Home / Indramayu / Kesehatan / Kriminalitas

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:19 WIB

Modus Warung Kopi, Wanita Cantik di Indramayu Diciduk Polisi Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo

Foto : Tersangka K (28) diamankan polisi karena diduga jadi pengedar obat terlarang

Foto : Tersangka K (28) diamankan polisi karena diduga jadi pengedar obat terlarang

Suaradermayu.com – Lapak pengedar obat-obatan terlarang dengan modus warung kopi di Kabupaten Indramayu digerebek Satres Narkoba Polres Indramayu.

Pengedar seorang wanita muda berinisial K (28) warga Kecamatan Haurgeulis beserta barang bukti 617 butir obat terlarang yang siap edar berhasil diamankan.

Baca juga  Polisi Gerebek Warung di Indramayu, Diduga Jadi Tempat Transaksi Pil Koplo

Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, pengungkapan pengedar obat terlarang berkat aduan dari masyarakat. Warga yang curiga melapor ke Polres Indramayu. Polisi pun bergerak dan berhasil menciduk K di warung kopinya.

Baca juga  Jual Obat Terlarang di Rumah Kos, Wanita Ini Diciduk Polisi Indramayu

“Tersangka diamankan pada Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di tempat warung kopi miliknya,” kata Otong Jubaedi, Senin (9/10/2023).

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kantung plastik hitam berisi ratusan butir obat terlarang siap edar.

Baca juga  Juni-Agustus 2023 Polres Indramayu Tangkap 33 Tersangka Narkoba

“Waktu penggeledahan tempat warung kopi milik tersangka ditemukan plastik kresek hitam yang didalamnya ada 617 butir obat keras (terlarang),” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2023  tentang Kesehatan.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Remaja di Indramayu Hanyut Terseret Arus Sungai Cipanas

Indramayu

RDP DPRD Indramayu Bahas Ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati, Lucky Hakim Sampaikan Keluhan

Terpopuler

Bupati Indramayu Instruksi Musnahkan BB Miras Ilegal Rp 500 Juta Saat Ramadan, Plt. Kasatpol PP Justru Melepasnya

Indramayu

Polres Indramayu Tangkap 3 Orang Penimbun Solar Subsidi, 3 Orang Lainnya Buron

Indramayu

UMK Indramayu 2026 Disepakati Rp 2,91 Juta, Proses Rapat Lebih Kondusif Tanpa Aksi Massa

Edukasi

4 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Melemahkan Otak Anda

Indramayu

Marak Duplikasi Akun FB untuk Meminta Uang, Plt. Kepala BKPSDM Indramayu Jadi Korban

Indramayu

Pilwu 2025: Bupati Lucky Hakim Tetapkan 10 Desember sebagai Hari Libur Khusus