Home / Indramayu

Minggu, 8 September 2024 - 21:37 WIB

Pembangunan Pabrik Garam di Indramayu Diduga Langgar Aturan, Warga Tak Pernah Disosialisasikan

Suaradermayu.com – Pembangunan pabrik garam yang berlokasi di Blok Jongor atau Ketapang, Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, diduga melanggar aturan perizinan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut belum mengantongi dokumen perizinan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang seharusnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi terkait proyek tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa tidak ada tanda tangan persetujuan dari masyarakat sekitar.

Baca juga  Kampung Nelayan Sejahtera Bermartabat: Proyek Pemberdayaan Masyarakat Pesisir yang Menjadi Percontohan Nasional

“Saya tinggal dekat dengan proyek itu, tapi tidak pernah ada sosialisasi atau dimintai tanda tangan izin,” ujarnya kepada Suaradermayu.com.

Tim Suaradermayu.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pelaksana proyek, namun tidak berhasil menemui pihak yang bertanggung jawab. Salah satu mandor proyek yang ditemui di lokasi menyebutkan bahwa pimpinan proyek sedang tidak berada di tempat.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Serahkan SK Pengangkatan Kepala Sekolah kepada 214 Guru di Indramayu

“Bapak pimpinan proyek sedang keluar, Mas,” ujar mandor tersebut yang enggan menyebutkan namanya.

Mengacu pada peraturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, seharusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu segera turun tangan untuk mengevaluasi dan, jika diperlukan, menghentikan pembangunan yang tidak sesuai dengan regulasi.

Baca juga  Dulu Hidup di Tenda Robek, Kini Heri Sujati Tinggal di Rumah Baru Berkat BAZNAS Indramayu!

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pelanggaran tersebut. Suaradermayu.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Ekonomi

PDAM Indramayu Ungkap Penyebab Air Keruh dan Tak Mengalir, Kapasitas Produksi Overload

Indramayu

Demo ke PBNU, PCNU Indramayu Tegaskan Tidak Terlibat dan Murni Ditumpangi Oknum

Indramayu

Bupati Indramayu Apresiasi Yayasan Assalafiyah dalam Penyaluran Zakat Fitrah

Indramayu

Mantan Anggota DPRD Indramayu, Robiin, Akhirnya Bebas dari Penyekapan di Myanmar

Indramayu

Bupati Indramayu Terpilih, Lucky Hakim, Gemar Menyapa Warga

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Jemput Bola, Pelayanan Publik Kini Hadir Langsung di Perbatasan Indramayu

Indramayu

Jaga Jemaah Haji! Polres Indramayu All Out Amankan Keberangkatan dari Kertajati

Indramayu

Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Belum Juga Ditangkap, Toni RM Tuntut Kapolres Indramayu Mundur