Suaradermayu.com — Penasehat hukum terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Toni RM, merilis foto dan identitas seorang pria bernama Aman Yani yang disebut-sebut sebagai sosok di balik tragedi pembunuhan satu keluarga yang menggemparkan masyarakat Indramayu.
Melalui pernyataan yang beredar di media sosial, Toni RM meminta bantuan masyarakat Indonesia untuk membantu mencari keberadaan Aman Yani. Ia meminta siapa pun yang mengetahui atau pernah melihat sosok tersebut agar segera menghubungi dirinya melalui nomor WhatsApp 0813 1717 5900 atau 0812 8898 5900 maupun messenger yang dicantumkan dalam unggahan tersebut.
“Buat Netizen masyarakat seluruh Indonesia. Jika menjumpai atau mengetahui seorang laki-laki bernama Aman Yani, dengan ciri-ciri foto seperti di bawah ini, bisa hubungi saya,” tulis Toni RM dalam keterangannya. Ia juga meminta masyarakat turut membagikan postingan tersebut agar penyebaran informasi lebih cepat menjangkau berbagai daerah di Indonesia.
Toni RM menjelaskan dirinya merupakan penasehat hukum dari Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan yang saat ini tengah menjalani proses persidangan terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.
Menurut pengakuan Priyo yang disampaikan melalui penasehat hukumnya, pada malam kejadian Kamis, 28 Agustus 2025, di dalam rumah korban disebut terdapat beberapa orang. Priyo menyebut Aman Yani berada di lokasi saat peristiwa terjadi. Dalam keterangannya, Priyo menuding eksekutor pembunuhan dilakukan oleh sosok bernama Hardi dan Yoga, sedangkan Joko disebut membantu proses penguburan mayat bersama dirinya.
Dalam narasi yang disampaikan Toni RM, Aman Yani disebut memiliki persoalan utang piutang dengan korban Budi Awaludin. Disebutkan, korban memiliki utang sebesar Rp120 juta kepada Aman Yani. Dugaan persoalan utang tersebut disebut menjadi salah satu pemicu terjadinya pembunuhan tragis yang menewaskan satu keluarga tersebut.
Toni RM juga menyampaikan bahwa kliennya, Priyo, mengaku hanya ditugaskan untuk menagih utang kepada korban dan berada di lokasi saat peristiwa pembunuhan berlangsung. Keterangan itu kini menjadi salah satu bagian yang muncul dalam proses persidangan yang masih berjalan di pengadilan.
Selain itu, Toni RM mengungkap informasi lain yang diperoleh dari kliennya terkait keberadaan Aman Yani. Berdasarkan informasi dari Ririn, Aman Yani disebut telah memiliki istri baru yang berasal dari Kalimantan setelah bercerai sekitar tahun 2018. Informasi tersebut turut disampaikan agar masyarakat lebih mudah membantu pencarian.
“Semoga segera ditemukan untuk mengungkap kebenaran agar masalah menjadi terang benderang dan selesai,” tulis Toni RM dalam akhir keterangannya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun jaksa penuntut umum terkait tudingan dan keterangan yang disampaikan oleh penasehat hukum terdakwa tersebut. Proses persidangan sendiri masih berlangsung dan seluruh keterangan para pihak nantinya akan diuji berdasarkan alat bukti serta fakta hukum di persidangan. (Red/Nadzif)

























