Home / Indramayu / Politik

Minggu, 30 November 2025 - 17:55 WIB

Pilwu Karangampel: Nico Antonio Diduga Langgar Etik DPRD, Potensi Konflik Antarpendukung Meningkat

Anggota DPRD Indramayu, Nico Antonio (berkaos) mendampingi calon Kuwu Sunedi, saat pengambilan nomor urut calon Kuwu Desa Karangampel

Anggota DPRD Indramayu, Nico Antonio (berkaos) mendampingi calon Kuwu Sunedi, saat pengambilan nomor urut calon Kuwu Desa Karangampel

Suaradermayu.com – Pemilihan Kuwu (Pilwu) di Desa Karangampel, Kabupaten Indramayu, kembali memanas. Sorotan publik kali ini tertuju pada Anggota DPRD Indramayu, Nico Antonio, yang terekam dalam video dan foto tengah mendampingi salah satu calon kuwu, Sunedi, saat tahapan pengambilan nomor urut calon beberapa hari lalu.

Peristiwa ini memicu perbincangan hangat karena keberadaan legislator dalam prosesi internal calon menimbulkan persepsi keberpihakan dan berpotensi memicu ketegangan di tingkat akar rumput.

Dalam rekaman video, Nico tampak berdiri tepat di sisi Sunedi, saat calon kuwu hendak mengikuti prosesi doa sebelum berangkat ke Kantor Kecamatan Karangampel. Posisi tersebut biasanya ditempati oleh keluarga inti atau pendukung terdekat calon. Tampak Nico turut mengantar calon Kuwu Sunedi ke kantor kecamatan.

Formasi ini memunculkan persepsi bahwa Nico bukan sekadar tamu biasa, melainkan bagian dari barisan inti pengantar calon. Beberapa warga menilai kehadirannya yang konsisten muncul di kediaman Sunedi selama masa Pilwu semakin memperkuat kesan keberpihakan.

Sejumlah warga Karangampel mengaku resah. Mereka menilai pejabat publik seharusnya menjaga jarak dari aktivitas yang dapat menimbulkan tafsir keberpihakan.

“Kalau pejabat ikut mengiringi salah satu calon, itu pasti mempengaruhi suhu politik. Pendukung calon lain bisa merasa tidak adil,” ujar seorang tokoh masyarakat Desa Karangampel, yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga  Pasca-Debat Terbuka, Elektabilitas Lucky Hakim dan Syaefudin Naik 4 Persen

Pilwu memiliki dinamika sosial yang lebih personal dibanding pemilihan politik lain. Basis dukungan antarcalon saling berdekatan, sehingga setiap gerakan pejabat publik dapat memicu reaksi emosional, bahkan menimbulkan gesekan antarpendukung di desa.

Seorang warga lain menambahkan, “Dalam beberapa Pilwu sebelumnya, ketegangan muncul bukan karena program calon, tapi persepsi keberpihakan pejabat publik. Kehadiran anggota DPRD dalam barisan calon adalah salah satu faktor yang memicu protes dan debat di masyarakat,”kata warga lain yang ditemui Suaradermayu.com.

Selain itu, video dan foto Nico yang beredar di media sosial memperkuat persepsi keberpihakan. Sebagian pihak menilainya sebagai dukungan jelas, sehingga tensi sosial berpotensi meningkat menjelang pencoblosan.

Salah seorang warga Desa Karangampel, yang biasa disapa Mamang Up, yang mengetahui keberpihakan Nico secara terang-terangan, mengaku kecewa. Menurutnya, tindakan anggota DPRD itu seolah menjadikan dirinya “amunisi” bagi pendukung calon Sunedi, yang dapat memperuncing persaingan antarpendukung di tingkat desa.

Menurut Ketua Yayasan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum, Ghazanfar, Pahmi Alamsah, meski anggota DPRD Indramayu bukan ASN maupun penyelenggara Pilwu, netralitas pejabat publik tetap harus dijaga.

Baca juga  Dugaan Korupsi Asrama Haji Indramayu, Wamenhaj RI Tindaklanjuti Temuan Proyek Mangkrak

Secara etika, tindakan Nico sebagai penyelenggara negara tidak pantas menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu calon. Hal ini berpotensi melukai para pendukung calon lain, yang juga merupakan bagian dari konstituennya, sekaligus menimbulkan persepsi ketidakadilan.

“Dalam Pilwu, netralitas pejabat publik sangat krusial. Ketika seorang anggota DPRD terlihat ikut dalam barisan calon, itu bukan hanya pelanggaran etika.dewan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Pejabat politik harus menjaga jarak demi stabilitas sosial di tingkat desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan simbolik seperti berdiri dalam barisan calon turut mengiringi di barisan pendukung merupakan bentuk dukungan politik implisit yang bisa memicu kegaduhan dan menjadi dasar pengawasan oleh panitia Pilwu atau aparat terkait jika terjadi sengketa.

Sementara itu saat Suaradermayu.com meminta konfirmasi melalui telepon, Nico Antonio mengakui bahwa dirinya hadir dalam prosesi pengambilan nomor urut calon. Meski demikian, Nico menegaskan bahwa kehadirannya sebagai pribadi, bukan sebagai anggota DPRD.

“Saya hadir sebagai teman dan juga sahabat. Apakah dilarang saya mendukung Sunedi? Saya hadir mendukung secara pribadi, tidak membawa atribut lembaga (DPRD), juga tidak kampanye atau mengajak-ngajak,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Baca juga  Nasib Ririn! Hadir dan Tidaknya Ahli Digital Forensik di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Kemenangan Telak Toni RM & LBH Petanan

Nico menjelaskan bahwa dirinya telah lama mengenal calon kuwu Sunedi, sehingga menurutnya hal yang wajar hadir untuk memberikan dukungan secara pribadi.

“Saya datang ke kediaman Sunedi saat itu hendak berdoa bersama, saya turut mendoakan dia, dan ikut mengiringi calon. Namun di tengah jalan saya kemudian pulang,” kata Nico.

Disinggung mengenai kemungkinan kehadiran dan keberpihakan kepada salah satu calon dapat memicu konflik di akar rumput, Nico mengaku tidak berpikir hal itu akan sampai sejauh itu.

Tindakan Nico Antonio bersama Anggota DPRD Suhendri mendapat sorotan luas ditengah-tengah masyarakat Desa Karangampel betapa sensitifnya isu netralitas pejabat publik dalam Pilwu, terutama di era digital ketika setiap gerak pejabat bisa diabadikan dan disebarkan luas berpotensi gesekan antarpendukung semakin meningkat, terutama menjelang pencoblosan, yang bisa memengaruhi stabilitas sosial desa.

Kasus kehadiran keberpihakan Anggota DPRD Indramayu Nico Antonio menjadi pengingat pentingnya netralitas pejabat publik. Masyarakat berharap Pilwu Karangampel dapat berlangsung aman, tertib, dan bebas dari intervensi pihak luar.

“ Masyarakat juga sangat mengetahui selain fisiknya Nico berfihak, tentu logistik calon mendapat dukungan sangat kuat,” ujar seorang tokoh pemuda setempat.

Setiap tindakan pejabat publik di tingkat desa akan terus menjadi perhatian, karena persepsi keberpihakan dapat memicu konflik horizontal yang merugikan proses demokrasi lokal. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Indramayu Resmikan TK dan TPQ Bustanul Athfal di Muntur, Dukung Gerakan Indramayu Mengaji

Indramayu

Nama Pengacara Ternama Toni RM Dicatut dalam Modus Penipuan

Ekonomi

KOMPI Tolak PSN Tambak Pantura, Pemerintah Tegaskan Program Revitalisasi Sejahterakan Petambak

Indramayu

Kapolres Bersama Dandim 0616 Sambangi Kediaman Ketua NU Indramayu

Indramayu

BPD Sukaslamet Akui Ditekan Saat Buat Surat Pemakzulan, Kini Minta Bupati Lucky Aktifkan Kembali Kuwu Rojudin

Indramayu

Polisi Ungkap Rute Pelarian Alvian Sinaga Usai Habisi Putri Apriyani

Terpopuler

Ramai Disorot, RSUD Indramayu Akhirnya Beri Klarifikasi Pasien BPJS PBI Dipulangkan dari UGD

Indramayu

Santri NU Indramayu Tunjukkan Kreativitas! Festival Mural Warnai Peringatan Hari Santri 2022