Home / Hukum / Terpopuler

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pegawai KPK Bocorkan Rahasia Kasus ke Ayahnya Dipakai untuk Peras Bupati

Suaradermayu.com — Inilah pengkhianatan paling memalukan dari dalam lembaga antirasuah sendiri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan salah satu staf administrasinya sebagai tersangka dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Kamis (30/7/2026) kemarin.

“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menegaskan bahwa staf KPK tersebut kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.

Kasus pemerasan ini ternyata menjadi salah satu dari dua klaster besar kasus korupsi yang terbongkar sekaligus dari operasi senyap tersebut.

Baca juga  Aksi Ratusan Wartawan Indramayu Tolak RUU Penyiaran dan Tuntut Kuwu Sukagumiwang Dipenjarakan

Klaster pertama adalah dugaan pemerasan yang dilakukan Anom kepada bawahannya dan pihak swasta, sedangkan klaster kedua justru datang dari arah yang tak disangka-sangka.

“Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang,” ujar Budi.

Terungkap bahwa staf yang dimaksud, Iptu Setya Budi Dias Oktavianto, membocorkan informasi rahasia penanganan perkara kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto.

Informasi itulah yang kemudian dipakai sang ayah untuk mendekati sekaligus memeras Bupati Pemalang dengan mengiming-imingi dapat mengurus perkara di KPK karena anaknya bertugas di lembaga tersebut. Lilik bahkan diduga berani menunjukkan dokumen-dokumen administrasi penanganan perkara sebagai bukti “kekuatan” yang dimilikinya.

Baca juga  Viral! Kader NasDem Sebut Lucky Hakim Culun, Diam, Tidak Tegas

Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, KPK akhirnya menetapkan empat orang sekaligus sebagai tersangka dalam rangkaian peristiwa ini.

“Atas dua klaster penyidikan tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” tutur Budi.

Diketahui KPK menangkap 21 orang dalam operasi yang berlangsung di tiga wilayah sekaligus: Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk istri Anom, Noor Faizah. Selain itu, penyidik juga berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar dalam operasi tersebut.

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pun resmi ditahan pada Kamis pagi. Saat digiring menuju mobil tahanan, Anom tampak menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat Pemalang. “Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom di hadapan awak media.

Baca juga  Pria di Indramayu Ketahuan Mencuri Tabung Gas, Motor Dibakar Warga

Kasus ini menyisakan pertanyaan besar bagi seluruh rakyat Indonesia: bagaimana mungkin informasi rahasia penanganan perkara di lembaga pemberantas korupsi bisa bocor begitu saja hingga ke tangan orang yang tak berkepentingan, lalu dijadikan barang dagangan untuk memeras tersangka?

Rakyat berhak menuntut transparansi penuh sekaligus perbaikan sistem pengawasan internal yang menyeluruh, agar KPK tidak justru menjadi sarang pengkhianatan dan perburuan keuntungan pribadi oleh oknum di dalamnya.
(Red/Moh.Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

KOMPI Sebut Dibohongi Bupati Lucky Hakim: Ngaku ke Subang Ternyata Ada di Pendopo

Terpopuler

Viral! Pemimpin Al Zaytun Ajak Salam Ala Yahudi

Terpopuler

Materi Stand Up “Mens Rea” Dipersoalkan, Kader NU Laporkan Pandji ke Polisi

Terpopuler

H.Syaefudin Beri Oleh-oleh ke Pemudik di Posko Terpadu Mudik Lebaran 2025 di Jembatan Timbangan Losarang

Indramayu

LBH Ghazanfar: Penasehat Hukum Ririn Rifanto Wajib Bongkar Keabsahan Dokumen Hasil Tes DNA Darah di Depan Hakim Sidang Paoman

Indramayu

PDAM Indramayu Gelar Ikrar Komitmen Pelayanan Pelanggan dan Pencanangan Zona Integritas

Terpopuler

Polda Jabar Tangkap 145 Preman dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Indramayu

Ini Sosok Dibalik Tangkap Tangan Miras Senilai Rp 500 Juta Saat Ramadan di Indramayu: Berakhir Dilepas