Home / Indramayu

Minggu, 8 September 2024 - 21:37 WIB

Pembangunan Pabrik Garam di Indramayu Diduga Langgar Aturan, Warga Tak Pernah Disosialisasikan

Suaradermayu.com – Pembangunan pabrik garam yang berlokasi di Blok Jongor atau Ketapang, Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, diduga melanggar aturan perizinan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut belum mengantongi dokumen perizinan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang seharusnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi terkait proyek tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa tidak ada tanda tangan persetujuan dari masyarakat sekitar.

Baca juga  Satpol PP Indramayu Lamban Tangani Aduan Warga Soal Bangunan Tak Berizin di Krangkeng

“Saya tinggal dekat dengan proyek itu, tapi tidak pernah ada sosialisasi atau dimintai tanda tangan izin,” ujarnya kepada Suaradermayu.com.

Tim Suaradermayu.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pelaksana proyek, namun tidak berhasil menemui pihak yang bertanggung jawab. Salah satu mandor proyek yang ditemui di lokasi menyebutkan bahwa pimpinan proyek sedang tidak berada di tempat.

Baca juga  Polisi Tangkap Pria di Indramayu Barat, Diduga Bawa Sabu 1,1 Gram

“Bapak pimpinan proyek sedang keluar, Mas,” ujar mandor tersebut yang enggan menyebutkan namanya.

Mengacu pada peraturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, seharusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu segera turun tangan untuk mengevaluasi dan, jika diperlukan, menghentikan pembangunan yang tidak sesuai dengan regulasi.

Baca juga  Indramayu Jadi Sorotan! Ditetapkan Jadi Tuan Rumah Pengukuhan Plt Ketua PWI se-Jawa Barat

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pelanggaran tersebut. Suaradermayu.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Keputusan Sah dan Sesuai Aturan

Indramayu

Air PDAM Indramayu Keruh, Warga Krangkeng Resah

Indramayu

Catat! Ini Nomor WA Pengaduan Polres Indramayu

Indramayu

LBH Delta 19 Apresiasi Polres Indramayu Tahan Pelaku Pencabulan Anak 

Indramayu

Penemuan Bayi di Indramayu Gegerkan Warga, Polisi Lakukan Penyelidikan

Terpopuler

Bupati Lucky Hakim Ganti Plt Kasatpol PP: LBH Ghazanfar Peringatkan Jangan “Kongkalikong” dengan Bandar Miras

Indramayu

Heboh Ular Sanca 3 Meter di Singaraja Indramayu, Warga Panik dan Minta Pemerintah Bertindak

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Perintahkan Camat dan Kuwu Sisir Anak Putus Sekolah: Datangi, Dengar, dan Bantu!