Suaradermayu.com – Kondisi memprihatinkan terjadi di Pemerintah Desa Singajaya. Sejumlah aset desa bernilai puluhan juta rupiah diduga raib dan dikuasai secara sepihak oleh oknum perangkat desa pada periode sebelumnya.
Ironisnya, temuan hasil inventarisasi resmi ini tidak diiringi langkah tegas dari pemerintah desa saat ini, sementara Kuwu terpilih Khaerul Anam saat dikonfirmasi awak media memilih bungkam.
Kasus ini mulai terungkap setelah tim inventarisasi Kecamatan menyerahkan hasil pendataan aset Pemerintah Desa Singajaya. Dari hasil pengecekan tersebut ditemukan ketidaksesuaian data yang cukup mencolok.
Sejumlah aset penting tidak ditemukan di kantor desa dan tidak pernah dilakukan serah terima secara administratif dari Kuwu lama ke Kuwu baru.
Bahkan, tidak terdapat berita acara serah terima jabatan maupun aset yang semestinya menjadi prosedur wajib dalam transisi pemerintahan desa.
Menurut keterangan Lurah Desa Singajaya, Edi, pihaknya mengakui adanya kendala serius dalam proses transisi tersebut.
“Dari informasi yang kami terima, aset berupa 1 unit sepeda motor dan 3 laptop itu diduga dibawa oleh perangkat desa lama. Kami sudah berupaya meminta kembali kepada yang bersangkutan, namun belum membuahkan hasil,” ungkap Edi, Senin (20/04/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun dari sumber terpercaya, aset yang diduga hilang tersebut terdiri dari sejumlah barang inventaris desa dengan rincian sebagai berikut: satu unit sepeda motor dinas diduga masih dikuasai oleh mantan Lebe.
Selain itu, terdapat satu unit sepeda motor lainnya yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh di bengkel. Kendaraan tersebut kini hanya tersisa rangka dan bodi, sementara mesin dilaporkan hilang tanpa kejelasan keberadaannya.
Sementara itu, tiga unit laptop yang seharusnya menjadi sarana penunjang pelayanan administrasi desa, diduga dibawa oleh mantan staf Tata Usaha (TU) berinisial RY dan OZ.
Kondisi ini membuat operasional kantor desa terganggu. Pelayanan publik disebut tidak berjalan optimal akibat minimnya sarana dan prasarana kerja yang tersedia.
Di tengah situasi tersebut, sikap Kuwu Desa Singajaya, Khaerul Anam, justru menjadi sorotan. Saat dikonfirmasi Suaradermayu.com, ia tidak memberikan tanggapan dan memilih bungkam.
Sikap diam tersebut memicu tanda tanya besar dan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Salah seorang warga Desa Singajaya, Muheni, turut angkat bicara dengan nada tegas.
“Jika benar aset tersebut dikuasai perangkat lama, sangat disayangkan dan memalukan. Itu aset desa, dibeli dengan uang rakyat, bukan harta pribadi. Tidak semestinya dibawa atau dikuasai sepihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muheni menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut etika, tetapi juga berpotensi memiliki implikasi hukum serius.
“Secara aturan, penguasaan aset desa oleh pihak yang tidak berhak bisa berimplikasi pidana maupun perdata. Dan jika pemimpin baru membiarkan tanpa langkah tegas, masyarakat bisa menilai ada kelalaian serius, bahkan muncul dugaan pembiaran. Jangan sampai diamnya pemimpin justru dipersepsikan sebagai bentuk pembiaran atau hal yang lebih jauh,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim Suaradermayu.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi resmi atas dugaan penguasaan aset Pemerintah Desa Singajaya tersebut. (Waryadi)

























