Home / Indramayu

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:46 WIB

Ribuan Botol Miras Tak Jadi Beredar, Polres Indramayu Tutup Keran Malam Tahun Baru

Polres Indramayu memusnahkan 21.560 botol miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025, Rabu (31/12/2025)

Polres Indramayu memusnahkan 21.560 botol miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025, Rabu (31/12/2025)

Suaradermayu.com – Ribuan botol minuman keras yang berpotensi beredar di tengah masyarakat akhirnya berhenti di halaman Mapolres Indramayu. Menjelang malam pergantian tahun, Polres Indramayu memusnahkan 21.560 botol miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025 sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan.

Deretan botol dari berbagai merek dan jenis itu digilas alat berat hingga hancur, memastikan tidak ada satu pun yang kembali ke peredaran. Suara pecahan kaca dan cairan yang tumpah menjadi penanda keseriusan aparat dalam mengamankan momentum akhir tahun.

Baca juga  LBH Ghazanfar: RSUD Indramayu Bermain-main dengan Nyawa Pasien Miskin BPJS PBI

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut merupakan akumulasi hasil operasi yang dilakukan secara konsisten sepanjang tahun 2025 oleh jajaran Polres dan Polsek.

“Operasi ini kami lakukan berkelanjutan. Bukan hanya menjelang Tahun Baru, tetapi sejak awal tahun. Tujuannya jelas, menekan potensi penyakit masyarakat sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Kapolres kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Baca juga  Aset Peninggalan Korban Pembunuhan Paoman Diduga Disewakan & Dikuasai, H. Muhaemin Lapor ke Polres Indramayu

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya berupa minuman beralkohol pabrikan, tetapi juga miras tradisional seperti ciu dan tuak yang masih ditemukan beredar secara ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, momen libur akhir tahun kerap menjadi titik rawan meningkatnya konsumsi miras yang berujung pada perkelahian, tindak kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas.

Baca juga  APBD Perubahan Indramayu 2022 Disepakati, Anggaran Motor Kuwu Dihapus, BLT BBM Dialokasikan

“Dengan dimusnahkannya miras ini, kami ingin memastikan masyarakat bisa merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan miras ilegal, serta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayahnya.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” pungkasnya. (Abdul Goni)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Sidak MPP Indramayu, Pastikan Pelayanan Publik Kembali Normal Pasca Libur Lebaran

Indramayu

Gubernur Jabar Larang Permintaan dan Pemberian THR ke Ormas dan LSM, Terbitkan Surat Edaran Resmi

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Tak Becus Atasi Miras Merajalela: Razia Pedagang Kecil, Gembong Pengedar Justru Dilepaskan

Indramayu

Proyek Jalan Aspal Diduga Dikorupsi di Desa Panyingkiran Kidul Indramayu

Ekonomi

Indramayu Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Jawa Barat, Pembangunan Tol Indrajati Jadi Kunci

Hukum

Pasca Insiden Penganiayaan di Sindang, Kapolres Indramayu Gerak Cepat: Jaga Persatuan, Jangan Biarkan Satu Tindakan Memecah Bumi Wiralodra

Indramayu

Pemkab Minta Kantor PDIP Indramayu Dikosongkan, Ini Kata Sirojudin

Indramayu

Banjir Rob di Indramayu Rendam Ribuan Rumah Warga dan Sekolah