Home / Indramayu

Rabu, 18 Januari 2023 - 15:14 WIB

Hamil Duluan, Ratusan Anak di Indramayu Ajukan Nikah Dini di Pengadilan Agama

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarif Nurwahyudin

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarif Nurwahyudin

Indramayu – Ratusan anak di Indramayu mengajukan dispensasi nikah atau menikah usia dini di Pengadilan Agama setempat. Selain alasan bergaul dengan lawan jenis cukup lama, kebanyakan pemohon hamil di luar nikah.

Pengadilan Agama Indramayu mencatat ada 572 permohonan pengajuan dispensasi nikah usia dini sepanjang tahun 2022. Sebanyak 567 permohonan dikabulkan hakim.

Baca juga  Jaksa Jadikan Palu Tanpa Uji Lab sebagai Bukti di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Penyidikan Terburuk yang Pernah Ada di Indonesia

” 8 permohonan lainnya dicabut oleh pemohon karena memutuskan pembatalan pernikahan, ” kata Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarif Nurwahyudin, Selasa (17/1/2023).

Dindin menyampaikan, permohonan dispensasi nikah dini rata-rata usia pelajar sekolah tingkat atas yang perempuan sudah hamil sebelum pernikahan.

” Pemohon dan orang tua beralasan menikah dini untuk menutupi aib keluarga. Mereka rata-rata usia 16,17 dan 18 tahun, ” ujar dia.

Baca juga  Fraksi PKB DPRD Indramayu Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Pendidikan dalam Sidang Paripurna

Dindin menyebut, PA Indramayu tidak bisa menolak permohonan dispensasi menikah dini, utamanya yang sudah hamil sebelum menikah.

Ia juga menerangkan, dari 564 permohonan dispensasi nikah dini yang dikabulkan hakim tidak semuanya karena faktor hamil duluan. Sebagian kecil ada faktor desakan orang tua karena anaknya sudah bergaul dengan lawan jenis cukup lama.

Baca juga  LBH Ghazanfar Desak Propam Polri Seret & Periksa Oknum Anggarani Pengaruhi Terdakwa Priyo di Kasus Paoman Indramayu

” Permohonan dispensasi nikah tahun 2022 menurun, dibandingkan tahun sebelumnya 2020 dan 2021, ” ungkapnya.

Kendati menurun, lanjut Dindin, angka permohonan dispensasi nikah masih tergolong tinggi. Ia mengimbau kepada orang tua dan guru untuk lebih ketat menjaga dan mengawasi pergaulan anak agar tidak terpaksa menikah di usia dini.

Editor : Pahmi Alamsah

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Pemkab Indramayu Usung Visi REANG di RPJMD 2025-2029

Indramayu

Sudah Berbulan-bulan Kuwu Tersana di Indramayu Dikabarkan Menghilang

Indramayu

Desa Haurgeulis Siap Bersinar di P2WKSS 2025, Bupati Lucky: Perempuan Hebat, Desa Kuat!

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Tidak Becus Awasi Proyek Jalan, Malah Berniat Utang Rp100 Miliar: LBH Ghazanfar Tantang Tunjukkan Satu Saja yang Sesuai RAB

Indramayu

Rasih Warga Karangampel Tersenyum, Bantuan Gubernur Dedi Mulyadi Disalurkan Lewat Rekening BJB

Indramayu

Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kost Lemah Mekar Indramayu

Terpopuler

Kasus “Black Transfer” Rp 2 Miliar PDAM Indramayu Naik Penyidikan, GEMI Desak Kejaksaan Tuntaskan

Indramayu

Pemkab Indramayu Bantu Proses Pemulangan Masiroh Sejak Maret 2024