Suaradermayu.com – Upaya membersihkan institusi kepolisian dari penyalahgunaan narkoba terus digencarkan. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tes urine serentak bagi seluruh personel Polri di Indonesia sebagai langkah tegas menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Perintah tersebut disampaikan melalui Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan, pemeriksaan ini dilakukan menyusul masih ditemukannya anggota yang terlibat kasus narkoba.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah atau jajaran Polri,” ujar Trunoyudo.
Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pimpinan Polri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal berjalan optimal. Langkah tersebut juga selaras dengan program prioritas nasional pemerintahan Prabowo Subianto yang menempatkan perang terhadap narkoba sebagai agenda penting negara.
Pelaksanaan tes urine akan melibatkan pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan. Mekanisme ini diharapkan mampu memastikan transparansi serta mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga integritas,” jelasnya.
Polri menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti memerangi narkoba yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Tes urine serentak ini menjadi bagian dari pengawasan dan pencegahan internal, sekaligus langkah konkret memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, serta menegaskan komitmen Polri dalam menjaga profesionalitas dan integritas di tengah sorotan publik. (Moh. Ali)

























