Home / Edukasi

Rabu, 15 Maret 2023 - 00:27 WIB

Perang Lawan Narkoba, 11 Orang Pengedar Ditangkap di Indramayu

Pengungkapan peredaran narkoba di Indramayu, Selasa (14/3/2023)

Pengungkapan peredaran narkoba di Indramayu, Selasa (14/3/2023)

Suaradermayu.com – Genderang perang terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Indramayu terus digelorakan polisi. Sebanyak 11 orang pengedar narkoba di Indramayu ditangkap.

Sebelas pengedar ini ditangkap selama  kurun waktu Februari 2023. Mereka ditangkap di berbagai tempat di Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan para tersangka tersebut diamankan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dan juga hasil dari penyelidikan Satnarkoba Polres Indramayu.

Baca juga  Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan 216 Botol Miras dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

Para tersangka pengedar dan kurir narkoba

Mereka terdiri dari 7 tersangka sebagai pengedar dan 4 tersangka lainnya berperan sebagai kurir.

” Dari sebelas tersangka, 9 di antaranya merupakan warga Kabupaten Indramayu, yakni R (33), N (24), AA (24), S (27), T (37), Y (36), T (32), D (32), dan GM (25). Sedangkan dua tersangka lainnya JJ (31) warga Jakarta Utara dan R warga Kota Aceh,” kata Fahri Siregar di Mapolres Indramayu, Selasa (14/3/2023).

Baca juga  Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Obat Terlarang di Indramayu

Modus tersangka melakukan transaksi tidak bertatap muka langsung dengan pembeli. Tersangka menggunakan salah satu aplikasi chat memberi tahu pembeli di mana narkoba itu diletakan.

“Tersangka ini mengirimkan foto tempat meletakan narkoba dan juga titik koordinat tempat menaruh narkoba. Mereka menjual kepada siapa pun tanpa memandang kalangan,”jelasnya.

Baca juga  Polisi Indramayu Tangkap Pengedar Obat Terlarang, 4.900 Butir Obat Disita

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut. Jenis dan ukuran narkoba pun berbeda.

Barang bukti narkoba

“Kami bisa mengamankan barang bukti di antaranya, sabu-sabu seberat 23,2 gram, ganja 34,56 gram, obat keras tertentu sebanyak 19.272 butir, dan 106 butir psikotropika,” bebernya.

“Kemudian 8 unit telepon genggam, 2 unit sepeda motor, 2 buah timbangan digital, dan uang tunai Rp 1.495.000,” imbuhnya.

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Indramayu

Edukasi

Penyerobotan Tanah Marak Terjadi, Ini Ancaman Hukuman dan Cara Pemilik Tanah Melawan

Edukasi

Kejati Jabar Jebloskan Dirut BPR Karya Remaja Indramayu ke Rutan Kebonwaru

Edukasi

Eks Pejabat BPR KP Balongan Segera Disidangkan, Diduga Korupsi Dana Kredit BPR Karya Remaja KP Balongan Indramayu

Edukasi

Polisi Tangkap Bandar Judi Togel di Indramayu

Edukasi

Polisi Tangkap 4 Remaja Pelaku Tawuran di Indramayu, Senjata Tajam Disita

Edukasi

Kakak Bunuh Adik Ipar di Indramayu, Polisi : Pelaku Sudah Diamankan

Edukasi

5 Cara Ampuh Mengembangkan Usaha Kecil Agar Cepat Besar dan Sukses