Home / Terpopuler / Sorotan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:08 WIB

Kepala Daerah Rawan Korupsi, Mantan Penyidik KPK Sebut Tinggal Tunggu Waktu

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo

Suaradermayu.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harapan, melontarkan peringatan keras terkait integritas kepala daerah di Indonesia.

Menurutnya, sejumlah pejabat di level pemerintahan daerah saat ini berada dalam posisi sangat rawan terjerat kasus korupsi. Bahkan, bagi kepala daerah yang tidak memiliki integritas, penangkapan oleh aparat penegak hukum disebut tinggal menunggu waktu.

Yudi menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu terakhir sebagai bukti nyata praktik korupsi di pemerintahan daerah masih mengkhawatirkan.

Baca juga  Pilwu Serentak Indramayu 2025 Ditunda, Kemendagri : Tunggu Aturan Teknis UU Desa

Ia menegaskan, kerentanan korupsi tidak hanya akibat lemahnya sistem pengawasan, tetapi juga karena karakter dan integritas individu pejabat. Kekuatan kewenangan, politik, dan tekanan finansial menjadi kombinasi yang rawan disalahgunakan.

“Kalau integritas kepala daerah sudah di titik nol, sebenarnya tinggal menunggu waktu kapan mereka ditangkap,” ujar Yudi, Selasa (10/3/2026).

Beban finansial pasca-Pilkada, kebutuhan untuk melunasi utang kampanye, hingga kewenangan strategis dalam pengelolaan APBD, DAK, DAU, serta mutasi jabatan, kerap memicu kepala daerah memanfaatkan posisinya untuk menerima setoran dari pihak berkepentingan.

Baca juga  Bupati Indramayu Lucky Hakim Gercep Bantu Warga Sakit, Langsung Dievakuasi ke RSUD

Yudi menambahkan, banyak kepala daerah sekadar hadir di sosialisasi antikorupsi formalitas, padahal praktik korupsi tetap berjalan.

Kasus OTT sepanjang awal 2026 menunjukkan betapa praktik korupsi masih menjadi tantangan serius. Dari dugaan suap pemeriksaan pajak di Jakarta Utara pada Januari hingga OTT terhadap Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, dan Bupati Rejang Lebong, KPK telah menetapkan beberapa pejabat sebagai tersangka.

Baca juga  19 Pelajar Indramayu ‘Dikirim’ ke Barak Militer, Ini Alasannya yang Mengejutkan!

“Jabatan adalah amanah. Jika digunakan untuk kepentingan pribadi, maka konsekuensinya adalah berhadapan dengan hukum,” pungkas Yudi.

Yudi menekankan, upaya pencegahan korupsi tidak akan efektif jika kepala daerah sejak awal berniat menyalahgunakan jabatannya. Menurutnya, operasi tangkap tangan perlu terus digencarkan sebagai efek jera bagi pejabat yang berniat korupsi, sekaligus memberi sinyal tegas bahwa praktik penyalahgunaan kekuasaan tidak akan ditoleransi. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Lucky Hakim Heran Demo KOMPI Anarkis, Sebut KH Juhadi Bisa Hubungi Lewat WhatsApp

Terpopuler

Prosedur Penarikan Kendaraan Bermotor oleh Leasing, Begini Aturannya

Terpopuler

Dedi Mulyadi Ingin Kepala Sekolah Fokus pada Pendidikan, Bukan Urusan Keuangan

Terpopuler

Petani Indramayu Akhirnya Tersenyum! Harga Gabah Tembus Rp 6.500/kg, Bulog Turun Tangan Langsung ke Sawah

Terpopuler

Siapa Otak Dibalik Kredit Macet Ratusan Miliar BPR Karya Remaja?

Terpopuler

Sekoper Narkoba di Balik Jabatan: Jejak Gelap Sang Kapolres

Indramayu

Setelah Lima Tahun Depresi, Nurlaela PMI Indramayu Kini Ditangani BP3MI Jabar

Edukasi

Prostitusi Berkedok Kafe di Indramayu Digerebek Polisi