Suaradermayu.com – Sebanyak 12 camat di Kabupaten Indramayu resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPTAS) oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, Gunung Jayalaksana. Pelantikan berlangsung di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu pada Jumat (16/9/2022).
Gunung Jayalaksana dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Nomor 342/SK-32.HP.03.04/VII/2022 tertanggal 19 Juli 2022.
“Berdasarkan SK tersebut, kami melantik 12 camat menjadi PPTAS. Ini sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan pertanahan di tingkat kecamatan,” ujar Gunung.
Ia berharap para camat yang telah dilantik bisa bersinergi dengan BPN dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah di masyarakat. Selain itu, pelantikan PPTAS ini diharapkan mampu mempercepat realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai wilayah Indramayu.
“Kami berharap pejabat yang dilantik bisa menjalankan pelayanan pertanahan dengan baik, khususnya terkait administrasi di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Adapun 12 camat yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PPTAS adalah:
Camat Sukra: Dadang Rusyanto
Camat Sliyeg: Endang Ismiati
Camat Patrol: Rusyad Nurdin
Camat Cantigi: Winaryo
Camat Gantar: Uus Wuspito
Camat Sindang: Suyitno
Camat Jatibarang: Iim Nurahim
Camat Kertasemaya: Ali Sukma Jaya Mulyana
Camat Karangampel: Ade Sukma Wibowo
Camat Kandanghaur: Hatta Direja
Camat Losarang: Boy Billy Prima
Camat Balongan: Opik Hidayat
Pelantikan PPTAS ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendekatkan layanan administrasi pertanahan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kecamatan yang tersebar di seluruh Kabupaten Indramayu.


























