Home / Hukum / Terpopuler

Rabu, 8 April 2026 - 12:28 WIB

KPK Periksa Istri Politikus PDIP Ono Surono Soal Uang Suap Ijon Proyek

Istri politikus PDIP, Ono Surono, yaitu Setyowati Anggraini Saputro , usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (7/4/2026)

Istri politikus PDIP, Ono Surono, yaitu Setyowati Anggraini Saputro , usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (7/4/2026)

Suardermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri politikus PDIP, Ono Surono, yaitu Setyowati Anggraini Saputro (SAS), terkait kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan ini mendalami pengetahuan Setyowati tentang dugaan aliran uang ke suaminya dari salah satu tersangka, Sarjan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Setyowati dimintai keterangan untuk memberikan penjelasan sekaligus mengonfirmasi dugaan penerimaan uang tersebut.

Selain itu, penyidik juga menanyakan barang-barang yang disita dari hasil penggeledahan di dua rumah milik Ono, yakni di Bandung dan Indramayu. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Baca juga  Mulai 2026, Semua Kades hingga Staf Desa Wajib Tes Urine, Pemerintah Tegas Perangi Narkoba

Kuasa hukum Setyowati, Parlindungan Sihombing, menyebut kliennya dicecar 16 pertanyaan, meski hanya sekitar lima yang menjadi pokok utama. Pertanyaan sebagian besar terkait pengenalan pihak tertentu, asal-usul barang bukti yang disita, serta penjelasan keluarga.

“Pertanyaan seperti ‘mengenal nggak?’, kami jawab tidak mengenal. Lalu ada pertanyaan soal barang bukti, asal-usulnya, dan kami sudah jelaskan semuanya,” ujar Parlindungan, dikutip detik.com, Selasa 7/4/2026)

Baca juga  Massa Aliansi Topi Jerami Tuntut Pencopotan Dirut PDAM Indramayu

Parlindungan menambahkan, pihaknya telah meminta agar barang-barang yang disita dapat dikembalikan. Penyidik KPK menyarankan agar keluarga Setyowati membuat surat permohonan resmi.

“Kami sudah menanyakan apakah barang tersebut bisa diambil, dan penyidik menyarankan agar kami membuat permohonan,” tambahnya.

Kuasa hukum Setyowati menegaskan tidak ada intimidasi selama penggeledahan, meski pihak keluarga menyesalkan adanya permintaan untuk mematikan CCTV.

“Tidak ada intimidasi langsung. Hanya beberapa hal yang menurut kami kurang tepat, seperti permintaan mematikan CCTV,” jelas Parlindungan.

Baca juga  Layanan Kesehatan Gratis di Indramayu Terancam Berhenti, DPRD Dorong Pemkab Cari Solusi

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini:

Ade Kuswara Kunang – Bupati Bekasi nonaktif

HM Kunang – Ayah Ade Kuswara

Sarjan – Pihak swasta

Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar, yang diberikan sebagai uang muka melalui empat kali penyerahan dengan perantara. Proyek ini direncanakan digarap pada 2026, menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui perantara,” jelas Asep. (Mufidah)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

LSP POLRI Gandeng BNSP Tingkatkan Sertifikasi: Menuju Standar Kompetensi Terbaik di Polri

Terpopuler

Bupati Indramayu Teken Edaran Minta PNS Beli Beras PT BWI

Terpopuler

Peringati Harlah Muslimat NU ke-78, Ketua NU Indramayu Lepas Rombongan Muslimat ke Jakarta

Terpopuler

Rata-rata Hamil Duluan, Permohonan Dispensasi Nikah di PA Indramayu Tinggi

Terpopuler

Siswi SMA Cirebon Cegat Dedi Mulyadi, Adukan Pemotongan PIP Rp 250.000

Daerah

Viral! Dua Kakak Beradik Buang Ibu Kandung ke Panti Jompo, Minta Tak Diberi Kabar Jika Wafat

Terpopuler

VIRAL! MBG di RA Indramayu Hanya Tirisan Ubi dan Apel, Pengacara Toni RM Desak Klarifikasi SPPG

Terpopuler

Viral Dulu Baru Pemkab Gerak, Jalan Ir H Juanda Ditambal Adukan Semen