Home / Indramayu / Kriminalitas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:13 WIB

LBH Delta 19 Apresiasi Polres Indramayu Tahan Pelaku Pencabulan Anak 

Direktur LBH 19 Kuswanto Pujiantono, SH

Direktur LBH 19 Kuswanto Pujiantono, SH

Suaradermayu.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Delta 19 memberikan apresiasi kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu atas respons cepat dalam menangani dugaan kasus pencabulan anak bawah umur.

Direktur LBH Delta 19, Kuswanto Pujiantono, SH, menyampaikan terima kasih setelah terduga pelaku berinisial RZ warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga  Ketua LBH Ghazanfar: Pengambilalihan Graha Pers oleh Pemkab Indramayu Langkah Sah Sesuai Hukum

Kasus ini bermula dari laporan EL (bukan nama sebenarnya), orang tua korban, yang curiga terhadap perubahan sikap anaknya, seorang siswa kelas IV SD. Sang anak menjadi pendiam, murung, dan menjauh dari orang tuanya.

“Setelah berbicara secara mendalam dengan anaknya, EL mengetahui bahwa anaknya diduga menjadi korban pencabulan RZ,” kata Kuswanto

Baca juga  Sugi Purnamawati, Korban TPPO Asal Indramayu, Alami Teror Usai Kabur dari China

Tidak tinggal diam, EL meminta bantuan LBH Delta 19 untuk melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Indramayu. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan RZ sebagai tersangka dan menahannya.

“Alhamdulillah, pelaku saat ini sudah ditahan,” ujarnya.

Kuswanto menyatakan apresiasinya kepada Polres Indramayu, khususnya Unit PPA. “Kami sangat menghargai langkah cepat mereka dalam menangani laporan ini. Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman maksimal sebagai efek jera dan untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Baca juga  VIRAL! MBG di RA Indramayu Hanya Tirisan Ubi dan Apel, Pengacara Toni RM Desak Klarifikasi SPPG

Kuswanto menegaskan LBH Delta 19 memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.

“Kami berkomitmen mendampingi keluarga korban untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tambah Kuswanto.

Sementara itu Polres Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan pelaku pencabulan anak tersebut.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Tuntutan Mati Jaksa Nyasar, LBH Ghazanfar Sebut Bukti CCTV & HP di Sidang Paoman Hanya “Sampah Liar”

Indramayu

Polres Indramayu Edukasi Pelajar Soal Kekerasan Perempuan dan Anak: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

Indramayu

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Indramayu

Indramayu

Haji Suwarjo Desak Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Tindak Tegas Premanisme di Indramayu

Indramayu

Kejagung Perintahkan Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 20 Miliar di Bawaslu Indramayu

Indramayu

Nasib Priyo! Hadir atau Tidak Ahli dan BAP Forensik di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Ruslandi Tetap Dorong ke Jurang Maut

Ekonomi

Bupati Terpilih Lucky Hakim Akan Cabut Regulasi yang Menghambat Perizinan Usaha

Indramayu

Tangis Haru Warnai Keberangkatan! 445 Calon Haji Indramayu Resmi Dilepas Bupati Lucky Hakim Menuju Tanah Suci