Suaradermayu.com — Adik almarhum H. Sahroni, H. Muhaemin, mengungkap fakta sekaligus dugaan kuat mengenai sosok Rohaemah, istri Zulhelpi yang belakangan ini terlihat sangat aktif mengelola aset peninggalan korban.
Ia meluruskan kedudukan sebenarnya, menyebutkan bahwa Rohaemah hanyalah saudara jauh memiliki hubungan tunggal buyut dengan istri almarhum H. Sahroni, sama sekali bukan saudara dekat, apalagi adik kandung.
Bahkan, setahu Muhaemin pada tahun 2014, Rohaemah hanya bekerja sebagai pesuruh atau pembantu di lingkungan keluarga H. Sahroni.
Dugaan adanya upaya penguasaan aset secara sepihak ini semakin menguat, karena Muhaemin melihat sendiri aset-aset peninggalan almarhum — mulai dari rumah kontrakan, ruko, hingga rumah induk tempat kejadian perkara — tiba-tiba dikuasai dan diurus oleh orang yang sama sekali bukan bagian dari ahli waris sah.
Ia pun sudah berusaha menanyakan kejelasan hal ini kepada pihak RT hingga kelurahan, namun diduga adanya kejanggalan karena respons yang diterima justru tidak memuaskan dan sama sekali tidak memberikan kejelasan.
Muhaemin menyoroti secara khusus peran Rohaemah yang tiba-tiba bertindak seolah menjadi pemilik. “Yang saya tahu sementara ini rumah kontrakan itu disewa-sewakan oleh Niko dan Rohaemah, istrinya Zulhelpi. Rohaemah itu saudara jauh, hubungannya tunggal buyut dengan istri almarhum H. Sahroni, bukan adik kandung,” tegasnya meluruskan kesalahpahaman yang beredar.
Lebih jauh lagi, ia menegaskan latar belakang hubungan keduanya. “Setahu saya pada tahun 2014, Rohaemah itu hanya membantu atau jadi pesuruh di keluarga H. Sahroni,” tambahnya jelas.
Karena fakta inilah, ia sangat heran melihat mantan pesuruh itu kini bertindak seolah berkuasa penuh mengatur harta warisan majikannya dulu.
Fakta yang membuat kecewa dan memperkuat dugaan itu adalah cara pengelolaannya. Rumah kontrakan milik H. Sahroni yang berjumlah 13 pintu itu kini diduga disewakan secara diam-diam dan sepihak.
“Dia menyewakan rumah kontrakan milik H. Sahroni yang ada 13 pintu melalui Neni atau Niko. Kemarin bulan Februari saya sudah konfirmasi langsung kepada para penyewa, mereka mengaku sudah membayar dan kuitansinya ditandatangani Neni,” ungkapnya.
Padahal, sebagai adik kandung H Sahroni dan ahli waris sah, ia sama sekali tidak diberitahu maupun menerima hasil sewa sepeser pun, sehingga timbul dugaan hasil uang sewa tersebut dinikmati sendiri oleh pihak yang mengelola.
Tindakan sepihak yang diduga bertujuan menguasai itu makin terlihat jelas pasca kejadian. Tak lama setelah garis polisi dicabut dari rumah tempat pembantaian terjadi, tiba-tiba rumah itu dibersihkan total.
Bukan hanya itu, pepohonan di halaman yang tak ada kaitannya dengan bukti kejahatan pun diduga sengaja ditebang habis tanpa izin dan tanpa bicara kepada keluarga.
“Seharusnya mereka permisi dulu ke saya. Tahu-tahu setelah police line dicopot rumah dibersihkan, pohon dipotong-potong tanpa izin. Seperti ingin menguasai saja, saya juga tidak mengerti,” katanya dengan nada kecewa mendalam.
Selain masalah aset yang pelik ini, Muhaemin juga menyoroti persoalan hukum yang belum tuntas dengan membawa dugaan baru. Ia meminta aparat berwenang memburu seluruh pelaku yang terlibat, karena muncul dugaan kuat adanya keterlibatan pihak lain di luar dua terdakwa yang kini disidangkan.
Hal ini disampaikan menyusul pengakuan yang muncul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu yang mengarah pada fakta bahwa kasus ini bukan kerja sendirian atau berdua saja.
Muhaemin mengaku selalu hadir dan mengikuti jalannya setiap persidangan. Ia menegaskan keluarga masih sangat terpukul dan tidak berniat intervensi proses hukum, namun meminta agar penyelidikan tidak berhenti di angka dua orang saja, mengingat dugaan adanya pelaku lain yang masih bebas berkeliaran.
“Saya setiap sidang selalu mengikuti jalannya persidangan. Sebetulnya bagi saya tidak perlu intervensi karena mereka sedang dianggap sebagai pelaku yang menjalani proses hukum. Kami keluarga korban sangat terpukul, siapapun pembunuhnya, baik yang dua ataupun kalau memang ada yang empat harus dihukum seberat-beratnya kalau bisa hukuman mati,” ujar Muhaemin.
Menurutnya, Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan sebagai dua terdakwa yang kini duduk di kursi pesakitan memang pantas dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah. Namun, ia meminta aparat tidak menutup mata terhadap dugaan besar yang menyebutkan jumlah pelaku belum terungkap semuanya.
“Bagi keluarga yang dua sekarang sudah jelas jadi terdakwa, kalau terbukti ya dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati. Tapi kalau memang ada pengakuan pelakunya empat orang, tolong disikapi,” katanya.
Di tengah rasa takut dan curiga yang didasari dugaan tersebut, Muhaemin berharap pihak berwenang benar-benar menindaklanjuti yang ada. Ia mengaku keluarga masih waswas karena tidak mengetahui siapa saja orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan mengerikan tersebut dan khawatir mereka masih berkeliaran bebas.
“Tolong disikapi, karena kami juga khawatir tidak mengenal wajah maupun orangnya. Takutnya tiba-tiba bertemu di jalan atau bagaimana. Ya ini memang baru dugaan-dugaan saja,” ujarnya jujur.
Meski begitu, ia tetap mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menangkap dua terdakwa yang kini menjalani persidangan. Namun ia kembali menegaskan, apabila dugaan keterlibatan orang lain itu benar adanya, maka semuanya harus diburu dan dihukum setimpal agar keluarga korban mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.
“Siapapun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa hukuman mati,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini kasus pembunuhan sadis satu keluarga tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Indramayu dengan majelis hakim yang diketuai oleh Wimmi D. Simamata.
Dalam persidangan tersebut, ada dua orang terdakwa yang menjalani proses hukum, yakni Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan.
Sekadar informasi, kasus pembunuhan sadis yang merenggut nyawa satu keluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, sempat menggemparkan masyarakat luas dan menjadi sorotan publik.
Peristiwa keji tersebut pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, menewaskan lima anggota keluarga, yakni Budi Awaludin (45), istrinya Euis Juwita (43), dua anak mereka berinisial RK (7) dan bayi B (8 bulan), serta ayah korban, H. Sahroni (76).
Seluruh jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah dikuburkan bersamaan di dalam satu lubang galian di bagian belakang rumah korban.
Lubang tersebut berukuran sekitar 4 meter panjang, 1,5 meter lebar, dan memiliki kedalaman hingga 4 meter. Polisi menduga lubang itu telah dipersiapkan sebelumnya oleh pelaku untuk menghilangkan jejak dan menyembunyikan jasad para korban usai pembunuhan terjadi.
Suaradermayu.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak yang disebutkan oleh H. Muhaemin untuk mendapatkan penjelasan, agar keseimbangan berita tetap terjaga.(Red/Mashadi/Waryadi)

























