Home / Indramayu / Kriminalitas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:13 WIB

LBH Delta 19 Apresiasi Polres Indramayu Tahan Pelaku Pencabulan Anak 

Direktur LBH 19 Kuswanto Pujiantono, SH

Direktur LBH 19 Kuswanto Pujiantono, SH

Suaradermayu.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Delta 19 memberikan apresiasi kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu atas respons cepat dalam menangani dugaan kasus pencabulan anak bawah umur.

Direktur LBH Delta 19, Kuswanto Pujiantono, SH, menyampaikan terima kasih setelah terduga pelaku berinisial RZ warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga  Satpol PP Indramayu Amankan Puluhan Pelajar saat Pesta Miras dan Aktivitas Judi Online di Kolong Jembatan Cimanuk

Kasus ini bermula dari laporan EL (bukan nama sebenarnya), orang tua korban, yang curiga terhadap perubahan sikap anaknya, seorang siswa kelas IV SD. Sang anak menjadi pendiam, murung, dan menjauh dari orang tuanya.

“Setelah berbicara secara mendalam dengan anaknya, EL mengetahui bahwa anaknya diduga menjadi korban pencabulan RZ,” kata Kuswanto

Baca juga  Refleksi Harlah NU, Ketua PCNU Indramayu KH Muhammad Mustofa Ajak Nahdliyin Perkuat Khidmah dan Persatuan

Tidak tinggal diam, EL meminta bantuan LBH Delta 19 untuk melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Indramayu. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan RZ sebagai tersangka dan menahannya.

“Alhamdulillah, pelaku saat ini sudah ditahan,” ujarnya.

Kuswanto menyatakan apresiasinya kepada Polres Indramayu, khususnya Unit PPA. “Kami sangat menghargai langkah cepat mereka dalam menangani laporan ini. Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman maksimal sebagai efek jera dan untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Baca juga  Terbongkar! 3 Kuwu di Indramayu Dicopot Bupati Lucky, Dana Desa Diduga Disalahgunakan Hingga Ratusan Juta

Kuswanto menegaskan LBH Delta 19 memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.

“Kami berkomitmen mendampingi keluarga korban untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tambah Kuswanto.

Sementara itu Polres Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan pelaku pencabulan anak tersebut.

Share :

Baca Juga

Indramayu

ATJ Geruduk Bawaslu Indramayu, Tuntut ASN dan Kuwu Netral

Indramayu

2 Petani Indramayu Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Gubuk

Indramayu

Indramayu Barat Butuh PTN, KORIB Gandeng UNJ Wujudkan Kampus Negeri di Inbar

Indramayu

PCNU Indramayu Gelar Tarawih Keliling di Desa Lombang, Pererat Ukhuwah Islamiyah

Edukasi

Jadi Korban Perdagangan Orang, PMI Indramayu Laporkan BLK Bintang Jaya Mandiri ke Polisi

Indramayu

Polisi Indramayu Wanti-wanti SPBU Agar Tidak Curang Jelang Arus Mudik

Indramayu

Rizqi Bantah Tuduhan Skandal dengan Lucky Hakim, Siap Laporkan Serma (Purn) Efendi

Indramayu

Propam Polda Jabar Gelar Operasi Gaktiblin di Polres Indramayu, Cegah Pelanggaran dan Tingkatkan Disiplin