Suaradermayu.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indramayu intensif melakukan razia minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024.
Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat yang kerap dipicu oleh konsumsi miras. Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, memimpin langsung razia tersebut dengan melibatkan tim gabungan yang menyisir beberapa lokasi yang diduga sebagai pusat penjualan miras di wilayah Kabupaten Indramayu.
“Operasi ini kami lakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru. Selain itu, kami berkomitmen menekan dampak negatif konsumsi miras, seperti kejahatan, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan kesehatan,” ujar AKP Tatang Sunarya pada Senin (9/12/2024).
Dalam razia ini, polisi berhasil mengamankan 204 botol miras berbagai jenis dari dua pelaku, yakni SR (60), warga Desa Cangkingan, dan K (46), warga Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokan Bunder.
AKP Tatang Sunarya menegaskan bahwa miras sering menjadi pemicu tindak kriminal, seperti perkelahian dan kekerasan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polres Indramayu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau menjual miras. Apabila mengetahui adanya peredaran miras atau gangguan keamanan lainnya, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Ia berharap, melalui operasi ini, masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan tertib tanpa gangguan kamtibmas.
“Semoga upaya ini memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban bersama,” pungkas AKP Tatang.
Operasi Pekat Lodaya 2024 merupakan salah satu langkah Polres Indramayu dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan akhir tahun. Dengan adanya razia ini, diharapkan angka kriminalitas yang dipicu oleh miras dapat ditekan sehingga perayaan Nataru berjalan lancar dan kondusif.

























