Home / Indramayu / Kriminalitas

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:41 WIB

Kapolres Indramayu Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Miras

Foto : Kapolres Indramayu pimpin pemusnahan 14 ribu botol miras di Mapolres Indramayu, Kamis (31/8/2023).

Foto : Kapolres Indramayu pimpin pemusnahan 14 ribu botol miras di Mapolres Indramayu, Kamis (31/8/2023).

Suaradermayu.com – Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengingatkan dengan tegas para distributor dan agen minuman keras (miras) agar tidak datang dan menjual miras di Kabupaten Indramayu.

Diketahui selama ini peredaran miras di Kabupaten Indramayu banyak dan memicu terjadinya tindak kejahatan.

“Kami akan melakukan penegakan hukum terhadap peredaran miras di Kabupaten Indramayu. Saya peringatkan bagi distributor dan agen dari luar Indramayu menjual produknya di wilayah Kabupaten Indramayu,”kata AKBP Fari Siregar, saat pemusnahan miras di Mapolres Indramayu, Kamis (31/8/2023).

Baca juga  Kecelakaan Lalu Lintas di Indramayu Sepanjang 2024: 295 Orang Meninggal Dunia

Dia mengakui peredaran miras di wilayah Kabupaten Indramayu cukup marak. Seperti di wilayah Kecamatan Anjatan, Lelea, Losarang dan Patrol. Dia menegaskan perang terhadap peredaran miras akan terus dilakukan.

Menurutnya beberapa kasus tindak kejahatan, seperti tawuran dan asusila, pemicunya adalah konsumsi miras.

Baca juga  Kapolres Indramayu Kunjungi Keluarga Korban Putri Apriyani, Pastikan Bripda Alvian Sudah Ditangkap

“Salah satu sumber terjadinya tindak pidana adalah miras,” ujar dia.

Fahri juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras. Menurutnya, apalagi ada minuman yang mengandung bahan sangat berbahaya metanol dan etanol, seperti Ciu yang mengganggu pernapasan bagi yang mengkonsumsi.

Menurut dia, ada kejadian di luar wilayah Indramayu, terjadinya kasus kematian yang mengkonsumsi miras mengadung bahan metanol dan etanol.

Baca juga  Dor! Residivis Pelaku Curanmor di Indramayu Ditembak, 12 Pelaku Dimankan

“Kami mengimbau kepada masyarakat Indramayu untuk tidak mengkonsumsi miras,” katanya.

Kegiatan pemusnahan miras hari ini dengan cara digilas menggunakan alat berat telah musnahkan sebanyak 14.686 botol, terdiri 11.035 botol miras, 1.444 liter tuak dan 2.389 liter Ciu.

Jumlah miras tersebut hasil sitaan dari operasi selama April – Agustus 2023 yang dilakukan Satres Narkoba dan Samapta Polres Indramayu dan jajaran di Polsek. Dalam kasus ini ada 419 pelanggar peredaran miras.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Hadiri Halalbihalal Alumni Tebuireng, Pesan Religiusnya Menyentuh Hati

Indramayu

Polisi Naikkan Status Perkara Perdagangan Orang TKI Indramayu di Turki ke Penyidikan

Indramayu

Marak! Preman Intimidasi Pengusaha di Lingkungan PT Pertamina Balongan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Indramayu

Polisi Indramayu Wanti-wanti SPBU Agar Tidak Curang Jelang Arus Mudik

Indramayu

Proyek Jalan Ratusan Juta Diduga Bermasalah, Kuwu Sukareja Dilaporkan ke Polres Indramayu!

Indramayu

Sudah Berbulan-bulan Kuwu Tersana di Indramayu Dikabarkan Menghilang

Indramayu

Polda Jabar dan IWO Indramayu Perkuat Sinergi untuk Jaga Stabilitas Pasca Pilkada

Indramayu

Bupati Lucky Tinjau Pengerukan Muara TPI Glayem, Nelayan Indramayu Lega