Home / Terpopuler

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:17 WIB

Dedi Mulyadi Tawarkan Pilihan ke Sekolah Swasta : Bantuan 600 M Dihentikan atau Serahkan Ijazah 

Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi

Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, memberikan solusi bagi siswa yang ijazahnya tertahan di sekolah swasta akibat tunggakan biaya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama ini mengalokasikan Rp 600 miliar per tahun untuk bantuan sekolah swasta, sementara total tunggakan siswa mencapai Rp 640 miliar.

“Tinggal pilih, menerima bantuan Rp 600 miliar atau bantuan ke depan diubah skemanya menjadi beasiswa untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak lagi diberikan ke sekolah, tapi langsung ke siswa,” ujar Dedi Mulyadi, Minggu (2/2/2025).

Baca juga  Viral Siswi SMK di Karanganyar Berjualan Cilok untuk Sekolah dan Hidupi Adik

Berdasarkan data, 320 ribu siswa mengalami penahanan ijazah dengan durasi tunggakan mulai dari satu hingga tujuh tahun. Jika rata-rata setiap siswa memiliki tunggakan Rp 2 juta, maka total utang yang harus dibayar mencapai Rp 640 miliar.

“Kalau kita sudah membantu Rp 600 miliar per tahun, semestinya tidak perlu ada penahanan ijazah,” tegas Dedi.

Namun, ia juga mengakui bahwa skema bantuan saat ini masih memiliki ketidakadilan, di mana beberapa sekolah favorit dengan biaya mahal tetap mendapat subsidi.

Baca juga  Kejari Indramayu Tahan Kepala Unit Bank di Gabuswetan, Terjerat Kasus Korupsi Rp453 Juta

Pemprov Jabar siap membayar tunggakan siswa yang ijazahnya tertahan, tetapi dengan perjanjian tertentu.

“Sekolah swasta harus membuat perjanjian dengan pemprov. Jika ingin tetap menerima bantuan Rp 600 miliar, maka ijazah harus dikembalikan ke siswa,” jelasnya.

Jika sekolah tidak bersedia mengikuti perjanjian tersebut, maka skema bantuan akan diubah menjadi beasiswa langsung untuk siswa miskin. Bantuan tetap akan ditransfer ke sekolah, tetapi atas nama siswa penerima beasiswa.

Baca juga  Kasus Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil: Tim Kuasa Hukum Lisa Mariana Ungkap Awal Pertemuan dan Kehamilan

Kebijakan ini akan memberikan pilihan bagi sekolah swasta:
– Tetap menerima bantuan Rp 600 miliar, tetapi wajib mengembalikan ijazah siswa.
– Mengalihkan bantuan menjadi beasiswa langsung ke siswa miskin, sehingga sekolah tidak lagi menerima bantuan secara kolektif.

Selain itu, Pemprov Jabar juga akan melakukan audit terhadap penggunaan dana bantuan untuk memastikan transparansi dan efektivitasnya bagi masyarakat miskin.

“Kita ingin memastikan bahwa dana bantuan benar-benar bermanfaat bagi siswa, bukan hanya menguntungkan pihak sekolah,” tambah Dedi.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

BAGASPATI Soroti Banyak Kepala OPD Pemkab Indramayu Berstatus Plt, Berdampak Pada Pelayanan Publik

Ekonomi

LBH Ghazanfar Nilai Permintaan Maaf Bupati Lucky Hakim ke Pelanggan Tutupi Bobroknya Manajemen PDAM

Indramayu

2 Petani Indramayu Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Gubuk

Indramayu

Kepala Satpol PP Indramayu Minta Perda Larangan Nol Mihol Diganti 10 Persen, LBH Ghazanfar: Aroma Cukong Menyengat!

Terpopuler

Daniel Tegaskan Siap Bertarung di Pilkada Indramayu 2024

Terpopuler

Sapi Limosin 847 Kg dari Prabowo Disembelih Dramatis di Indramayu

Indramayu

Dugaan Timses No.1 Kumpulkan C6 Pilwu Singajaya, Warga Diiming-Imingi Rp100 Ribu

Terpopuler

66 Saksi Diperiksa, Kejari Indramayu Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi PKBM