Home / Edukasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:25 WIB

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Indramayu

Polisi tangkap 2 pelaku curanmor di Indramayu

Polisi tangkap 2 pelaku curanmor di Indramayu

Suaradermayu.com – Tim Resmob Polres Indramayu berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, pada Jumat, 22 November 2024.

Pelaku berinisial SKJ (27) dan SJA (41) diketahui merupakan warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. SKJ, seorang residivis kasus serupa yang sebelumnya dipenjara di Lapas Indramayu pada 2023, berperan sebagai pelaku utama. Sedangkan SJA diduga sebagai penadah barang hasil curian. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Tukdana pada Selasa, 3 Desember 2024.

Baca juga  MWC-NU Kertasemaya Gelar Halalbihalal, Ketua PCNU : NU Sebagai Pengait Kebijakan Pemerintah

“Berdasarkan laporan warga dan rekaman CCTV, anggota berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor. Satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO),” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, Jumat (6/12/2024).

Baca juga  Eks Anggota DPRD Indramayu, Robiin, Selamat Kembali ke Tanah Air Setelah Jadi Korban TPPO di Myanmar

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor, satu set kunci letter T, pakaian yang digunakan saat beraksi, pakaian wanita, dan sejumlah uang tunai.

Baca juga  Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025 Sesuai SEB 3 Menteri

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Viral! Pemuda di Indramayu Tangkap Pria Diduga Pengedar Uang Palsu

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Indramayu

Edukasi

Gagal Curi Motor di Indramayu, Pria Asal Krangkeng Diamankan Polisi

Edukasi

Jadi Korban Perdagangan Orang, PMI Indramayu Laporkan BLK Bintang Jaya Mandiri ke Polisi

Edukasi

Pemuda Subang Ditangkap Polisi di Indramayu dengan Barang Bukti Sabu-sabu

Edukasi

Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Indramayu

Edukasi

PN Indramayu Vonis Pelaku Perdagangan Orang ke Irak 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan SBMI

Edukasi

Polres Indramayu Tangkap Pelaku Pencurian Ribuan Buku Pelajaran di Sekolah