Suaradermayu.com – Aparat Kepolisian Resor Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam Operasi Jaran Lodaya 2023, polisi berhasil mengamankan 12 pelaku dari berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu dan sekitarnya.
Salah satu pelaku berinisial NGRP (23), warga Kecamatan Krangkeng, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Ketika dihadirkan dalam konferensi pers, NGRP tampak harus didorong menggunakan kursi roda akibat luka tembak tersebut.
Tindakan Tegas Aparat Kepolisian
Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan bahwa tindakan tegas harus dilakukan karena pelaku mencoba melawan petugas.
“Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan ini melakukan perlawanan, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (8/3/2023).
NGRP diketahui merupakan residivis kasus serupa dan kembali melakukan pencurian sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Di hadapan Kapolres, ia mengaku tidak memiliki pekerjaan sehingga memilih jalan pintas dengan mencuri kendaraan masyarakat.
Kapolres Indramayu pun memberikan nasihat agar pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya, mengingat usianya masih cukup muda dan masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri.
12 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 12 unit sepeda motor hasil curian. Para pelaku mempunyai peran berbeda-beda, mulai dari eksekutor, joki, hingga penadah.
Pelaku yang berperan sebagai eksekutor antara lain:
NGRP (23) – Kecamatan Krangkeng
SFY (21) – Kecamatan Krangkeng
FSM (27) – Kecamatan Juntinyuat
DNK (44) – Kecamatan Anjatan
SMD (43) – Kecamatan Lelea
TRS (41) – Kecamatan Karangampel
CST (45) – Kecamatan Bongas
ADR (22) – Kabupaten Cirebon
Pelaku yang berperan sebagai penadah yaitu:
FRH (22) – Kabupaten Subang
WSN (21) – Kabupaten Subang
FRD (21) – Kabupaten Subang
Sementara satu pelaku lainnya berperan sebagai joki:
THR (29) – Kecamatan Krangkeng
Kapolres Indramayu menambahkan bahwa salah satu pelaku bernama TRS, yang juga menjadi target operasi di wilayah lain, telah diserahkan dan ditahan di Polres Majalengka.
“Khusus tersangka TRS kami serahkan ke Polres Majalengka dan sudah ditahan di sana,” ujar Kapolres.
Keberhasilan Polres Indramayu dalam Operasi Jaran Lodaya 2023
Penangkapan para pelaku ini menjadi bukti keberhasilan Polres Indramayu dalam memberantas jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Operasi Jaran Lodaya merupakan operasi rutin kepolisian yang menyasar para pelaku curanmor di wilayah Jawa Barat, khususnya yang kerap beraksi secara terorganisir.
Polres Indramayu berharap keberhasilan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan lainnya. (Pahmi)


























