Home / Indramayu

Minggu, 8 September 2024 - 21:37 WIB

Pembangunan Pabrik Garam di Indramayu Diduga Langgar Aturan, Warga Tak Pernah Disosialisasikan

Suaradermayu.com – Pembangunan pabrik garam yang berlokasi di Blok Jongor atau Ketapang, Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, diduga melanggar aturan perizinan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut belum mengantongi dokumen perizinan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang seharusnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi terkait proyek tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa tidak ada tanda tangan persetujuan dari masyarakat sekitar.

Baca juga  Gagal Curi Motor, Pria di Indramayu Ketahuan Gara-Gara Jemuran Celana Jins

“Saya tinggal dekat dengan proyek itu, tapi tidak pernah ada sosialisasi atau dimintai tanda tangan izin,” ujarnya kepada Suaradermayu.com.

Tim Suaradermayu.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pelaksana proyek, namun tidak berhasil menemui pihak yang bertanggung jawab. Salah satu mandor proyek yang ditemui di lokasi menyebutkan bahwa pimpinan proyek sedang tidak berada di tempat.

Baca juga  Penemuan Bayi di Indramayu Gegerkan Warga, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Bapak pimpinan proyek sedang keluar, Mas,” ujar mandor tersebut yang enggan menyebutkan namanya.

Mengacu pada peraturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, seharusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu segera turun tangan untuk mengevaluasi dan, jika diperlukan, menghentikan pembangunan yang tidak sesuai dengan regulasi.

Baca juga  Tak Punya Kaki Usai Kecelakaan, Pria di Indramayu Ini Mendadak Didatangi Polisi Bawa Ranjang dan Sembako!

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pelanggaran tersebut. Suaradermayu.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Rahasia di Balik Bobolnya Rp139 Miliar BPR Karya Remaja: Libatkan Oknum Pejabat, Politikus, ASN, dan Pengusaha

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Sebut Perbup Pesantren Hadiah untuk Kiai dan Santri

Indramayu

Tragis, Pelajar Indramayu Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Persawahan

Indramayu

Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah Presisi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan Door to Door

Ekonomi

Festival Ramadan Reang 2025 Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi Syariah di Indramayu

Terpopuler

Toni RM Ajukan Bukti Rekaman Audio-Video, Priyo Sebut Aman Yani Cs Pelaku Utama Pembunuhan Paoman Indramayu

Terpopuler

PKSPD Bongkar Seleksi Dewan Pengawas PDAM Indramayu

Indramayu

Bupati Lucky dan Mensos RI Tinjau Kampung Nelayan Sejahtera: 93 Rumah Baru untuk Korban Banjir Rob!