Home / Terpopuler

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Kembali Berjualan, Ini Dampaknya bagi Masyarakat

Warga antri untuk mendapatkan gas LPG 3Kg di Indramayu

Warga antri untuk mendapatkan gas LPG 3Kg di Indramayu

Suaradermayu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengizinkan pengecer gas elpiji 3 kg kembali berjualan seperti biasa. Keputusan ini diambil setelah banyak masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas elpiji subsidi di berbagai daerah.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan aturan bahwa penjualan gas LPG 3 kg hanya bisa dilakukan melalui pangkalan resmi. Sementara itu, pengecer diwajibkan mendaftar sebagai sub pangkalan jika ingin tetap berjualan.

Baca juga  Suasana Memanas di Desa Manggungan: Warga Tuntut Transparansi, Kuwu Dain Siap Diaudit

“Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM agar mulai hari ini pengecer bisa kembali berjualan seperti biasa,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025) dikutip merdeka.com.

Baca juga  Oo Tantang Staf Khusus Bupati Lucky Bahas Kebobrokan dan Keterpurukan Indramayu di Forum Akademik Terbuka

Keputusan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan gas elpiji subsidi 3 kg, terutama di wilayah yang mengalami kelangkaan LPG.

Meski pengecer kembali diperbolehkan berjualan, pemerintah tetap akan menjalankan aturan sub pangkalan secara bertahap. Hal ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga gas elpiji 3 kg di pasaran agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

Baca juga  Jangan Kaget! Tiba-tiba Tak Dapat Bansos April 2026, Pemerintah Coret 11 Ribu Penerima PKH-BPNT

“Pengecer akan dijadikan sub pangkalan secara bertahap agar harga tetap stabil. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi lonjakan harga yang merugikan masyarakat,” jelas Dasco.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan lebih ketat untuk memastikan distribusi gas LPG subsidi 3 kg berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

MUI Indramayu Dukung Visi “REANG” untuk Kemaslahatan Umat

Ekonomi

KOMPI Tolak PSN Tambak Pantura, Pemerintah Tegaskan Program Revitalisasi Sejahterakan Petambak

Terpopuler

Gubernur Jabar Perpanjang Program Pengampunan Pajak Kendaraan Hingga 30 Juni 2025

Terpopuler

Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Terkait Kasus Suap PAW

Terpopuler

Larang Maulid Nabi, Warga Arab Saudi Rayakan Pesta Halloween

Terpopuler

Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak 2025 Digelar di Istana Kepresidenan

Indramayu

Viral! Bupati Lucky Hakim Terjun Langsung Gotong Royong Bersihkan Sampah di Krangkeng, Warga Beri Apresiasi Luar Biasa

Hukum

LBH Ghazanfar: Wakil Ketua DPRD Indramayu Ikut Paraf Tunjangan Perumahan, Siap-siap Masuk Bui