Home / Indramayu

Sabtu, 24 September 2022 - 02:24 WIB

1.534 Anak di Kedokanbunder Indramayu Sudah Punya KIA, Camat: Urusnya Kini Lebih Mudah

Suaradermayu.com – Kesadaran masyarakat di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, untuk melengkapi administrasi kependudukan terus meningkat. Terbukti, sebanyak 1.534 anak di wilayah tersebut sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sejak tahun 2021 hingga 2022.

Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi, menyampaikan capaian tersebut menunjukkan antusiasme warga dalam melengkapi dokumen kependudukan anak-anak mereka.

“Sebagai bukti kelengkapan administrasi kependudukan, sejak tahun 2021 hingga 2022, sudah ada 1.534 anak yang memiliki KIA,” ungkap Atang saat ditemui, Kamis (22/9/2022).

Baca juga  PKSPD Sebut Direksi Baru PDAM Indramayu Hasil Nepotisme

Pengurusan KIA Kini Lebih Mudah

Menurut Atang, proses pengurusan KIA kini semakin mudah. Sejak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu menerapkan kebijakan pencetakan KIA di tingkat kecamatan, warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil.

“Warga bisa langsung datang ke kantor kecamatan, baik secara perseorangan maupun kolektif,” jelasnya.

Bahkan, kata Atang, banyak warga yang mengurus KIA secara kolektif melalui pihak sekolah. Hal ini sejalan dengan adanya surat edaran dari Disdukcapil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu yang mewajibkan seluruh anak sekolah memiliki KIA.

Baca juga  Tragedi Indramayu: Saprudin Gantung Diri di Toilet Sekolah, Diduga Tertekan Utang Ratusan Juta

“Jadi, sekolah-sekolah turut aktif mengoordinir pengurusan KIA bagi para siswanya. Kami di kecamatan juga siap memfasilitasi,” tegas Atang.

Pentingnya KIA untuk Anak

Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah untuk memberikan identitas kependudukan bagi anak di bawah usia 17 tahun. KIA penting sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam berbagai keperluan, seperti pendaftaran sekolah, layanan kesehatan, hingga perjalanan.

Baca juga  Kejari Indramayu dan PCNU Gelar Jaksa Masuk Pesantren, Santri Dibekali Edukasi Hukum

“Dengan adanya KIA, anak-anak di Indramayu sudah tercatat resmi sebagai bagian dari administrasi kependudukan nasional,” ujar Atang.

Ia juga mengajak seluruh orang tua di wilayah Kedokanbunder yang anaknya belum memiliki KIA agar segera mengurusnya ke kantor kecamatan.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Toni RM Sambut Kapolres Indramayu Baru: Semoga Kasus Lambat-Mandeg Segera Bergerak, Masyarakat Butuh Kepastian Hukum

Edukasi

Polisi Indramayu Ringkus Pengedar Pil Koplo, 1.280 Butir Obat Terlarang Disita

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Sahkan Perbup Pesantren di Hari Santri dan Sumpah Pemuda

Indramayu

Kuitansi Janggal Rp2 Miliar di PDAM: Perintah Transfer Berubah di Bank, Dokumen Justru Tersimpan di BSI

Indramayu

Bapenda Indramayu Lakukan Pendataan Terhadap Wajib Pajak Baru

Indramayu

Nasib Priyo! Hadir atau Tidak Ahli dan BAP Forensik di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Ruslandi Tetap Dorong ke Jurang Maut

Indramayu

Bupati Lucky Hakim : Optimalkan Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk Kelancaran Mudik di Indramayu

Indramayu

Kartu SIM HP Diganti & Data Dihapus, LBH Ghazanfar: Sengaja Kubur “Bukti Emas” Ririn