Home / Edukasi / Terpopuler

Minggu, 19 Maret 2023 - 22:13 WIB

Kakek 62 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi di Indramayu

Polisi gerebek tempat prostitusi berkedok kafe di Indramayu

Polisi gerebek tempat prostitusi berkedok kafe di Indramayu

Suardermayu.com – Tim Unit PPA Satuan Reskrim Polres Indramayu membongkar kasus prostitusi berkedok kafe remang-remang.

“Terduga pelaku yang diamankan adalah seorang pria inisial O (62), selaku pemilik kafe remang-remang yang diduga sebagai mucikari (germo),” kata Kasi Humas Polres Indramayu Ipda Tasim, Minggu (19/3/2023).

Ia menjelaskan, penggerebekan di salah satu kafe di Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol tersebut setelah tim unit PPA Reskrim Polres Indramayu menerima informasi dari masyarakat soal dugaan prostitusi di kafe remang-remang.

Baca juga  Usai Digeruduk Emak-emak, Kini Rumah Indekos Disegel Satpol PP Indramayu

Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus terduga pelaku dan barang bukti.

Tasim menyampaikan, modus dari terduga pelaku mendesain tempat prostitusi itu menjadi kafe remang-remang. Didalam kafe tersedia fasilitas karaoke dengan beberapa meja dan kursi.

Baca juga  Viral! Warga Gelandang Oknum Guru di Indramayu ke Kantor Polisi

“Terduga pelaku menyediakan perempuan untuk menemani tamu bernyanyi, berjoget, hingga melakukan persetubuhan,” ungkapnya.

Dari pengakuan terduga pelaku, dia menawarkan tarif kepada pengunjung sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Terduga pelaku menyediakan kamar untuk tempat persetubuhan dengan tarif kamar Rp 30-50 ribu sekali tidur.

Baca juga  Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Puluhan Emak-emak Geruduk Rumah Kos di Jatibarang Indramayu

Saat penggerebekan polisi mengamankan dua perempuan PSK. Kedua PSK tersebut dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan prostitusi kembali.

“Pelaku O (62) telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”katanya.

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bukti Ilegal Dicuci dan Tercemar, LBH Ghazanfar Desak Jamwas serta Komjak Seret Oknum Jaksa Kejari Indramayu untuk Diperiksa

Indramayu

Marak Kost Per Jam Diduga Sarang Prostitusi, Warga Singajaya Geram, Pemdes Diminta Bertindak

Terpopuler

Sepakat Tingkatkan Kerjasama Antar Wilayah, SMSI Kota Cirebon Lakukan Studi Banding ke SMSI Yogyakarta

Daerah

Di Bawah Langit Kuningan, Anak Siaga Berjanji: SDN 1 Srengseng Gelar Pesta Siaga Pramuka Penuh Semangat

Hukum

Jaksa Febrie Adriansyah Mundur: Jabatan Kehormatan Lepas, Tapi Jejak 75 Kg Emas dan Rp 282 Miliar Tak Bisa Hilang

Terpopuler

Diduga Tidak Netral, Komisioner Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke DKPP

Hukum

Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Dipaksa Makan Dagangannya: Babinsa Akhirnya Ditahan

Hukum

LBH Ghazanfar: Pusaran Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah dan Transportasi Rp 18 Miliar, Bisa Seret Anggota Badan Anggaran DPRD Indramayu