Home / Edukasi

Selasa, 7 Februari 2023 - 23:03 WIB

Pelaku Begal Masih Anak-anak, Kapolres Indramayu : Terancam 12 Tahun Penjara

Pengungkapan kasus begal di Indramayu pelaku masih anak-anak

Pengungkapan kasus begal di Indramayu pelaku masih anak-anak

Suaradermayu.com – Polres Indramayu melakukan tindakan tegas terhadap 5 begal yang masih anak dibawah umur. Tiga diantaranya masih berstatus pelajar.

” Mereka para tersangka kita kenakan Pasal 362 ayat (2) ke-2e KUHP. Ancamannya pidana 12 tahun penjara, ” kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Selasa (7/2/2023).

Fahri menyampaikan pihaknya sengaja tidak menampilkan para pelaku dalam konferensi pers karena statusnya masih anak-anak. Ia menyebut para pelaku merupakan warga Kecamatan Sindang. Kelima tersebut, AKM (15), SPY (15), AGF (17), SZ (17) dan ADR (17).

Baca juga  Ramai! Warga Geruduk Polsek Cikedung, Kapolsek Langsung Dicopot! Ada Apa?

” Kelima tersangka ini mempunyai peran masing-masing yang terbagi menjadi 2 tim. Tim pertama berjumlah 2 orang yang bertugas mengintai calon korban. Tim kedua berjumlah 3 orang yang bertugas mengeksekusi, ” kata dia

Baca juga  Rentang Waktu 10 Hari, Polres Indramayu Tangkap 53 Pelaku Kejahatan

Sebelum melakukan aksinya para pelaku melakukan pengintaian mangsa pada tengah malam. Saat beraksi para pelaku membekali dengan senjata tajam berupa 1 bilah golok, 3 bilah celurit dan 1 buah samurai.

” Jika dirasa ada korban yang cocok mereka langsung beraksi melakukan pencurian dengan kekerasan, ” ujarnya.

” Dari hasil keterangan para tersangka pengakuannya baru melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak 1 kali, namun kita tetap dalami, ” lanjutnya.

Baca juga  Geger! Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Polres Indramayu Dimutasi Serentak, Ini Daftarnya!

Setelah melakukan pembegalan, hasil sepeda motor milik korban langsung dijual mereka melalui akun Facebook yang telah dipersiapkan sebelumnya.

” Hasil penjualan uangnya mereka belikan aksesoris motor yang mereka sukai, ” kata dia.

Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor para pelaku dan aksesoris motor yang mereka beli dari hasil pembegalan.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Toni RM: Ujaran YouTuber Resbob terhadap Viking dan Sunda Bisa Dijerat UU ITE

Edukasi

Polisi Tangkap 1 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Indramayu

Edukasi

Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Obat Tramadol Disita

Edukasi

Polres Indramayu Bekuk Komplotan Maling Motor yang Sudah 13 Kali Beraksi

Edukasi

Polres Indramayu Sita Puluhan Botol Miras di Razia Tempat Karaoke

Edukasi

Polisi Gerebek Indekos dan Rumah Kosong di Indramayu, Amankan Pengedar Sabu dan Ganja

Edukasi

BPOM Bongkar Kopi Berkhasiat Kejantanan Mengandung Sildenafil, Picu Risiko Gagal Jantung

Edukasi

Pria di Indramayu Ketahuan Mencuri Tabung Gas, Motor Dibakar Warga