Home / Indramayu / Kriminalitas

Sabtu, 3 Mei 2025 - 04:04 WIB

Mengaku Minta Sumbangan, Pria Ini Tega Jambret Kalung Emas Anak Kecil di Indramayu, Nyaris Kabur!

Tersangka pencurian saat diinterogasi oleh polisi

Tersangka pencurian saat diinterogasi oleh polisi

Suaradermayu.com – Aksi kriminal berkedok minta sumbangan kembali terjadi di Kabupaten Indramayu. Seorang pria berinisial AM (31), warga Kecamatan Sukra, tertangkap tangan saat diduga menjambret kalung emas milik anak perempuan berusia 7 tahun di Desa Wirakanan, Kecamatan Kandanghaur, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelaku datang dengan membawa proposal sumbangan, namun ternyata hanya kamuflase untuk melancarkan aksinya. AM berpura-pura meminta bantuan, lalu mendekati korban yang tengah berada di depan rumahnya.

“Pelaku sempat memegangi leher korban sebelum mengambil kalung emas dan bandulnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, didampingi Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat, Kamis (1/5/2025).

Baca juga  LPS Bongkar Dugaan Korupsi Rp139 Miliar di BPR Karya Remaja, Benarkah Dana Mengalir ke Lingkaran Pendopo?

Beruntung, aksi pelaku dipergoki kakak korban, seorang remaja laki-laki, yang saat itu sedang dalam perjalanan dari rumah nenek ke rumah orang tua mereka. Menyadari adiknya dalam bahaya, remaja tersebut segera mendekat dan melihat pelaku hendak kabur dengan sepeda motor.

Korban yang menangis menyerahkan bandul kalung yang sempat terlepas, dan memberitahu bahwa kalungnya telah diambil. Kakaknya langsung mengejar pelaku dan berhasil menarik bajunya hingga pelaku terhenti.

Baca juga  Polytama Propindo Raih PROPER Emas Kelima, Tegaskan Komitmen Keberlanjutan Lingkungan

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berdatangan. Setelah digeledah, kalung emas korban ditemukan di semak-semak tak jauh dari lokasi. Pelaku pun langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Kandanghaur.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Kami mengamankan barang bukti kalung emas dengan taksiran nilai kerugian sekitar Rp6 juta,” jelas AKP Hillal.

Saat ini, AM dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa.

Baca juga  Semarak Ramadan, Ketua NU Indramayu Tarawih Keliling di Masjid Da'i Annur Losarang

“Jangan mudah percaya kepada orang asing, apalagi yang datang dengan alasan meminta sumbangan. Jika mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tambahnya.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, juga mengingatkan masyarakat agar aktif melapor melalui layanan pengaduan cepat.

“Masyarakat dapat menghubungi Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp ke 081999700110 atau call center 110. Kerja sama warga sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Polisi Tangkap 3 Pria Salahgunakan BBM Subsidi di Indramayu

Indramayu

KOMPI Sebut Dibohongi Bupati Lucky Hakim: Ngaku ke Subang Ternyata Ada di Pendopo

Indramayu

Hadir atau Tidaknya Ahli Digital Forensik di Sidang Paoman Berdampak Bagi Penyidik, LBH Ghazanfar: Pecat atau Penghargaan

Indramayu

Bupati Indramayu Berhentikan Kuwu Anjatan Utara, Dugaan Korupsi Dana Desa Mencuat

Indramayu

Lucky Hakim Ajak Petani Jangan Takut dengan Ular Sahabat Petani: Tidak Berbisa

Indramayu

Rekap Perhitungan Suara Pilwu Singaraja: Hendi Mulyadi Sebagai Kuwu Terpilih

Indramayu

Polisi Simpulkan Jenazah Korban Budi dari CCTV: Hakim Tolak Kesimpulan, Perintahkan Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensik

Indramayu

Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Indramayu