Home / Indramayu / Terpopuler

Jumat, 20 September 2024 - 17:54 WIB

Satpol PP Indramayu Lamban Tangani Aduan Warga Soal Bangunan Tak Berizin di Krangkeng

Suaradermayu.com – Seorang warga Desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Kuswanto Pujiantono, SH membuat laporan pengaduan ke Satpol PP Kabupaten Indramayu terkait adanya proyek bangunan gedung yang berada sekitar tanah miliknya.

Pasalnya proyek gedung yang sedang dikerjakan diduga tidak memiliki izin. Hal ini membuat Kuswanto membuat laporan pengaduan ke Satpol PP Indramayu, namun hingga kini belum tindakan.

“Saya kecewa terhadap kinerja Satpol PP Indramayu karena sudah satu minggu berselang laporan saya terkait dengan bangunan gedung di Desa Krangkeng Blok Ketapang (Oyoran) sampai saat ini belum ada tindakan,” kata Kuswanto.

Baca juga  Awas Penipuan! Nama Pengacara Kondang Toni RM Dicatut, Pelaku Minta Transfer Uang

Menurut dia, pihaknya melayangkan laporan pengaduan hal ini terkait dengan proyek bangunan gedung tersebut berada di sekitar tanah milik dirinya.

“Tidak ada sosialisasi dan atau pemberitahuan terkait bangunan tersebut kepada kami,” ujarnya.

“Bahwa berdirinya bangunan tersebut diduga tak miliki ijin dasar yaitu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Seharusnya sebelum melakukan pembangunan kan harus ada IMB dulu,”imbuhnya.

Baca juga  Dedi Mulyadi Geram, Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong Rp 200 Ribu oleh Oknum Petugas

Disamping itu Kuswanto merupakan seorang advokat merasa tindakan Satpol PP Kabupaten Indramayu ini terkesan lamban.

“Laporan saya saja yang notabennya adalah praktisi hukum dibiarkan, apalagi laporan dari masyarakat yang tidak paham akan hukum,” katanya.

Kuswanto dalam wawancaranya dengan awak media suaradermayu.com dirinya merasa dirugikan karena bangunan itu berbatasan langsung dengan tanah miliknya. Menurutnya tidak ada pemberitahuan dan penjelasan dari pihak pemilik bangunan tersebut

Kuswanto mengaku sebelum melapor ke Satpol PP Kabupaten Indramayu pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Satpol PP Kecamatan Krangkeng, tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dan kejelasan.

Baca juga  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani Ditunda, Keluarga dan Toni RM Kecewa, Desak Polisi Terapkan Pasal 430 KUHP

“Kemarin Kamis (19/9/2024) kami meminta klarifikasi ke Satpol PP Kabupaten Indramayu dan kami ditemui oleh Kabid Penindakan yaitu pak Mega. Beliau hanya menjelaskan ‘bahwa Satpol PP Indramayu saat ini sedang sibuk karena banyak pengaduan’,”katanya.

suaradermayu.com telah berupaya menghubungi Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso terkait laporan warga tersebut. Namun Teguh belum merespon hingga berita ini ditayangkan.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Cetak Dai Muda NU Berfaham Aswaja, LDNU Indramayu Gelar Lomba Ceramah Agama

Indramayu

Dua WNI Korban Penyekapan di Myanmar Berhasil Dipulangkan, Pemerintah Targetkan Pembebasan Lainnya

Terpopuler

Kapolri Tegas: Tak Ada Tempat untuk Premanisme, Masyarakat Harus Aman Siang dan Malam

Terpopuler

BPC HIPMI Indramayu Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Terpopuler

Siap-siap Bantuan Beras 10 Kilogram Segera Cair, Januari – Juni 2024

Indramayu

Heboh! Diduga Sejumlah Anggota DPRD Indramayu Plesiran ke Singapura Saat Kunker ke Batam

Indramayu

Pemkab Indramayu dan KTNA Gelar Audiensi, Bahas Solusi Peningkatan Kesejahteraan Petani

Indramayu

BNPB dan TNI AD Bangun Sumur Bor di Indramayu: Antisipasi Kekeringan, Warga Bersyukur