Suaradermayu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengizinkan pengecer gas elpiji 3 kg kembali berjualan seperti biasa. Keputusan ini diambil setelah banyak masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas elpiji subsidi di berbagai daerah.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan aturan bahwa penjualan gas LPG 3 kg hanya bisa dilakukan melalui pangkalan resmi. Sementara itu, pengecer diwajibkan mendaftar sebagai sub pangkalan jika ingin tetap berjualan.
“Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM agar mulai hari ini pengecer bisa kembali berjualan seperti biasa,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025) dikutip merdeka.com.
Keputusan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan gas elpiji subsidi 3 kg, terutama di wilayah yang mengalami kelangkaan LPG.
Meski pengecer kembali diperbolehkan berjualan, pemerintah tetap akan menjalankan aturan sub pangkalan secara bertahap. Hal ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga gas elpiji 3 kg di pasaran agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Pengecer akan dijadikan sub pangkalan secara bertahap agar harga tetap stabil. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi lonjakan harga yang merugikan masyarakat,” jelas Dasco.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan lebih ketat untuk memastikan distribusi gas LPG subsidi 3 kg berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

























