Suaradermayu.com – Sejumlah tim sukses (timses) salah satu calon legislatif (caleg) di daerah pemilihan (dapil) 5 di Indramayu melaporkan oknum penyelenggara pemilu ke Sentra Gakkumdu.
Tim sukses dari caleg Partai Demokrat pada Pileg DPRD Indramayu lalu, melaporkan oknum penyelenggara pemilu diduga melakukan penipuan terhadap caleg yang mereka dukung.
Salah satu perwakilan tim sukses, Uho Alkhudry, menjelaskan pihaknya melaporkan beberapa oknum penyelenggara pemilu karena merasa dirugikan serta ditipu dimingi-imingi akan mendapat suara dari oknum penyelenggara tersebut.
“Kami melaporkan teman-teman penyelenggara ditingkat PKD, PTPS, dan PPK di Kecamatan Kroya,” kata Uho Alkhudry, Selasa (27/2/2024).
Menurut Uho, caleg yang dia dukung mentransfer sejumlah uang senilai Rp 100 juta karena ada perjanjian dengan oknum penyelenggara.
Meski demikian, kata Uho, pihaknya tidak meminta penggelembungan suara atau membeli suara serta meminta penambahan suara, namun suara penyelenggara dialihkan kepada caleg yang ia dukung.
“Kami bersepakat dengan penyelenggara untuk suara penyelenggara dialihkan kepada kami,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Uho, berawal adanya perjanjian itu dari oknum TKD di wilayah Kecamatan Kroya menawarkan kerja sama juga turut melibatkan oknum PTPS dan PPK, sehingga tim sukses caleg dari Partai Demokrat Dapil 5 Indramayu merasa yakin dan transaksi pun terjadi.
Oknum penyelenggara itu menyampaikan bahwa sudah ada pesanan untuk caleg DPRD Provinsi dan DPR RI. Sedangkan untuk DPRD Indramayu belum ada.
Uho menyampaikan mengingat karena ada perjanjian dengan oknum penyelenggara, caleg dari Partai Demokrat di Dapil 5 Indramayu itu tidak sosialisasi di wilayah Kecamatan Kroya.
Sosialisasi pun dialihkan ke wilayah lain untuk menutupi kekurangan suara guna merebut kursi DPRD Indramayu.
“Kesepakatan penyelenggara akan memberikan 2.890 suara kepada kami. Namun, setelah dihitung oleh tim kami kurang dari 400 suara,” kata Uho.
Uho menegaskan pihaknya mengajukan laporan di Gakkumdu bukan karena besaran nominal uang yang diberikan, melainkan pihaknya merasa sakit hati dan merasa ditipu oleh oknum penyelenggara tersebut.
Menurut Uho, selain melaporkan tiga oknum penyelenggara pemilu pihaknya juga melaporkan salah satu Lo partai yang menjanjikan hasil C1 dengan syarat pihaknya menyerahkan uang. Namun, hasil C1 hingga saat ini tidak pernah diberikan.
Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, membenarkan pihaknya sudah menerima pelaporan tersebut. Meski demikian, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu pelaporan itu.
“Kami sudah terima pelaporan itu. Pada prinsipnya kita telusuri dahulu persoalannya,” ujarnya.
























