Home / Indramayu / Sorotan / Terpopuler

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:59 WIB

Anak dan Mantan Istri Bongkar Jejak Aman Yani: Dari Kesaksian Tetangga, KTP, hingga Muncul Mobil Hitam Pajero

Kolase Foto: Aman Yani (Kiri) Kuasa hukum, Toni RM, mendampingi mantan istri Aman Yani, Saminah dan anak kandung Aman Yani, Ega Ayu Aryani di Satreskrim Polres Indramayu, Kamis (21/5/2026) (Kanan)

Kolase Foto: Aman Yani (Kiri) Kuasa hukum, Toni RM, mendampingi mantan istri Aman Yani, Saminah dan anak kandung Aman Yani, Ega Ayu Aryani di Satreskrim Polres Indramayu, Kamis (21/5/2026) (Kanan)

Suaradermayu.com – Nama Aman Yani menjadi sorotan kini menjadi perbincangan publik di media sosial maupun di tengah-tengah masyarakat, khususnya di wilayah Indramayu, Jawa Barat.

Nama Aman Yani kerap muncul dan disebut-sebut sebagai otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.

Dari keterangan berbagai pihak, termasuk keluarga besar Aman Yani maupun pihak dari keluarga inti, Aman Yani disebut sejak tahun 2016 sudah tidak diketahui keberadaannya. Bahkan, pada 2017 eks istri Aman Yani, Saminah pernah mengajukan ke Pengadilan Negeri Indramayu, untuk penetapan hilangnya Aman Yani.

Keterangan salah satu terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman Indramayu, Ririn Rifanto, mengungkapkan sebelum terjadinya pembunuhan pada 28 Agustus 2025, dirinya sempat bertemu Aman Yani.

Melalui penasihat hukumnya, Toni RM, Ririn mengungkapkan bahwa pertemuan itu terjadi pada Mei 2025 dan Agustus 2025.

Publik pun berspekulasi. Sosok Aman Yani benar-benar hilang? Sengaja dihilangkan? Atau justru sengaja bersembunyi?

Pada Kamis, 21 Mei 2026, Toni RM yang kini ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan istri Aman Yani, Saminah, serta anak kandung Aman Yani, Egga Ayu Aryani, mendampingi keduanya untuk dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu terkait perkara keberadaan Aman Yani.

Salah satu yang disampaikan kepada penyidik yakni pengakuan anak kandung Aman Yani, Egga Ayu Aryani, yang menyebut banyak informasi mengenai keberadaan Aman Yani diterima dirinya dan sang ibu, Saminah. Salah satunya, Aman Yani disebut masih terlihat berada di wilayah Indramayu.

“Jadi sebenarnya banyak tetangga laporan ke mama, bilang melihat si papa ini, sebut saja Aman Yani yang datang ke rumah orang tuanya, tapi memakai jaket, kacamata, masker dan topi. Jadi kayak tertutup gitu,” jelas Egga di depan ruangan Satreskrim Polres Indramayu, Kamis (21/5/2026) malam.

Meski demikian, Egga menegaskan tetangga-tetangga yang telah memberikan informasi kepada pihak keluarga sering melihat Aman Yani, namun keberatan menjadi saksi dalam perkara ini karena tidak ingin terlibat lebih jauh.

“Tapi informasi ini sampai ya, itu tahun berapa?” tanya Toni.

“Ya pokoknya sering (melihat Aman Yani), sampai tahun 2025 juga masih ada,” jawab Egga.

Egga juga mengaku telah menyampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Indramayu bahwa dirinya pernah melihat mobil yang diduga dikendarai Aman Yani berada di rumah kakeknya.

“Terakhir aku melihat mobil Pajero warna hitam plat nomornya itu KT,” ungkap Egga.

“Parkirnya diseberang rumah Made Yasin, bapaknya Pak Aman Yani,” lanjutnya.

Egga mengatakan dirinya beberapa kali melihat mobil Pajero tersebut, mulai sore hingga malam hari.

“Sering kali melihat lima kali lebih,” ucapnya.

Ia kemudian mencocokkan temuannya dengan rekaman video kuasa hukumnya, Toni RM, yang sempat viral. Dalam video tersebut, Toni RM menyebut Ririn bertemu dengan Aman Yani menggunakan mobil Pajero hitam di kawasan Kuliner Cimanuk pada bulan Mei 2025.

“Setelah video viral itu tersebar sampai sekarang aku sudah tidak melihat lagi (mobil Pajero hitam),” jelasnya.

Saat ditanya kapan terakhir kali melihat mobil Pajero hitam tersebut, Egga mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada tahun 2026.

“Terakhir melihat akhir April 2026,” katanya.

Redaksi Suaradermayu.com menelusuri informasi bahwa kode plat kendaraan KT diketahui berasal dari wilayah Kalimantan Timur. Kode polisi ini digunakan untuk kendaraan bermotor yang terdaftar di sejumlah kota dan kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur.

Adapun cakupan wilayah pengguna plat nomor KT meliputi:

Kota Balikpapan
Kota Samarinda
Kota Bontang
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kabupaten Kutai Timur
Kabupaten Berau
Kabupaten Kutai Barat
Kabupaten Mahakam Ulu
Kabupaten Paser
Kabupaten Penajam Paser Utara

Plat nomor KT menjadi identitas kendaraan yang berasal dari wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Timur dan umum dijumpai pada kendaraan pribadi maupun kendaraan operasional yang terdaftar di daerah tersebut.

Sementara itu, mantan istri Aman Yani, Saminah, juga menyampaikan sejumlah informasi kepada penyidik Polres Indramayu. Ia mengaku pernah mendapatkan kabar bahwa Aman Yani sempat mengurus kartu tanda penduduk (KTP) pada tahun 2018 melalui salah satu orang di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

“Namanya Ibu Dariyah,” ujar Saminah.

“Itu pegawai desanya?” tanya Toni RM.

“Iya,” jawab Saminah.

Tak hanya itu, Saminah juga mengaku menerima informasi pada tahun 2023 dari seorang kontraktor bernama Kusno yang biasa mengerjakan proyek instalasi listrik. Kusno disebut pernah melihat Aman Yani saat bekerja di wilayah Cirebon.

“Saat itu Pak Kusno melihat Pak Aman Yani, tapi dia (Aman Yani) seperti enggak mau kenal dengan Pak Kusno, ya karena sedang bekerja ya Pak Kusno kerja saja,” jelas Saminah.

“Tapi informasi itu sampai ke ibu?” tanya Toni kepada Saminah.

“Iya sampai (informasi),” jawab Saminah.

Dari berbagai informasi tersebut, Toni RM menilai Aman Yani diduga masih hidup.

“Artinya Aman Yani ini masih ada, artinya tidak mati, gitu,” ucap Toni RM.

Di sisi lain, Egga mengaku terakhir kali bertemu langsung dengan ayahnya sekitar Februari 2016. Sejak saat itu, dirinya tidak pernah lagi berkomunikasi langsung dengan Aman Yani.

Meski demikian, Egga menegaskan sebagai anak kandung dirinya terus berupaya mencari keberadaan sang ayah. Bahkan setelah keluarnya keputusan Pengadilan Negeri Indramayu, ia mengaku terus melakukan pencarian, termasuk mendatangi Dapen BJB hingga berkali-kali.

“Ke Dapen juga pernah, ampe 5 kali bolak balik, kita maksudnya tidak diam saja,” ujar Egga.

“Kita resmi loh punya surat keputusan Pengadilan Negeri enggak cuma upload sosmed doang,” lanjutnya.

Egga juga menyindir keluarga Aman Yani yang disebut baru mulai mencari keberadaan Aman Yani pada tahun 2020 melalui unggahan di media sosial.

“Itu pun foto (Aman Yani) mengambil dari Facebook saya, itu ponakannya si iin itu,” kata Egga.

“Waktu di Kang Dedi Mulyadi keluarganya menjust kita itu,” timpal Saminah.

Egga kembali menegaskan bahwa dirinya dan sang ibu masih sering menerima informasi mengenai keberadaan Aman Yani.

“Jadi sebenarnya banyak tetangga laporan ke mama, bilang melihat si papa ini, sebut saja Aman Yani yang datang ke rumah orang tuanya, tapi memakai jaket, kacamata, masker dan topi. Jadi kayak tertutup gitu,” jelas Egga.

Namun lagi-lagi, para pemberi informasi tersebut disebut enggan menjadi saksi karena takut terlibat lebih jauh dalam perkara yang sedang berjalan.

Sebelumnya, menurut keterangan adik Aman Yani di kanal YouTube Denny Sumargo, terakhir kali keluarga bertemu dengan Aman Yani terjadi pada 2 Januari 2016. Saat itu, Aman Yani berpamitan kepada keluarga karena mengaku hendak pergi ke luar daerah.

“Ketemu saya, Mimi (ibu), dan adik saya. Pamit mau ke Bandung untuk buka usaha lagi,” ujarnya.

Pada pertemuan itu, ibunya sempat menanyakan kabar yang beredar bahwa Aman Yani sudah tidak bekerja lagi di Bank BJB. Aman Yani mengakui hal tersebut, namun membantah jika dirinya dipecat.

“Mimi saya tanya ke Kang Aman Yani, dengar-dengar kamu katanya dipecat? Kang Aman Yani jawab katanya enggak dipecat, cuma mengundurkan diri saja. Mungkin dia anak yang enggak mau ibunya kepikiran,” katanya.

Saat itu Aman Yani juga menyampaikan bahwa kedatangannya ke rumah ibunya bertujuan untuk berpamitan sekaligus meminta maaf dan restu kepada keluarga karena ingin memulai usaha baru.

“Mimi tanya kapan berangkatnya? Kang Aman jawab berangkatnya besok,” ucapnya.

Lebih lanjut, adik Aman Yani mengungkapkan bahwa keluarga masih berkomunikasi dengan Aman Yani melalui telepon hingga Maret 2016. Saat itu Aman Yani sempat menghubungi keluarga dan menyampaikan akan pergi ke Bekasi.

“Terakhir kali masih teleponan dengan kakak saya Uyat, bahwa dia minta tolong agar disampaikan ke Mimi bahwa dia akan ke Bekasi. Saat ditanya ada apa ke Bekasi, dijawab katanya mau meninjau proyek,” ujarnya.

Namun setelah komunikasi terakhir itu, dua nomor ponsel yang biasa digunakan Aman Yani sudah tidak bisa dihubungi lagi. Keluarga mulai panik dan berusaha mencari keberadaan Aman Yani ke berbagai tempat.

“Terakhir ada informasi dari orang bahwa dia (Aman Yani) ada di Batam,” katanya.

Bertahun-tahun berlalu tanpa kabar maupun kepastian keberadaan Aman Yani. Pada 2020, anak dari kakaknya yang bernama Indri sempat membuat unggahan di Facebook untuk mencari keberadaan pamannya, namun tidak membuahkan hasil.

Saat disinggung Denny Sumargo apakah keluarga pernah membuat laporan polisi atas hilangnya Aman Yani dan menghubungi istrinya, pihak keluarga mengaku tidak membuat laporan kehilangan. Hubungan keluarga dengan istri Aman Yani disebut kurang harmonis.

“Tidak membuat laporan polisi atas kehilangan Kang Aman Yani. Keluarga saya juga tidak akur dengan istrinya. Karena istrinya saat kakak saya pergi menghilang itu selalu menuduh keluarga menyembunyikan kakak saya oleh Mimi. Dia menganggap kakak saya pulang ke rumah ibunya,” ungkapnya.

Adik Aman Yani kemudian menceritakan, pada 2017 sempat ada orang dari Bank BJB yang datang ke rumah keluarga untuk memberitahukan soal dana pensiun Aman Yani yang hendak diberikan kepada keluarga. Namun pihak keluarga menolaknya karena saat itu Aman Yani masih dinyatakan hilang.

“Katanya ini uang seratus juta lebih loh bu. Ya enggak apa-apa uang itu, karena itu bukan hak saya. Lebih baik saya enggak dapat uang itu tapi kakak saya pulang. Menurut orang itu, dia mendapat informasi dari istrinya bahwa kakak saya ada di sini,” katanya.

Sementara itu, pihak Bank BJB dalam kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi menyebut Aman Yani bekerja di Bank BJB selama 24 tahun. Pada 2014, Aman Yani terakhir menjabat sebagai Manajer Komersial.

Saat itu, pihak Bank BJB mengakui Aman Yani memiliki persoalan kredit macet sekitar Rp24 miliar.

“Salah satu hasil audit internal ditemukan ada aliran uang ke anak dan istrinya Pak Aman Yani, total kurang lebih Rp515 juta,” kata salah satu auditor Bank BJB.

Saat dikonfirmasi, menurut pihak Bank BJB, Aman Yani menjelaskan uang yang masuk ke anak dan istrinya merupakan hubungan kerja sama investasi pinjam-meminjam dengan pihak ketiga.

Dedi Mulyadi kemudian mempertanyakan mengapa persoalan itu tidak diproses hukum. Pihak auditor Bank BJB menjelaskan bahwa kewenangan mereka hanya sebatas audit keuangan, sedangkan penindakan hukum bukan ranah auditor.

Meski begitu, hasil audit internal menyatakan adanya pelanggaran sehingga kasus Aman Yani diproses oleh Tim Peneliti Pertimbangan Masalah Kepegawaian (TPPMK) yang terdiri dari divisi SDM, auditor, hukum, dan kepatuhan.

“Hasil dari proses tim TPPMK itu merekomendasikan pemberhentian. Namun dari notulen hasil rekomendasi tersebut, dari pemutus ketua TPPMK yaitu Direktur Operasional, pegawai itu diberi waktu sampai enam bulan untuk menyelesaikan. Nanti setelah itu dievaluasi kembali. Kalau enggak salah itu dimulai bulan April 2015,” kata Maman, pegawai Bank BJB.

Selama masa enam bulan tersebut, Aman Yani masih bekerja dan menerima gaji. Ia ditempatkan di wilayah Sumber untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun hingga batas waktu berakhir, masalah itu tidak terselesaikan sehingga Bank BJB akhirnya menjatuhkan sanksi berat.

“Pada 15 Desember 2015 diberikan sanksi surat keputusan pemberhentian tidak hormat,” katanya.

Saat ditanya hak apa saja yang diterima Aman Yani setelah diberhentikan, pihak Bank BJB menjelaskan bahwa Aman Yani menerima sejumlah hak keuangan.

“Nilai pertama diterimanya mendapat tunjangan hari tua sebesar 10 kali gaji yaitu Rp38.660.365. Lalu mendapat kompensasi pasca kerja sebesar Rp62.962.500. Kemudian beliau mengikuti asuransi pribadi mendapat Rp14.615.251. Jadi total yang diterima Rp465.638.156 setelah dipotong pajak,” jelas pegawai Bank BJB tersebut.

Menurut pihak Bank BJB, uang tersebut dicairkan melalui rekening Aman Yani sendiri pada 2016 dan diambil langsung di salah satu cabang Bank BJB.

Dedi Mulyadi kemudian menyinggung keterangan keluarga Aman Yani yang menyebut Ririn bolak-balik mengurus dana pensiun Aman Yani.

“Kalau dari transaksi keuangan pada 20 Januari 2016, penarikan Rp465 juta sekian, beliau datang sendiri ke cabang BJB Indramayu, cocok KTP dan tanda tangan sendiri, serta tidak ada surat kuasa,” jelas pegawai Bank BJB tersebut.

Selain itu, Aman Yani juga disebut masih menerima dana pensiun. Aman Yani disebut datang sendiri ke Dana Pensiun (Dapen) Bank BJB untuk mengurus pengalihan rekening pembayaran dana pensiun dari Bank BJB ke BRI.

“Dia datang sendiri ke Dapen pada 23 April 2018. Mendaftar mengajukan permohonan pengalihan dari rekening Bank BJB ke BRI. Dana pensiun awal yang bisa dicairkan tunai itu 20 persen sebesar Rp114 juta ke rekening BRI atas nama Aman Yani. Dan sisanya 80 persen setiap bulan diberikan Rp3,2 juta ke rekening BRI juga,” kata pegawai Bank BJB tersebut.

“Untuk mendaftar dana pensiun wajib yang bersangkutan datang sendiri ke Dapen. Saat datang ke Dapen 23 April 2018 beliau datang sendiri,” tambahnya.

Menurut pihak Bank BJB, hingga saat ini dana pensiun sebesar Rp3,2 juta per bulan masih terus ditransfer ke rekening BRI atas nama Aman Yani. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Indramayu

Indramayu

Refleksi Hari Jadi ke-498: Ihsan Mahfudz Ajak Indramayu Jadi Daerah yang Benar-Benar “Reang”

Indramayu

Propam Mendadak Periksa Ponsel Anggota Polres Indramayu

Indramayu

Bupati Lucky Hakim: Eksploitasi Ular, Burung Hantu, dan Biawak Sebabkan Tikus Sawah Merajalela

Indramayu

CV. Tiga Utama Diduga Intimidasi Wartawan, Toni RM: Jangan Sok Jagoan!

Terpopuler

Achmad Suharya: Jurnalis Digital Harus Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Badai Hoaks

Terpopuler

Gubernur Jabar Perpanjang Program Pengampunan Pajak Kendaraan Hingga 30 Juni 2025

Indramayu

PCNU Indramayu Apresiasi Perbup Fasilitasi Pesantren, Bupati Lucky Hakim Sebut Hadiah untuk Santri