Home / Terpopuler / Sorotan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:08 WIB

Kepala Daerah Rawan Korupsi, Mantan Penyidik KPK Sebut Tinggal Tunggu Waktu

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo

Suaradermayu.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harapan, melontarkan peringatan keras terkait integritas kepala daerah di Indonesia.

Menurutnya, sejumlah pejabat di level pemerintahan daerah saat ini berada dalam posisi sangat rawan terjerat kasus korupsi. Bahkan, bagi kepala daerah yang tidak memiliki integritas, penangkapan oleh aparat penegak hukum disebut tinggal menunggu waktu.

Yudi menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu terakhir sebagai bukti nyata praktik korupsi di pemerintahan daerah masih mengkhawatirkan.

Baca juga  Titi dan Khotibul Umam Sama-Sama Ngaku Dapat "SMS Ghaib Aman Yani": Kebetulan atau Ada Skenario yang Disembunyikan?

Ia menegaskan, kerentanan korupsi tidak hanya akibat lemahnya sistem pengawasan, tetapi juga karena karakter dan integritas individu pejabat. Kekuatan kewenangan, politik, dan tekanan finansial menjadi kombinasi yang rawan disalahgunakan.

“Kalau integritas kepala daerah sudah di titik nol, sebenarnya tinggal menunggu waktu kapan mereka ditangkap,” ujar Yudi, Selasa (10/3/2026).

Beban finansial pasca-Pilkada, kebutuhan untuk melunasi utang kampanye, hingga kewenangan strategis dalam pengelolaan APBD, DAK, DAU, serta mutasi jabatan, kerap memicu kepala daerah memanfaatkan posisinya untuk menerima setoran dari pihak berkepentingan.

Baca juga  Toni RM Bongkar Dugaan Kesaksian Palsu Polisi di Sidang Narkotika Feri di Kutai Timur

Yudi menambahkan, banyak kepala daerah sekadar hadir di sosialisasi antikorupsi formalitas, padahal praktik korupsi tetap berjalan.

Kasus OTT sepanjang awal 2026 menunjukkan betapa praktik korupsi masih menjadi tantangan serius. Dari dugaan suap pemeriksaan pajak di Jakarta Utara pada Januari hingga OTT terhadap Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, dan Bupati Rejang Lebong, KPK telah menetapkan beberapa pejabat sebagai tersangka.

Baca juga  Modus Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu: Rekayasa Data Siswa SD–SMP untuk Cairkan Dana

“Jabatan adalah amanah. Jika digunakan untuk kepentingan pribadi, maka konsekuensinya adalah berhadapan dengan hukum,” pungkas Yudi.

Yudi menekankan, upaya pencegahan korupsi tidak akan efektif jika kepala daerah sejak awal berniat menyalahgunakan jabatannya. Menurutnya, operasi tangkap tangan perlu terus digencarkan sebagai efek jera bagi pejabat yang berniat korupsi, sekaligus memberi sinyal tegas bahwa praktik penyalahgunaan kekuasaan tidak akan ditoleransi. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

‘Mirip Ormas, Bukan Birokrasi!’ PKSPD Kritik Gaya Pemerintahan Lucky–Syaefudin

Indramayu

2 SIM Card Hilang dan WA Ririn Logut: Jaksa Polisi Saling Lempar, Prof. Youngky: Itu Pidana

Terpopuler

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah: Buat Kebijakan Berdasarkan Ilmu dan Data, Bukan Asal Coba

Terpopuler

BPC HIPMI Indramayu Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Terpopuler

Video Viral Diduga Suara Cabup Nina Agustina dan Kasatpol PP Indramayu Ancam Kuwu

Terpopuler

KPK Periksa Ono Surono, Diduga Terima Aliran Uang dari Tersangka Kasus Suap Bupati Bekasi

Indramayu

Setelah Pencarian Seharian, Pria yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Ditemukan Tewas

Terpopuler

Siap-siap! Yang Naikkan Harga Pupuk Subsidi, Cabut Izinnya