpiji 3 kg kembali berjualan seperti biasa. Keputusan ini diambil setelah banyak masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas elpiji subsidi di berbagai daerah.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan aturan bahwa penjualan gas LPG 3 kg hanya bisa dilakukan melalui pangkalan resmi. Sementara itu, pengecer diwajibkan mendaftar sebagai sub pangkalan jika ingin tetap berjualan.

Baca juga  Kejagung Perintahkan Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 20 Miliar di Bawaslu Indramayu

“Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM agar mulai hari ini pengecer bisa kembali berjualan seperti biasa,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025) dikutip merdeka.com.

Baca juga  Dugaan Timses No.1 Kumpulkan C6 Pilwu Singajaya, Warga Diiming-Imingi Rp100 Ribu

Keputusan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan gas elpiji subsidi 3 kg, terutama di wilayah yang mengalami kelangkaan LPG.

Meski pengecer kembali diperbolehkan berjualan, pemerintah tetap akan menjalankan aturan sub pangkalan secara bertahap. Hal ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga gas elpiji 3 kg di pasaran agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

Baca juga  Gadis 13 Tahun di Indramayu Disekap dan Diperkosa, Ayahnya Temukan Penuh Luka

“Pengecer akan dijadikan sub pangkalan secara bertahap agar harga tetap stabil. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi lonjakan harga yang merugikan masyarakat,” jelas Dasco.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan lebih ketat untuk memastikan distribusi gas LPG subsidi 3 kg berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Motif Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terungkap, 4 Prajurit TNI Diduga Dendam Pribadi

Politik

Diperiksa 43 Pertanyaan oleh Kemendagri, Ini Pengakuan Mengejutkan Lucky Hakim

Terpopuler

Siap-siap! Yang Naikkan Harga Pupuk Subsidi, Cabut Izinnya

Terpopuler

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah di World Press Freedom Day 2025

Teknologi

Jajaki Kerjasama, Polindra Kunjungi Kilang Pertamina Balongan

Hukum

Toni RM: Tanpa Ada Laporan Korban, Penyidik Militer Tetap Wajib Usut Dugaan Pidana

Indramayu

Guru PAUD Belum Terima Insentif, Disdikbud Indramayu Janji Cair Minggu Ini

Indramayu

Jika BPR Karya Remaja Tidak Bisa Diselamatkan, OJK : Dilimpahkan ke LPS