Home / Indramayu / Kriminalitas / Terpopuler

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:39 WIB

Adik H. Sahroni Minta Semua Pelaku Diburu, Soroti Harta Korban Pembunuhan Paoman Dikelola Pihak Lain

Kolase foto: Adik kandung H Sahroni, H. Muhaemin (kiri) Para korban pembunuhan, Budi Awaludin (45), istrinya Euis Juwita (43), dua anak mereka berinisial RK (7) dan bayi B (8 bulan), serta ayah korban, H. Sahroni (76) (kanan)

Kolase foto: Adik kandung H Sahroni, H. Muhaemin (kiri) Para korban pembunuhan, Budi Awaludin (45), istrinya Euis Juwita (43), dua anak mereka berinisial RK (7) dan bayi B (8 bulan), serta ayah korban, H. Sahroni (76) (kanan)

Suaradermayu.com — Adik almarhum H. Sahroni, H. Muhaemin, meminta aparat kepolisian memburu seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.

Permintaan itu disampaikan menyusul munculnya pengakuan adanya pelaku lain dalam persidangan yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Indramayu.

Selain menyoroti dugaan adanya pelaku lain, Muhaemin juga mengaku resah karena harta peninggalan korban disebut mulai dikelola pihak lain tanpa seizin keluarga inti korban.

Muhaemin mengaku selalu mengikuti jalannya persidangan kasus pembunuhan yang menewaskan lima anggota keluarganya tersebut. Ia menegaskan keluarga korban sangat terpukul atas tragedi berdarah itu dan tidak ingin mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya setiap sidang selalu mengikuti jalannya persidangan. Sekarang kan ada dua pelaku atau terdakwa. Sebetulnya bagi saya tidak perlu intervensi karena mereka sedang dianggap sebagai pelaku yang menjalani proses hukum. Kami keluarga korban sangat terpukul, siapapun pembunuhnya, baik yang dua ataupun kalau memang ada yang empat,” ujar Muhaemin.

Menurutnya, dua terdakwa yang saat ini menjalani persidangan harus dihukum seberat-beratnya apabila terbukti bersalah. Namun, ia juga meminta aparat penegak hukum tidak mengabaikan pengakuan soal dugaan adanya pelaku lain.

“Yang dua sekarang sudah jelas jadi terdakwa, kalau terbukti ya dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati. Tapi kalau memang ada pengakuan pelakunya empat orang, tolong disikapi,” katanya.

Baca juga  Toni RM Bongkar Dugaan Penggelapan Rp5,6 Miliar di LPK Himawari ke Polda Jatim

Muhaemin mengaku khawatir apabila benar masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. Terlebih, menurutnya, saat ini mulai muncul persoalan terkait harta peninggalan almarhum H. Sahroni yang dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan baru bagi keluarga korban.

“Karena saya khawatir ini kan ada harta peninggalan. Takutnya kalau nanti diurus atau sampai ke ranah hukum, malah ada pihak-pihak yang berkeliaran dan keluarga merasa terancam. Ini memang baru dugaan saya saja,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, pihak keluarga sempat mempertanyakan persoalan aset peninggalan korban kepada pihak RT maupun kelurahan. Namun, menurutnya, respons yang diterima kurang memuaskan.

Muhaemin menyebut rumah kontrakan milik almarhum H. Sahroni yang memiliki 13 pintu kini disewakan oleh Niko bersama Rohaemah tanpa seizin keluarga inti korban. Selain itu, terdapat pula ruko yang sebelumnya digunakan korban Budi Awaludin untuk berjualan.

“Yang saya tahu sementara ini rumah kontrakan itu disewa-sewakan oleh Niko dan Rohaemah, istrinya Zulhelpi. Rohaemah itu saudara jauh dari istri almarhum H. Sahroni, masih tunggal buyut, bukan adik kandung,” jelasnya.

Menurut Muhaemin, setahunya pada tahun 2014 Rohaemah hanya membantu atau bekerja di keluarga H. Sahroni. Karena itu, ia mengaku heran melihat sikap Rohaemah yang dinilai terlalu ikut campur dalam urusan harta peninggalan korban.

Baca juga  Bupati Indramayu Lepas Ribuan Ular Sahabat Tani untuk Basmi Hama Tikus, Petani Sambut Gembira

“Dia menyewakan rumah kontrakan milik H. Sahroni yang ada 13 pintu melalui Neni atau Niko. Kemarin bulan Februari saya sudah konfirmasi langsung kepada para penyewa, mereka mengaku sudah membayar dan kuitansinya ditandatangani Neni,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Muhaemin juga mengaku kecewa karena rumah induk yang menjadi lokasi pembunuhan disebut dibersihkan tanpa izin keluarga setelah garis polisi dicopot. Bahkan, sejumlah pohon di sekitar rumah juga ditebang tanpa sepengetahuannya.

“Seharusnya mereka permisi dulu ke saya. Tahu-tahu setelah police line dicopot rumah dibersihkan, pohon dipotong-potong tanpa izin. Seperti ingin menguasai saja, saya juga tidak mengerti,” katanya.

Sebagai keluarga korban, Muhaemin berharap pihak kepolisian maupun instansi berwenang benar-benar menindaklanjuti pengakuan soal adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut. Ia mengaku keluarga masih merasa waswas dan khawatir.

“Tolong disikapi, karena kami juga khawatir tidak mengenal wajah maupun orangnya. Takutnya tiba-tiba bertemu di jalan atau bagaimana. Ya ini memang baru dugaan-dugaan saja,” ujarnya.

Meski demikian, Muhaemin tetap mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menangkap dua terdakwa yang kini menjalani persidangan. Namun ia kembali menegaskan, apabila memang ada pelaku lain, maka semuanya harus diburu dan dihukum setimpal agar keluarga korban mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.

Baca juga  Tiga Petinggi Bank BPR Karya Remaja Indramayu Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Rp 139 Miliar!

“Siapapun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa hukuman mati,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini kasus pembunuhan sadis satu keluarga tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Indramayu dengan majelis hakim yang diketuai oleh Wimmi D. Simamata.

Dalam persidangan tersebut, ada dua orang terdakwa yang menjalani proses hukum, yakni Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan.

Sekadar informasi, kasus pembunuhan sadis yang merenggut nyawa satu keluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, sempat menggemparkan masyarakat luas dan menjadi sorotan publik.

Peristiwa keji tersebut pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, menewaskan lima anggota keluarga, yakni Budi Awaludin (45), istrinya Euis Juwita (43), dua anak mereka berinisial RK (7) dan bayi B (8 bulan), serta ayah korban, H. Sahroni (76).

Seluruh jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah dikuburkan bersamaan di dalam satu lubang galian di bagian belakang rumah korban.

Lubang tersebut berukuran sekitar 4 meter panjang, 1,5 meter lebar, dan memiliki kedalaman hingga 4 meter. Polisi menduga lubang itu telah dipersiapkan sebelumnya oleh pelaku untuk menghilangkan jejak dan menyembunyikan jasad para korban usai pembunuhan terjadi. (Red/Mashadi/Waryadi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Rekayasa Bukti Terungkap! CCTV Kasus Paoman Dimanipulasi — LBH Ghazanfar Desak Propam Polri Copot Kasat Reskrim Polres Indramayu

Terpopuler

Hadiri Harlah IPNU-IPPNU ke-68, Kiai Mustofa: Harapan Lahirnya Kader-Kader NU yang Loyal dan Matang

Indramayu

Setelah 12 Tahun Menunggu, Ribuan Warga Indramayu Akhirnya Berangkat Haji! Pemkab Gelontorkan Dana Miliaran!

Terpopuler

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Sekolah Jual LKS dan Seragam, Tegas Soal Pungutan Liar

Terpopuler

Kisah Polisi di Indramayu Bangun-Gratiskan Sekolah untuk Warga Tidak Mampu dan Anak Yatim

Indramayu

Begini Cara Pelaku Habisi Satu Persatu Korban Satu Keluarga di Indramayu

Indramayu

Terungkap! Penyeleksi Perangkat Desa Singajaya Indramayu Ketua BPD dan Timses Kuwu

Terpopuler

PNS Aktif Disdikbud Indramayu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana PKBM