Home / Indramayu

Senin, 25 Maret 2024 - 22:40 WIB

Lempar KTA Wartawan, Oknum Bawaslu Indramayu Minta Maaf

Oknum Bawaslu Kabupaten Indramayu sampaikan permohonan maaf kepada wartawan

Oknum Bawaslu Kabupaten Indramayu sampaikan permohonan maaf kepada wartawan

Suaradermayu.com – Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indramayu Saprudin didampingi Ketua Bawaslu Indramayu Tabroni menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan terkait tindakan pelemparan KTA milik salah satu wartawan pada Rabu (20/3/2024) lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Tabroni menyampaikan, peristiwa yang tidak menyenangkan terhadap wartawan merupakan tindakan spontanitas karena Saprudin merasa diinterogasi. Meski demikian Saprudin menyadari wartawan adalah mitra kerja dengan kejadian tersebut meminta permohonan maaf yang telah dilakukan.

Baca juga  KPK Periksa Istri Politikus PDIP Ono Surono Soal Uang Suap Ijon Proyek

“Secara pribadi dirinya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian beberapa waktu lalu yang merupakan tindakan spontan. Tidak ada niat sedikit pun merendahkan wartawan, dia menyadari bahwa wartawan adalah mitra Bawaslu,” kata Tabroni.

Tabroni menyebut secara kefungsian dengan wartawan dalam kondisi baik, namun peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan ketidaksengajaan dan Saprudin sudah menyampaikan permohonan maaf.

Baca juga  LBH Ghazanfar: Jeratan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Rp 18 Miliar, Bisa Merambat ke Kepala BKAD dan Kabag Hukum Setda Indramayu

“Memang apa yang terjadi pribadi yang bersangkutan, namun jabatan sebagai anggota Bawaslu Indramayu melekat. Untuk itu yang bersangkutan manyampaikan permohonan maaf kepada wartawan, ” ujar dia.

Sementara itu, salah satu wartawan yang KTA nya dilempar, Nurpad menerima alasan tindakan pelemparan KTA oleh oknum Bawaslu Indramayu dianggap spontan. Meski demikian Nurpad meminta pelemparan KTA jangan sampai terulang lagi. Menurutnya tindakan tersebut merupakan pelecehan dan merendahkan profesi wartawan.

Baca juga  Kuwu Wanantara Diduga Selewengkan Dana APBDes 2021 Senilai Rp 295 Juta

“Klarifikasi bahwa tindakan itu spontanitas kita menyadarinya, namun untuk kedepannya jangan sampai terulang kembali karena tindakan tersebut merendahkan profesi wartawan,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Ketua PCNU Indramayu Launching Program Serbakau dan Serukan Nasionalisme di Rumah Tahfidz

Indramayu

Eks Wabup Indramayu Lucky Hakim Ambil Formulir Pendaftaran dari PKB

Indramayu

Daftar Pengemplang Kredit Macet BPR Karya Remaja, Ada Anggota DPRD Masuk Daftar

Indramayu

Jaksa Sodorkan BB Palu & CCTV, Ruslandi Tak Sanggah! LBH Ghazanfar: Bumerang Maut Bagi Priyo

Indramayu

KOMPI Bakal Kerahkan 10 Ribu Massa Pada 30 April, Tolak Revitalisasi Tambak & Minta Bupati Batalkan MoU dengan KKP

Ekonomi

Pemkab Indramayu Dukung Revitalisasi Tambak Pantura, Fokus pada Nila Salin

Ekonomi

Pemkab Indramayu Dukung Polytama Bangun Proyek Raksasa, Indramayu Siap Jadi Pusat Petrokimia Nasional!

Indramayu

Satpol PP dan Damkar Indramayu Beri Pelayanan Prima