Suaradermayu.com – Pagi itu, Kamis (14/8/2025), langit Indramayu tampak cerah, namun suasana di Ruang Ki Sidum Setda Kabupaten Indramayu dipenuhi ketegangan yang berbeda. Derap langkah para camat, deru pendingin ruangan, hingga suara berbisik-bisik para peserta menjadi latar awal dari sebuah agenda penting: Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pemilihan Kuwu Serentak 2025.
Di bulan Desember nanti, 139 desa di Kabupaten Indramayu akan memasuki pesta demokrasi tingkat akar rumput: Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak. Namun, Pemkab tak ingin ini sekadar jadi rutinitas lima tahunan. Mereka ingin Pilwu berjalan tertib, aman, dan berintegritas.
Kegiatan ini diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Indramayu, menghadirkan seluruh camat, perangkat daerah terkait, hingga unsur hukum. Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat, yang membuka acara, didampingi Plt. Kepala DPMD Iim Nurahim, Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Iing Kuswara, dan Kepala Bagian Hukum Ja’far Abdullah.
Menyiapkan Regulasi Sebelum Laga Dimulai
Dalam sambutannya, Jajang Sudrajat berbicara tegas namun tenang. Baginya, Pilwu bukan hanya soal memilih pemimpin desa, tetapi menjaga marwah demokrasi di tingkat paling bawah.
“Sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman yang sama bagi semua pihak, menghimpun masukan, dan memastikan peraturan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Ia menggarisbawahi bahwa Raperbup ini dirancang untuk memastikan setiap proses Pilwu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Raperbup: Mengatur dari Awal hingga Akhir
Ja’far Abdullah kemudian memaparkan isi pokok Raperbup—mulai dari ketentuan umum pelaksanaan Pilwu, penetapan penyelenggara, batasan jumlah calon kuwu, prosedur berita acara, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.
“Semua poin ini masih terbuka untuk masukan. Jika ada yang dirasa kurang tepat atau berpotensi menimbulkan masalah di lapangan, akan kita revisi sebelum diterbitkan,” tegas Ja’far.
Para peserta mencatat dengan serius. Beberapa kepala camat tampak sesekali mengangguk, seolah sudah membayangkan tantangan yang akan dihadapi di desa masing-masing.
Tidak Hanya Pilwu, Tapi Juga Penataan dan Pangan
Sosialisasi ini tak berhenti di pembahasan Pilwu. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Barat turut memberikan materi tentang penataan desa—menyoroti pentingnya pembagian wilayah yang efektif demi pelayanan publik yang optimal.
Tak kalah penting, Gerakan Pangan Murah (GPM) juga dibahas. Program ini diharapkan mampu menstabilkan harga bahan pokok dan menahan laju inflasi menjelang akhir tahun—sebuah langkah yang tak kalah strategis di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Menatap Desember dengan Harapan dan Kesiapan
Saat acara berakhir, para peserta meninggalkan Ruang Ki Sidum dengan wajah yang mencerminkan dua hal: kesadaran akan tanggung jawab besar, dan keyakinan bahwa persiapan matang adalah kunci.
Pemkab Indramayu optimistis, dengan regulasi yang disempurnakan dan koordinasi lintas sektor, Pemilihan Kuwu Serentak 2025 tak hanya akan sukses secara teknis, tetapi juga menjadi contoh demokrasi desa yang sehat dan berkelas.

























