Home / Edukasi

Rabu, 15 Maret 2023 - 00:27 WIB

Perang Lawan Narkoba, 11 Orang Pengedar Ditangkap di Indramayu

Pengungkapan peredaran narkoba di Indramayu, Selasa (14/3/2023)

Pengungkapan peredaran narkoba di Indramayu, Selasa (14/3/2023)

Suaradermayu.com – Genderang perang terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Indramayu terus digelorakan polisi. Sebanyak 11 orang pengedar narkoba di Indramayu ditangkap.

Sebelas pengedar ini ditangkap selama  kurun waktu Februari 2023. Mereka ditangkap di berbagai tempat di Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan para tersangka tersebut diamankan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dan juga hasil dari penyelidikan Satnarkoba Polres Indramayu.

Baca juga  Modus Warung Kopi, Wanita Cantik di Indramayu Diciduk Polisi Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo

Para tersangka pengedar dan kurir narkoba

Mereka terdiri dari 7 tersangka sebagai pengedar dan 4 tersangka lainnya berperan sebagai kurir.

” Dari sebelas tersangka, 9 di antaranya merupakan warga Kabupaten Indramayu, yakni R (33), N (24), AA (24), S (27), T (37), Y (36), T (32), D (32), dan GM (25). Sedangkan dua tersangka lainnya JJ (31) warga Jakarta Utara dan R warga Kota Aceh,” kata Fahri Siregar di Mapolres Indramayu, Selasa (14/3/2023).

Baca juga  Polisi Tangkap Pria di Indramayu Barat, Diduga Bawa Sabu 1,1 Gram

Modus tersangka melakukan transaksi tidak bertatap muka langsung dengan pembeli. Tersangka menggunakan salah satu aplikasi chat memberi tahu pembeli di mana narkoba itu diletakan.

“Tersangka ini mengirimkan foto tempat meletakan narkoba dan juga titik koordinat tempat menaruh narkoba. Mereka menjual kepada siapa pun tanpa memandang kalangan,”jelasnya.

Baca juga  Polisi Indramayu Tangkap Pengedar Obat Terlarang, 4.900 Butir Obat Disita

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut. Jenis dan ukuran narkoba pun berbeda.

Barang bukti narkoba

“Kami bisa mengamankan barang bukti di antaranya, sabu-sabu seberat 23,2 gram, ganja 34,56 gram, obat keras tertentu sebanyak 19.272 butir, dan 106 butir psikotropika,” bebernya.

“Kemudian 8 unit telepon genggam, 2 unit sepeda motor, 2 buah timbangan digital, dan uang tunai Rp 1.495.000,” imbuhnya.

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Wabup Syaefudin Turun ke Sekolah Kampanyekan Pencegahan Pernikahan Dini di Indramayu

Edukasi

Polisi Tangkap Sindikat Begal Motor di Indramayu, Gunakan Modus Kehabisan Bensin

Edukasi

Panji Gumilang Didakwa TPPU, Uang Yayasan Diduga Dipakai untuk Utang Pribadi

Edukasi

Sepanjang 2022, Ada 85 Kasus Narkoba di Indramayu, 102 Orang Jadi Tersangka

Edukasi

Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Perdagangan Orang ke Kamboja 8 Tahun Penjara

Edukasi

Waspada! Begal Sadis Berkeliaran di Indramayu

Edukasi

Toni RM: Ujaran YouTuber Resbob terhadap Viking dan Sunda Bisa Dijerat UU ITE

Edukasi

Polisi Indramayu Gencar Tangkapi Pengedar Obat Terlarang, Kini Ringkus 2 Pria