Home / Terpopuler

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:59 WIB

Dedi Mulyadi Larang Pungutan di Sekolah, Termasuk Study Tour dan Renang

Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi

Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sekolah tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk untuk kegiatan study tour, renang, dan aktivitas lain yang membebani siswa secara finansial.

“Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya,” ujar Dedi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, Jumat (7/2/2025).

Baca juga  PKSPD Tegaskan Helmi Hakim Bukan Debitur Bermasalah di BPR Karya Remaja Indramayu

Selain melarang pungutan, Dedi juga menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menjadi tempat transaksi perdagangan, termasuk penjualan buku, lembar kerja siswa (LKS), dan seragam sekolah. Ia menilai praktik semacam itu dapat menimbulkan kecurigaan dan tekanan psikologis bagi guru.

“Sekolah tidak boleh lagi jual buku, LKS, atau seragam. Sekolah harus fokus pada pendidikan, bukan tempat transaksi,” tegasnya.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Gandeng Kapolres dan Kapolda Demi Amankan Investasi di Indramayu

Mantan Bupati Purwakarta ini menegaskan bahwa anggaran pendidikan dari Pemprov Jawa Barat akan dialokasikan untuk kebutuhan penting, termasuk pembiayaan ekstrakurikuler dan kegiatan mendadak.

“Kami akan memastikan anggaran digunakan dengan baik, agar semua bisa mengajar dengan tenang dan fokus mencerdaskan seluruh rakyat Jawa Barat,” jelas Dedi.

Dalam upaya meningkatkan transparansi, Dedi memastikan bahwa kepala sekolah tidak lagi dibebani pengelolaan keuangan, termasuk dana BOS.

Baca juga  Sidang Dugaan Pembunuhan Putri Apriyani, Toni RM Tegaskan Eksepsi Mantan Polisi Tak Beralasan

“Keuangan BOS tidak lagi dikelola kepala sekolah karena ini menjadi beban berat bagi mereka. Pengelolaan akan dilakukan oleh tim administrasi,” ujarnya.

Untuk sekolah dasar, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan bupati dan wali kota guna menyiapkan tenaga pengelola keuangan di setiap sekolah.

Keputusan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih transparan, bebas pungutan liar, dan nyaman bagi guru serta siswa di Jawa Barat.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Toni RM Bongkar Dugaan Kesaksian Palsu Polisi di Sidang Narkotika Feri di Kutai Timur

Terpopuler

Capaian Kepimpinan Lucky Hakim – Syaefudin Terwujudnya Indramayu REANG

Terpopuler

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak, Bersihkan Polri dari Narkoba dan Jaga Integritas

Terpopuler

Berikut Hasil Pertemuan Ridwan Kamil dengan Bupati Nina di Tasikmalaya

Daerah

KOMPI Tolak Revitalisasi Tambak Pantura di Perhutani: Abaikan Keadilan Petambak dan Ancam Lingkungan

Terpopuler

Tak Ada Haji Furoda 2026, Pemerintah Bongkar Modus Penipuan Berkedok “Berangkat Tanpa Antre

Indramayu

KOMPI Bakal Kerahkan 10 Ribu Massa Pada 30 April, Tolak Revitalisasi Tambak & Minta Bupati Batalkan MoU dengan KKP

Terpopuler

Polri: Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara? Ini Akan Cederai Penegakan Hukum!