Home / Indramayu / Kesehatan / Kriminalitas

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:19 WIB

Modus Warung Kopi, Wanita Cantik di Indramayu Diciduk Polisi Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo

Foto : Tersangka K (28) diamankan polisi karena diduga jadi pengedar obat terlarang

Foto : Tersangka K (28) diamankan polisi karena diduga jadi pengedar obat terlarang

Suaradermayu.com – Lapak pengedar obat-obatan terlarang dengan modus warung kopi di Kabupaten Indramayu digerebek Satres Narkoba Polres Indramayu.

Pengedar seorang wanita muda berinisial K (28) warga Kecamatan Haurgeulis beserta barang bukti 617 butir obat terlarang yang siap edar berhasil diamankan.

Baca juga  Perang Lawan Narkoba, 11 Orang Pengedar Ditangkap di Indramayu

Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, pengungkapan pengedar obat terlarang berkat aduan dari masyarakat. Warga yang curiga melapor ke Polres Indramayu. Polisi pun bergerak dan berhasil menciduk K di warung kopinya.

Baca juga  Nyambi Jualan Sabu, Karyawan Swasta di Indramayu Diringkus Polisi

“Tersangka diamankan pada Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di tempat warung kopi miliknya,” kata Otong Jubaedi, Senin (9/10/2023).

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kantung plastik hitam berisi ratusan butir obat terlarang siap edar.

Baca juga  Polres Indramayu Gelar Razia Miras Jelang Nataru 2025, 204 Botol Diamankan

“Waktu penggeledahan tempat warung kopi milik tersangka ditemukan plastik kresek hitam yang didalamnya ada 617 butir obat keras (terlarang),” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2023  tentang Kesehatan.

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Skandal BBM Subsidi di Indramayu Terungkap, Perempuan Akali Barcode dan Jual Pertalite Rp12 Ribu

Daerah

Kronologi Suami Selamatkan Istri dari Jambret di Sleman hingga Jadi Tersangka

Indramayu

Jaksa Sodorkan BB Palu & CCTV, Ruslandi Tak Sanggah! LBH Ghazanfar: Bumerang Maut Bagi Priyo

Indramayu

Polres Indramayu Tangkap 3 Orang Penimbun Solar Subsidi, 3 Orang Lainnya Buron

Indramayu

Bupati Indramayu dan Dinas PUPR Tidak Becus, Proyek Jalan Letjen Suprapto Rp3,8 Miliar Diduga Asal Jadi dan Tabrak Standar Negara

Indramayu

Kekacauan Tata Kelola di Pemdes Singajaya, PKSPD Tuntut Tanggung Jawab Camat dan DPMD

Indramayu

Satgas Saber Pungli Indramayu Tegas Awasi SPMB 2025, Ini Modus dan Contoh Pungli yang Wajib Diwaspadai!

Indramayu

Pilkada Indramayu 2024! Hasil Quick Count Lucky Hakim-Syaefudin Menang Telak