Home / Terpopuler

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:20 WIB

Bupati Indramayu : Laporan Keuangan 2022 Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan

Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022

Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022

Suaradermayu.com – Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, sudah dilakukan dengan berpedoman pada laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

Hal ini berarti laporan keuangan telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku dan transaksi keuangan yang disajikan terbebas dari salah saji material.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Indramayu Nina Agustina dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati Indramayu pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Indramayu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu tahun Anggaran 2022, Senin malam (10/7/2023) di Ruang Sidang DPRD Indramayu.

Baca juga  Doa atau Kode Politik? Dedi Wahidi Sebut Syaefudin ‘Bupati’ di Forum PCNU Indramayu

Nina menambahkan, dari hasil pembahasan terhadap raperda tersebut telah diperoleh beberapa saran, pendapat, dan catatan strategis sebagai masukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah. Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan sebagai pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu.

Baca juga  KH Ibnu Ubaidillah Bilal Sambut Positif Perbup Pesantren: Perkuat Peran Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan dan Dakwah

“Saran, pendapat dan catatan strategis yang disampaikan akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” tegas Nina dalam penyampaiannya.

Nina menambahkan, terhadap pembangunan yang belum dapat terealisasi pada APBD tahun anggaran 2022, akan diselesaikan pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan pada APBD tahun anggaran berikutnya.

Baca juga  PKSPD Bongkar DPRD Indramayu Suka “Wisata Dinas”, Dinilai Hamburkan Uang Rakyat

“Selanjutnya terhadap raperda dimaksud akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dilakukan evaluasi dan kepasa Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan registrasi,” katanya.

Sidang Paripurna DPRD Indramayu tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Syaefudin, dan dihadiri Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Indramayu, LSM, media, dan unsur lainnya.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

KAI Pecat Firdaus Oiwobo Usai Aksi Naik Meja di Pengadilan

Edukasi

Tiga Orang Geng Motor Pembacok Polisi di Indramayu Ditetapkan Tersangka

Indramayu

Kasus Rumah Tangga Berujung Etik, Anggi Noviah Dilaporkan ke BK DPRD Indramayu
Kolase foto: Para korban pembunuhan, Budi Awaludin (45), istrinya Euis Juwita (43), dua anak mereka berinisial RK (7) dan bayi B (8 bulan), serta ayah korban, H. Sahroni (76) (kiri) Polisi saat konferensi pers (kanan atas) Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto kanan bawah)

Terpopuler

Polisi vs Ririn dan Priyo: Detik-detik Pembantaian Satu Keluarga di Paoman Indramayu

Terpopuler

Program MBG Disorot, Ketua BEM UGM Sebut “Maling Berkedok Gizi”

Terpopuler

KPK Panggil Sekjen PDIP sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Terpopuler

YLBHI Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran MBG, Sebut Pengelolaan Bobrok dan Siap Dibuka di MK

Politik

DPRD Indramayu Bongkar Kejanggalan Seleksi Dewan Pengawas PDAM: Dugaan Pelanggaran Prosedur Mencuat