Home / Indramayu / Sorotan / Terpopuler

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:20 WIB

Jalan Gadingan–Segeran Baru Dibangun Sudah Rusak, LBH Ghazanfar: Bupati Lucky Hakim Tidak Becus Awasi Proyek APBD

Suaradermayu.com — Skandal bobroknya pembangunan kembali terkuak di Indramayu. Proyek rekonstruksi Jalan SP Gadingan–Segeran senilai hampir Rp2 miliar, yang seluruhnya dibiayai dari uang rakyat melalui APBD Tahun 2026, kini rusak dan retak parah. Padahal, pekerjaan ini baru saja rampung pada akhir Juni 2026.

Merespons kondisi memalukan ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ghazanfar melontarkan kritik keras sekaligus membongkar lemahnya sistem pengawasan yang berjalan di bawah pimpinan tertinggi Buoati Indramayu Lucky Hakim.

Ketua LBH Ghazanfar, Pahmi Alamsah, menegaskan bahwa kerusakan fatal jalan beton ini adalah bukti telanjang bahwa Lucky Hakim selaku kepala daerah sama sekali tidak becus, lalai, dan sengaja menutup mata terhadap pelaksanaan proyek APBD.

“Jalan ini dibangun pakai uang rakyat sebesar Rp1,91 miliar yang diambil dari kas daerah. Masuk akal mana, logika mana yang bisa diterima kalau jalan baru selesai dikerjakan saja sudah retak dan rusak parah? Berdasarkan Pasal 67 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Bupati punya kewajiban hukum mutlak untuk menjamin pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Kalau proyek sebesar ini hancur dalam sekejap, artinya Bupati Indramayu terbukti gagal total mengawasi anak buahnya di Dinas PUPR dan membiarkan kontraktor bekerja sembarangan!” tegas Pahmi Alamsah.

Baca juga  Ngeri! Kejari Indramayu Bakar Barang Bukti Narkoba, Sajam hingga Uang Palsu di Hadapan Bupati Lucky Hakim

Ia menegaskan, secara hukum administrasi negara, Bupati adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah. Artinya, dialah yang memegang kendali penuh sekaligus menanggung tanggung jawab akhir atas setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan.

“Bupati punya segala wewenang untuk mengawasi, menindak, hingga memasukkan kontraktor nakal ke daftar hitam. Kalau dalam kasus ini hanya diam dan membiarkan jalan rusak begitu saja, itu artinya fungsi pengawasannya lumpuh total dan ia gagal menjaga harta milik rakyat Indramayu!” cecar Pahmi.

Berdasarkan data resmi dari laman SPSE Kabupaten Indramayu, proyek ini dikelola Dinas PUPR dengan pagu anggaran Rp1.999.976.800, dimenangkan dan dikerjakan oleh CV Generasi Muda Karya dengan nilai kontrak akhir Rp1.919.317.778,71.

Baca juga  Guru PAUD Belum Terima Insentif, Disdikbud Indramayu Janji Cair Minggu Ini

Hasil pengecekan langsung dan dokumentasi lapangan yang dimiliki LBH Ghazanfar mengungkap dugaan kuat adanya manipulasi teknis yang terencana. Diduga terjadi pemotongan volume material secara sengaja demi menekan biaya.

“Secara standar teknik sipil, besi dowel wajib dipasang setiap jarak 5 meter. Tapi di lapangan kami temukan fakta mencengangkan: jaraknya dibuat sengaja sangat renggang, bisa mencapai 10 hingga 15 meter! Ini bukan kesalahan biasa, melainkan perbuatan curang yang jelas mengarah ke tindak pidana korupsi sesuai Pasal 7 UU Tipikor, serta pelanggaran berat terhadap UU Jasa Konstruksi. Kami tantang Pemkab Indramayu buka seluruh dokumen kontraknya ke publik kalau merasa bersih!” papar Pahmi.

Menyikapi kondisi yang merugikan keuangan daerah dan kepentingan masyarakat luas ini, LBH Ghazanfar mendesak Bupati Lucky Hakim untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dan nyata, diantaranya

1. Menggunakan kewenangannya untuk memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan audit investigasi secara menyeluruh dan terbuka, guna mengungkap kesesuaian spesifikasi teknis, penggunaan anggaran, serta kinerja pengawas lapangan.

Baca juga  Yayasan Griya Aswaja Indramayu Berbagi Kebahagiaan dengan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H

3. Memeriksa dan mengevaluasi kinerja pejabat di lingkungan Dinas PUPR yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek ini, serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan jika ditemukan kelalaian atau penyimpangan.

3. Memaksa pihak CV Generasi Muda Karya untuk memperbaiki atau membangun ulang seluruh bagian jalan yang rusak secara cuma-cuma dan sesuai standar teknis yang berlaku, serta mempertanggungjawabkan segala kerugian yang ditimbulkan.

“LBH Ghazanfar menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga kejelasan mutlak tercapai. Rakyat berhak mengetahui ke mana larinya anggaran yang telah dikeluarkan dan mengapa hasil pembangunannya jauh dari harapan,” pungkasnya.

Sementara itu, Suaradermayu.com telah berupaya meminta tanggapan dan klarifikasi resmi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim terkait permasalahan ini, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan maupun tanggapan yang diterima.
(Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Indramayu, Pelaku Ditangkap

Indramayu

Tiga Balita Lawan Stunting, PWI Indramayu Hadirkan Harapan di Tengah Derita

Indramayu

Jejak Berulang Kuwu Warsidi Diduga Menyelewengkan Dana Desa Wanantara

Indramayu

Pemkab Indramayu Janji Perbaiki Ruas Jalan Tegalurung-Balongan

Indramayu

Akses Lancar, Ekonomi Bergerak: PUPR Indramayu Rehabilitasi Jalan Rusak di Desa Juntiweden

Indramayu

Membongkar Visi Misi Lucky-Syaefudin dengan Tagline ‘REANG’

Indramayu

Underpass BH.421 Jatibarang Akan Ditingkatkan, Proyek Strategis Atasi Kemacetan dan Banjir di Indramayu

Indramayu

Bupati Lucky Hakim: Peran Media Sangat Besar, Kritik Pemerintah Diperbolehkan