Home / Indramayu

Minggu, 8 September 2024 - 21:37 WIB

Pembangunan Pabrik Garam di Indramayu Diduga Langgar Aturan, Warga Tak Pernah Disosialisasikan

Suaradermayu.com – Pembangunan pabrik garam yang berlokasi di Blok Jongor atau Ketapang, Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, diduga melanggar aturan perizinan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut belum mengantongi dokumen perizinan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang seharusnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi terkait proyek tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa tidak ada tanda tangan persetujuan dari masyarakat sekitar.

Baca juga  Forum L2T Dideklarasikan, Sinergi Industri dan Masyarakat Indramayu Diperkuat

“Saya tinggal dekat dengan proyek itu, tapi tidak pernah ada sosialisasi atau dimintai tanda tangan izin,” ujarnya kepada Suaradermayu.com.

Tim Suaradermayu.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pelaksana proyek, namun tidak berhasil menemui pihak yang bertanggung jawab. Salah satu mandor proyek yang ditemui di lokasi menyebutkan bahwa pimpinan proyek sedang tidak berada di tempat.

Baca juga  Antrean Panjang Warga di Kantor Samsat Indramayu, Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

“Bapak pimpinan proyek sedang keluar, Mas,” ujar mandor tersebut yang enggan menyebutkan namanya.

Mengacu pada peraturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, seharusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu segera turun tangan untuk mengevaluasi dan, jika diperlukan, menghentikan pembangunan yang tidak sesuai dengan regulasi.

Baca juga  Tiga Pilar Kedokan Bunder Gelar Razia Miras, Amankan Ratusan Botol Menjelang Nataru

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pelanggaran tersebut. Suaradermayu.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Warga Eretan Wetan Terpaksa Terjang Banjir Rob untuk Pemakaman Jenazah

Indramayu

Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih, Lucky Hakim dan Syaefudin, Dilantik 20 Februari 2025

Indramayu

Innalillahi! Janazah TKW Asal Indramayu yang Meninggal di Malaysia Tiba ke Tanah Air

Sorotan

Kuasa Hukum PMI Indramayu Depresi Tanpa Digaji Desak BP3MI Jabar Bertindak, Pengaduan Mandek Bertahun-tahun

Indramayu

Wabup H. Syaefudin Sematkan Simbol Gerakan Kultur Aswaja kepada Kang Ade Syaekudin: Santri adalah Penjaga Moral Bangsa

Indramayu

Viral Video Dugaan Transaksi Jabatan di Indramayu, Tim Transisi Lucky Hakim-Syaefudin Luruskan Fakta

Indramayu

Lucky Hakim Tak Bisa Akses Ruangan Kerja Wakil Bupati Indramayu, Ini Penyebabnya

Indramayu

Pelajar Meninggal Dunia di Jatibarang, Polres Indramayu Amankan Tujuh Remaja