Suaradermayu.com – Video penangkapan Bripda Alvian Maulana Sinaga mendadak viral di media sosial. Rekaman berdurasi 58 detik ini menampilkan momen menegangkan: Bripda Alvian dalam posisi telungkup ditindih beberapa tim khusus Polres Indramayu, tangannya dipegang dan hendak diikat dengan tali putih di atas bangunan terbuka di pinggir jalan raya, kemudian digiring masuk ke dalam mobil melalui pintu belakang, membuat warganet heboh meski lokasi persis penangkapan masih misterius.
Nitizen ramai berspekulasi soal lokasi penangkapan dan menyebarkan video ke berbagai platform, sementara publik menunggu pernyataan resmi dari kepolisian.
Hingga kini berita tayang, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar dan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno belum memberikan konfirmasi resmi; pesan dan panggilan belum dijawab.
Sebelumnya, Polres Indramayu telah menetapkan Bripda Alvian sebagai tersangka dan mengeluarkan surat resmi Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/7./…./VIII/2025/Reskrim, lengkap dengan wajah Alvian yang terpampang jelas. Pencarian dilakukan oleh tim gabungan Polres Indramayu dan Polda Jabar.
Bripda Alvian dijadikan tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap Putri Apriyani di kamar kos Rifda 4, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025) lalu.
Tanpa kehadiran tersangka, ia telah dipecat dari anggota kepolisian oleh sidang etik Propam Polda Jabar, meski orang tua Alvian mengajukan banding atas pemecatan tersebut.























