Home / Indramayu / Kriminalitas

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:06 WIB

Ayah Gadis 13 Tahun Korban Pemerkosaan di Indramayu, Desak Polisi Bertindak Tegas

Foto : Kantor Mapolres Indramayu

Foto : Kantor Mapolres Indramayu

Suaradermayu.com –  Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak gadis kembali mengguncang Kabupaten Indramayu. Seorang gadis berusia 13 tahun berinisial RJ, warga Kecamatan Lelea, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pria dewasa berinisial W, warga Desa Bongas Blok Jamban, Kecamatan Bongas.

Peristiwa memilukan ini kini menjadi sorotan publik karena keluarga korban mengaku belum mendapatkan perkembangan berarti dari pihak Polres Indramayu, meski laporan resmi telah dilayangkan sejak 12 Agustus 2025.

Ayah korban, KRY (47), membeberkan awal mula musibah ini terjadi. Putrinya sempat hilang selama tiga hari. Pencarian dilakukan ke berbagai tempat, termasuk menanyakan langsung ke rumah keluarga W. Namun hasilnya nihil.

Baca juga  Lucky Hakim dan Tobroni Rekonsiliasi Pasca Pilkada Indramayu 2024

Hingga akhirnya, melalui informasi dari media sosial, keberadaan RJ berhasil diketahui di wilayah Gantar. Sang ayah pun segera mendatangi lokasi yang disebutkan warga.

“Waktu saya temukan, badan anak saya penuh luka lebam. Saya enggak sanggup melihatnya,” ungkap KRY, Sabtu (23/8/2025).

Ia menambahkan, anaknya ditemukan dalam kondisi mengenaskan bersama terduga pelaku. Luka memar terlihat jelas di tubuh putrinya. Saat itu pula, ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Saya langsung melapor ke polisi, sudah visum juga. Saya ingin ada tindakan tegas, biar anak saya mendapat keadilan,” kata dia.

Baca juga  KPK Tetapkan Bupati Fadia Arafiq Tersangka, Diduga Korupsi Rp 19 Miliar dari Proyek Pengadaan Jasa

Namun, hingga berita ini diturunkan, Ayah RJ mengaku belum menerima kabar terbaru dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut. Ia khawatir jika lambannya proses hukum akan menambah luka batin bagi putrinya.

“Saya sudah serahkan semuanya ke jalur hukum, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Saya hanya ingin pelaku diproses sesuai hukum,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ayah RJ menolak keras adanya ajakan damai yang sempat disampaikan oleh beberapa pihak. Baginya, kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Baca juga  Pasca Pemilu, Ketua NU Indramayu Ajak Umat Rajut Kerukunan Usai Berbeda Pilihan

“Anak saya masih 13 tahun. Masa saya disuruh damai? Saya ingin pelaku dipenjara. Ini bukan hanya soal anak saya, tapi juga pembelajaran agar tidak terjadi lagi kepada orang lain,” katanya penuh emosi.

Peristiwa ini semakin menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual di Indramayu. Publik kini menanti langkah tegas aparat kepolisian dalam menegakkan hukum, mengingat kasus semacam ini kerap meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.

Sampai berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Suaradermayu.com masih berupaya mengklarifikasi kasus ini kepada pihak terkait.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kuwu Tegalmulya Ditahan,Toni RM : Saya Apresiasi Polres Indramayu

Indramayu

Disnaker Indramayu Berhasil Pulangkan 3 Calon TKW Ilegal yang Gagal Diberangkatkan ke Arab Saudi

Indramayu

Makelar Proyek Diduga Seret Oknum DPC PDIP Indramayu

Indramayu

Polres Indramayu Selidiki Dugaan Penipuan PMI, Pimpinan BLK Bintang Jaya Mandiri Mangkir Panggilan Polisi

Indramayu

Polisi Bubarkan Penyapu Koin di Jembatan Sewo, Dinilai Ganggu Arus Mudik Lebaran 2025

Indramayu

Bandar Miras Diduga Sudah Kuasai Pemda Indramayu: Bupati Lucky Hakim Lindungi dan Perpanjang Jabatan Komandan Satpol PP

Indramayu

Usai Digeruduk Emak-emak, Kini Rumah Indekos Disegel Satpol PP Indramayu

Indramayu

IWO Indramayu Kecam Oknum Bawaslu Lempar KTA Wartawan