Suaradermayu.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu berkomitmen akan mempermudah sertifikasi aset-aset milik PCNU Indramayu.
Salah satu bentuk komitmen BPN yaitu, hanya membutuhkan kurun waktu satu bulan proses sertifikasi tanah untuk pembangunan Rumah Sakit NU di Indramayu sudah dikeluarkan.
“Kami sudah berkomitmen untuk memfasilitasi memberikan pelayanan terkait penyelamatan aset NU,” kata Kepala BPN Kabupaten Indramayu, Gunung Jayalaksana saat memberikan sertifikat tanah kepada Ketua PCNU Indramayu, Sabtu (11/2/2023).
Gunung menyampaikan, komitmen tersebut tidak hanya untuk kebutuhan pembangunan rumah sakit NU, melainkan pihaknya juga akan bekerjasama memfasilitasi aset NU. Dimulai tanah dari jual beli maupun tanah wakaf.
“Tidak hanya ini saja (sertifikasi tanah RS NU). Namun, kami juga siap memfasilitasi aset lainnya sampai tingkat bawah,” ujarnya.
Sementara itu Ketua PCNU Indramayu, Kiai Muhammad Mustofa mengatakan, pihaknya mengapresiasi kesigapan BPN Indramayu yang secara cepat dan komitmen untuk membantu organisasi NU dalam merapihkan aset-aset organisasi.
“Terimakasih kepada BPN Indramayu yang sudah membantu kami dalam menyelamatkan aset-aset NU,” katanya.
Kiai Mustofa menyebut sertifikasi aset-aset NU merupakan langkah awal untuk kedepannya terkait pengembangan kemajuan organisasi.
“Dengan adanya sertifikasi ini, namanya diganti dari kepemilikan pribadi atau pemberi wakaf kepada nama NU. Hal ini akan mempermudah pengurus NU untuk mengembangkan NU,” tuturnya.
Lebih lanjut kedepannya, kata Kiai Mustofa, adanya sertifikasi tanah milik organisasi NU akan membenahi segala bentuk sengketa seiringnya waktu pergantian kepengurusan organisasi NU.
“Jadi ke depan NU akan lebih mudah dalam melakukan pengembangan. Misalnya untuk pembangunan infrastruktur atau fasilitas-fasilitas lainnya guna dapat dimanfaatkan untuk kaum nahdiyin,” pungkasnya.























